Denpasar, Panglimahukum| Fakultas Hukum Unmas Denpasar lagi adakan kuliah umum dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Tidak tanggung-tanggung yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Profesor Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. bertempat di Aula Yayasan Perguruan Saraswati Denpasar, Jumat (5/8/2022).
Kegiatan yang dibuka langsung Rektor Unmas Denpasar Dr. I Made Sukamerta, M.Pd. juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Ditemui di akhir acara, Dekan Fakultas Hukum Unmas Denpasar Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. mengatakan, kegiatan hari ini sejalan dengan rencana Fakultas Hukum Unmas Denpasar yang ke depannya akan memberikan bekal ilmu terkait Hukum Mahkamah Konstitusi.
“Terima kasih atas waktu dan ilmu yang telah dipaparkan Profesor tadi,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua MK RI Profesor Dr. Arief Hidayat mengajak seluruh peserta agar dalam menegakkan keadilan hukum haruslah berlandaskan ideologi bangsa yaitu Pancasila.
Menurutnya, Indonesia akan maju dan jaya bilamana Pancasila ini selalu dijadikan landasan atau dasar bagi hukum itu sendiri.
“Oleh karenanya, dalam kesempatan ini, saya akan terus mengajak generasi muda untuk tetap berorientasi pada konstitusi dan ideologi Pancasila. Apalagi ini di era disrupsi teknologi ya,” ujarnya.
“Meskipun masih ada permasalahan-permasalan sosial yang terjadi, seperti korupsi dan terorisme, tetap saja kita harus komitmen menjaga agar jangan sampai membesar,” tukasnya.
“Saya yakin indonesia tidak bisa diikat persatuan dengan toleransi yang tinggi untuk hidup dalam satu wadah yang namanya NKRI, apabila tidak ada Pancasila,” tutupnya.(*)