Foto: Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.
Denpasar (Panglimahukum)-
Penegakan hukum sepanjang tahun 2019 masih menghadapi berbagai tantangan. Di tahun 2020 ini penegakan hukum diharapkan dapat berjalan dengan baik dan hukum harus menjadi panglima di negeri ini.
“Tahun 2020 kita harapkan seluruh stakeholder penegak hukum dan pemangku kekuasaan untuk menjadikan hukum sebagai Panglima bukan sebagai senjata untuk kepentingan pribadi dengan cara melanggar hukum,” kata advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., Senin (30/12/2019).
Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini juga memberikan catatan kritis atas penegakan hukum dan kasus-kasus pelanggaran hukum di Bali sepanjang tahun 2019.
Mulai dari kejahatan skimming ATM, peredaran narkoba, mafia tanah, mafia perizinan, hingga premanisme. Namun kasus yang dianggap paling fenomenal serta baru pertama terjadi yakni terkait pidana khusus digabung TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang atau Money Loundry disidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan vonis 15 tahun kepada mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta.
“Selamat tinggal tahun 2019 dimana banyak kasus yang sangat mengejutkan di Bali,” kata Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar.
Di sisi lain Togar Situmorang yang juga Ketua Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali mengapresiasi keberhasilan Polda Bali yang dipimpin Kapolda Bali Irjen.Pol. Dr. Drs. Petrus Golose Reinhard Golose, M.M.
Kinerja positif Polda Bali ini diharapkan harus juga mendapatkan dukungan dari aparatur hukum lain agar terciptanya kondisi masyarakat aman tentram damai karena tindak kejahatan bisa menurun.
Namun untuk tahun 2020 tetap akan banyak tantangan pembuktian keseriusan para penegak hukum di Bali untuk mengungkap secara benar dan tepat kasus-kasus hukum yang ada.
“Seret semua kasus dengan tetap mengedepankan azas Praduga Tidak Bersalah (Presumption of Innocent) ke persidangan tanpa pandang bulu. Baik itu terjadi pada orang biasa atau pejabat serta orang berduit agar hukum Equality Before The Law (persamaan di hadapan hukum) tegak setegak-tegaknya,” tegas Togar Situmorang.
Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini juga mengharapkan para aparat penegak hukum agar lebih menjaga integritas moral.
“Tidak cukup hanya mengasa keahlian ilmiah dan teknis ilmu hukum tapi jika penegakan hukum dikerjakan tanpa kejujuran dan sikap moral yang baik maka bisa merusak masyarakat dalam mencari kepastian juga keadilan hukum,” tegas Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.
Advokat murah senyum dan sederhana yang juga pengamat kebijakan publik ini menegaskan penegakan hukum yang benar dan adil, dapat menjadi kunci untuk menjaga supaya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terpenuhi sebagaimana amanat sila kelima Pancasila.
“Kalau kita tidak patuh, bagaimana kita mau maju, dan ini harus menjadi kesadaran bagi semua masyarakat,” tegas advokat dermawan dan bersahaja yang baru saja menyambut Damai Kasih Natal dengan Charity on The Road dan mengajak 100 anak yatim piatu lintas agama nonton bareng film Frozen II ini.
Togar Situmorang pun mengajak para penegak hukum yang masih berhati baik dan punya hati nurani agar selalu semangat dalam menghadapi sandiwara drama yang dilakukan oleh mafia-mafia hukum yang mengintervensi hukum dan menjadikan hukum sebagai Industri Hukum.
Yang artinya dalam proses penegakan hukum dimana orang tidak ada masalah dibuatkan masalah agar berperkara. Sebagaiman juga dikatakan Menkopolhukam Prof Mahfud MD bahwa dalam industri hukum orang yang tidak salah diatur sedemikian dibuat menjadi bermasalah dan orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah.
“Kita pasti bisa secara bersama memberantas mafia hukum di Indonesia terutama di Pulau Bali tercinta!,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang yang merupakan Owner Law Firm Togar Situmorang dan Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang). (phm)