Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Kado Tahun Baru Kepolisian, Togar Situmorang: Bravo Polri!!!

Foto: Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

Denpasar (Panglimahukum.com)-

Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019). 

Yang cukup mengejutkan publik ternyata kedua tersangka pelaku dengan insial RM dan RB ini merupakan anggota Polri aktif.

“Setelah penantian cukup panjang yakni 2 tahun 8 bulan, pelaku penyiraman air keras terhadap November Baswedan akhirnya terungkap. Angkat topi dan dua jempol untuk Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis,” kata Togar Situmorang, Sabtu (28/12/2019).

Togar Situmorang yang juga pengamat kebijakan publik ini mengungkapkan prestasi Polri ini menjawab tuntas rasa penasaran dan penantian publik, para pendukung pemberantasan korupsi di negeri ini. Polri juga berhasil melaksanakan perintah Presiden Jokowi agar kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini diusut tuntas dan pelaku segera ditemukan.

“Terungkapnya pelaku kasus ini ibarat kado tahun baru bagi kinerja positif Polri dan kado bagi para pencari keadilan, para pendukung pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum di negeri ini,” kata advokat yang sepanjang tahun 2019 ini bertabur prestasi salah satunya terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year.

Togar Situmorang yang juga Ketua Tim Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo, Jombang-Jawa Timur ini juga berharap laporan salah satu politikus PDI Perjuangan yang telah melaporkan Novel Baswedan pada tanggl 6 November 2019 diduga melakukan rekayasa penyerangan air keras terhadap dirinya bisa segera dihentikan agar ada kepastian dan keadilan hukum bagi Novel Baswedan.

“Dan ini juga pelajaran agar masyarakat bisa menahan diri bukan mencari sensasi pepesan kosong belaka. Terutama untuk kasus yang telah menimbulkan empati publik cukup tinggi seperti penyiraman yang dialami Novel Baswedan,” kata Togar Situmorang, advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi.

Ia pun berharap penegak hukum di Indonesia bekerja profesional tanpa letih seperti pihak Polri yang berhasil mengungkap kasus Novel Baswedan ini. Walau sulit dan rumit tapi akhirnya manis dan berbuah simpati dari berbagai kalangan yang bisa dijadikan motivasi untuk ke depannya.

“Selalu semangat dalam menghadapi sandiwara drama yang dilakukan oleh mafia-mafia hukum dan kita pasti bisa memberantas mafia hukum di indonesia!! Bravo Polri!!! Selamat untuk Pak Kapolri Jendral Polisi Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang, Founder and CEO Law Firm Togar Situmorang dan Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat)  & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang).

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019).

“Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan),” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

“Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,” kata Listyo.

Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin ada dua anak buahnya yang ditangkap karena diduga menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

“Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri,” kata Idham di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).

Idham pun meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhada dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. (phm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini