Advokat Dr Togar Situmorang. Terkait Cristhoper Steven Budianto alias CSB Heran Atas Barang Bukti Tidak Ada , Kembali Diperiksa
Penyidik Polda Metro Jaya
Jakarta.
Kepada Media Pengacara Dr. Togar Sitomorang mengungkapkan keheranannya atas barang bukti terkait Christopher Steffanus Budianto (CSB) alias Steven yang telah ditahan dan menjadi tersangka kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar.
Togar Situmorang selaku kuasa hukum CSB mendampingi kliennya yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan hari Senin, Hari ini kita dikabarkan untuk menghadap ke penyidik karena akan ada Berita Acara Pemeriksaan Tambahan untuk klien kami, Christoper Steffanus Budianto,” terang Dr. Togar Situmorang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).
“Kami heran, klien kami dijadikan tersangka dan ditahan, tapi tidak ada barang bukti berupa mobil yang disita,” tutur Dr. Togar Situmorang dan kehadapan penyidik juga telah ditanyakan ada auditkah terkait dana agar bisa menjelaskan soal kerugian yang Rp 10 miliar itu,” tandasnya.
Sebelumnya Jessica Iskandar telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan.
Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Selanjutnya Christopher Steffanus Budianto dibekuk oleh pihak kepolisian di Thailand. Ditangkap di luar negeri, pihak kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Royal Thai Police.
CSB pun mendapatkan pemeriksaan administratif oleh pihak Imigrasi Thailand sebelum dibawa ke Indonesia. Kini, ia tengah ditahan di Polda Metro Jaya. Tutup Advokat Dr. Togar Situmorang yang juga seorang Kurator.