Jakarta [PH] – Media Sosial (Medsos) seperti Facebook, Instagram, Twitter, Telegram, Linkedin dan lain sebagainya, hampir sebagian orang atau kelompok dijadikan tempat informasi atau hujatan yang menjurus kepada ketidaksenangan kepada penerima pemilik akun lain, seperti Hoax juga mengarah pencemaran nama baik.
Baru-baru ini seorang mahasiswi Perguruan Tinggi AZN meminta bantuan hukum terkait kasus yang dialaminya atas pencemaran nama baik dirinya oleh oknum “Dh” melalui Direct Message (DM) Instagram, dan diputar balik oleh Dh melalui WhatsApp bahwa AZN telah menggunakan Fake Account oleh salah seorang yang mengaku sebagai manajernya.
Mahasiswi AZN datang ke kantor Pusat Bantuan Hukum (PBH) Panglima Hukum Bali cabang DKI Jakarta yang beralamat di Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan, yang diterima langsung advokat Darius Situmorang SH, Ketua PBH Panglima Hukum Bali cabang DKI Jakarta.
“Iya benar, pada hari Sabtu tanggal 4 September 2021, AZN datang ke kantor PBH Panglima Hukum Bali cabang DKI memohon dan meminta bantuan hukum terkait permasalahan yang dialaminya, yakni perbuatan tidak menyenangkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dirinya,” ujar Darius Situmorang SH, Selasa (7/9/2021).
Kepada para wartawan, Darius Situmorang di ruang auditorium press conference kantor hukum Law Firm Togar Situmorang Jakarta mengatakan, pada hari Senin kemarin tim advokat PBH Panglima Hukum Bali cabang DKI Jakarta mendampingi AZN untuk melaporkan kasusnya ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya – PMJ).
AZN datang ke PBH – KLIK DISINI
“Senin kemarin, kami mendampingi AZN ke PMJ untuk melaporkan dugaan tindak pidana salah seorang pemilik akun Dh yang telah mencemarkan nama baik klien kami. Selain screenshot dari DM Instagram dan WhatsApp, klien kami akan menyiapkan semua bukti lain untuk lebih menguatkan lagi laporan tersebut,” tegas pria keturunan Batak kelahiran Jakarta.
Darius Situmorang SH yang akrab disapa ‘Satria Hukum’ oleh beberapa klien yang telah ditanganinya ini lebih lanjut mengatakan, adapun oknum yang telah mencemari nama baik kliennya, AZN, untuk sementara ini dirahasiakan guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya mohon maaf kepada teman-teman pers, kami belum bisa menyimpulkan secara rinci keberadaan oknum tersebut yang telah mencemarkan nama baik klien kami,” pungkas Darius Situmorang, yang mana kantor PBH Panglima Hukum Bali ini terpusat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur, Bali. Sedang cabangnya di Jawa Barat beralamat di Jl. Raya Pangalengan No.355 Kp. Bojong Raya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung dan di Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antapani, Kota Bandung.
Tim Redaksi PH