Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan penanganan penyidik Polres Gianyar terkait kasus dugaan penculikan anak kandung Kliennya.
Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan kasus dugaan penculikan yang sempat melanda putra dan putri Kliennya pada Januari 2025 di rumah di Banjar Triwangsa, Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar terkesan berjalan lambat dan ada dugaan Penyidik tidak serius .
Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang memberikan informasi bahwa Dewa Putu Ardika resmi meminta pihak Propam Polda Bali untuk memastikan bahwa kasus dugaan penculikan yang dilaporkan bisa ada kepastian hukum.
Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP,CLA,CMED,CRA menyatakan walau kedua anaknya telah kembali ke rumah kliennya di Tegal Tugu, Dewa Ardika berharap agar pihak Penyidik Polres Gianyar berani meningkatkan status karena kasus ini kerena Dewa Ardika sangat Trauma dikarenakan para Pelaku masih berkeliaran belum ada peningkatan ataupun kejelasan proses kasus ini dari pihak Polres Gianyar .
”Adik kandung Kliennya sudah pekidih (diambil status purusa, red) oleh keluarga paman. Jadi adik kandungnya sudah tidak tinggal di pekarangan (di areal, red) bersama dengan Ardika,” ungkap Dr. Togar Situmorang.
Adik kandungnya dilaporkan, karena pada Januari lalu, diduga mengambil putra pertamanya dari dalam rumah dan menyerahkan kepada pengendara Mobil dimana dalam kendaraan tersebut sudah menanti ada beberapa Orang dan Kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya di Jalan Antasura, Denpasar.
Padahal, kasus ini sangat terang dan sangat jelas namun entah kenapa belum ada peningkatan dari proses hukum ini,” ungkap Pengacara Batak Dr. Togar Situmorang .
Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang juga menegaskan, langkah hukum ini agar bisa tuntas dan menjadi terang pelaku penculikan anak Dewa Putu Ardika dan ditetapkan Tersangka karena bukti juga saksi sudah diperiksa jadi tunggu apalagi???,” tutup Pengacara Kondang Dr. Togar Situmorang