Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang ikut menanggapi beredar isu bahwa semua anjing jalanan di Bali akan ditangkap dan hanya diberi waktu hidup dua minggu sebelum akhirnya disuntik mati.
Advokat berdarah Batak Kelahiran Jakarta sangat tidak setuju akan rencana Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Mahendra Jaya,untuk mengeliminasi anjing liar di Bali.
Pihaknya pun meminta kepada pihak terkait agar mempertimbangkan kebijakan tersebut agar setiap kebijakan sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia.
Dr. Togar Situmorang memberikan saran agar pemerintah jangan punya ada rencana eliminasi lebih baik adalah bagaimana optimalisasi vaksinasi anjing untuk cegah rabies, termasuk anjing liar,” terangnya.
Sebagai salah satu dari pecinta binatang yaitu Bali Dog Guardian sangat menyayangkan pernyataan tersebut, saya harap pernyataan itu hoaks,” tutup Dr. Togar Situmorang dan Menolak wacana memusnahkan Anjing Liar tersebut melalui akun media sosialnya pada Selasa,15 Oktober 2024.