Foto: Pengamat kebijakan publik Dr. (c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP., yang juga advokat senior dengan julukan”Panglima Hukum.”
Denpasar (Panglimahukum.com)-
Wacana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Prof Mohamad Nasir mewacanakan akan mengundang rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia dinilai suatu langkah yang progresif dan visioner.
Pengamat kebijakan publik Dr. (c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.AP., mendukung penuh rencana ini. Advokat senior yang dijuluki “Panglima Hukum” ini menilai bahwa wacana tersebut sangat positif jika berorientasi pada peningkatan daya saing PTN di Indonesia.
“Kalau rektor asing memimpin PTN, kami harapkan harus mampu membawa kampus Indonesia menjadi World Class University (Universitas Kelas Dunia). Malu dong kalau rektornya impor tapi kualitas kampusnya masih lokalan,” katanya ditemui di kantornya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto Timur nomor 22 Denpasar, Jumat (2/8/2019).
Seperti diketahui wacana rektor asing untuk memimpin PTN sudah disodorkan oleh Menristek Dikti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menariknya, Presiden Jokowi kemungkinan akan melakukan uji coba dengan menghadirkan rektor dari luar negeri untuk menangani PTN.
“Jika menggunakan rektor dari luar negeri, maka diharapkan Perguruan Tinggi kita memiliki daya saing yang lebih tinggi ke depan,” ujar Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jalan Tukad Citarum Nomor 5A Renon dan merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, property penjualan villa, showroom mobil, showroom motor, coffee shop yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur Nomor 22 Denpasar ini.
Bagi advokat yang juga sangat peduli kepada dunia pendidikan ini, upaya menghadirkan rektor asing tentu sudah dipertimbangkan secara matang oleh Kemenristek Dikti. Setidaknya, rektor asing nantinya tidak sebatas melakukan pembenahan kualitas pendidikan tinggi, namun juga pembenahan lainnya.
Togar Situmorang bahkan menyebut, menghadirkan rektor asing sesungguhnya sudah banyak dipraktikkan oleh negara – negara lainnya. Hasilnya pun sungguh luar biasa.
“Praktik menghadirkan rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Publik di suatu negara lumrah dilakukan, terutama di negara-negara Eropa.
Bahkan, Singapura juga melakukan hal yang sama,” papar Togar Situmorang yang baru-baru ini menerima penghargaan Best Winners – Indonesia Business Development Award.
Advokat yang juga Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini bahkan mencontohkan Nanyang Technological University (NTU), yang baru didirikan pada 1981. Dalam waktu 38 tahun, NTU sudah masuk 50 besar universitas terbaik di dunia.
“NTU itu berdiri tahun 1981. Dalam pengembangannya, ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen – dosen beberapa negara besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, tetapi sekarang bisa masuk 50 besar dunia,” tutur Ketua Pengcab POSSI Kota Denpasar ini.
Berkaca pada pengalaman NTU ini, Togar yang masuk daftar 100 Advokat Hebat versi Majalah Property&Bank itu yakin bahwa Indonesia bisa melakukan hal serupa. Harapannya, dengan kehadiran rektor serta dosen luar negeri, suatu saat ranking perguruan tinggi di Indonesia akan meningkat tajam.
“Kalau itu terjadi, maka rakyat Indonesia akan lebih dekat dengan pendidikan tinggi yang berkualitas dunia,” ucap advokat penerima penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.
Selama ini, lanjut Togar, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang harus pergi ke luar negeri, termasuk NTU, hanya untuk mendapatkan pendidikan tinggi terbaik.
“Karena rektor asing dan kolaborasinya yang ada di Singapura, NTU bisa mendatangkan mahasiswa dari Amerika, Eropa, bahkan Indonesia ke sana,” tandas pria yang sangat cinta Bali dan punya komitmen “Siap Melayani, Bukan Dilayani,” ini (phm).