Dewan Pembina Bali Dog Guardian (BDG) Dr. Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CMED,CLA,CRA Melarang keras mengonsumsi daging anjing konon masih digemari oleh sekelompok masyarakat, sehingga membuat beberapa pemilik restoran kerap menyajikan dengan cara mencuri hingga menjagal anjing peliharaan.
Dimana secara kajian ilmiah bahwa mengkonsumsi daging anjing sangat berbahaya bagi kesehatan yang memakannya.
Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang begitu diinfo oleh Tyo Ros bahwa ada penjagalan Anjing maka segera menurunkan Tim Hukum Law Firm TOGAR SITUMORANG dimana kami sebagai komunitas pecinta anjing Bali Dog Guardians bersama Polsek Denpasar Selatan telah menggerebek sebuah lahan kosong di Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan, yang diduga dijadikan tempat penjagalan anjing.
Penggerebekan dilakukan malam hari tanggal 9 Agustus 2024, pukul 21.59 Wita,” kata Direktur salah Bali Dog Guardian, Tyo Ros
Direktur BDG Tyo bersama Tim Hukum Law Firm DR. TOGAR SITUMORANG, Adv. Firman Hadi,SH dan Akhmad Rodiat Salim, SH serta I Gede Arnawa, SH dan Meida, SH saat penggerebekan ditemukan sebuah freezer berisi potongan tubuh anjing yang dibekukan di lokasi penjagalan anjing tersebut. Diduga, potongan tubuh tersebut adalah anjing-anjing yang sebelumnya ditemukan dibakar pada siang hari.
Direktur Tyo dan Tim Hukum Law Firm DR. TOGAR SITUMORANG menambahkan, pihaknya telah membuat laporan resmi dengan DUMAS/148/VIII/2024/SPKTPolsek Densel/Polresta Dps/Bali serta telah di bap juga saksi sehingga diharapkan pihak Kepolisian dapat segera memproses Penjagalan Anjing tersebut juga telah menerima laporan.
Pulau Bali terutama Kota Denpasar harus bebas dari penjualan daging anjing untuk dikonsumsi. Sebab, konsumsi daging anjing merupakan kebiasaan kontroversial yang telah berusia berabad-abad, yang tidak secara eksplisit dilarang atau dilegalkan saat ini.
Advokat dan Kurator sekaligus Kebijakan Publik berharap mulai tahun 2024, Pulau Bali harus bebas dari perdagangan daging anjing diharapkan DPRD BALI atau DPRD KOTA DENPASAR dapat menginisiasi aturan dan Perda terkait hal ini,” tegas Dr. Togar Situmorang
Banyak hal negatif di belakang perdagangan daging anjing ini yang harus dipahami, seperti hasil curian peliharaan orang lain, pelanggaran kekarantinaan, potensi penyebaran rabies, serta keresahan masyarakat luas bahkan penjagalan anjing sehingga perlu saya akomodir mohon dukungan,” tutup Dewan Pembina BDG Dr. Togar Situmorang.