Sidang Mediasi Steven-Jessica Iskandar Deadlock, Ini Penuturan Dr. Togar Situmorang

Sidang Mediasi Steven-Jessica Iskandar Deadlock, Ini Penuturan Dr. Togar Situmorang

Jakarta, Panglimahukum| Sidang mediasi atas gugatan Christopher Steffanus Budianto alias Steven sebagai penggugat berakhir deadlock alias gagal.

Hal ini diungkap kuasa hukumnya Dr. Togar Situmorang saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (16/11/2022).

Ia menambahkan, sesuai kesepakatan dalam ruang mediasi dianggap gagal dan akan dilanjutkan pada minggu depan dengan sidang pembacaan gugatan materi pokok perkara di depan Ketua Majelis Hakim perkara Nomor 838.

“Padahal agenda hari ini menerima list dari pihak tergugat yang sebelumnya diserahkan pihak penggugat. Karena pihak tergugat prinsipal tidak hadir, maka sidang mediasi dinyatakan deadlock,” tutur lawyer yang biasa disebut Panglima Hukum ini.

“Saya berharap minggu depan sidangnya hari Rabu sesuai agenda, namun menunggu relas pemberitahuan dari pengadilan kesiapannya,” ujar Dr.Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med.,CLA.

Panglima Hukum Dr. Togar Situmorang menyampaikan, masih ada kesempatan bertemu Steven, pihaknya menyatakan bisa memberi fasilitasi untuk menemukan jalan terbaik.

“Kami bisa fasilitasi bertemu dengan pak Steven di luar negeri untuk bicara dari hati ke hati,” tuturnya.

“Pihak penggugat tetap konsisten dalam gugatan perkara melawan hukum ini,” imbuhnya seraya mengatakan, pada hari ini pihak tergugat mangkir.

“Kami akan siapkan bukti-bukti yang valid untuk.mematahkan alibi-alibi pihak tergugat berikut saksi saksi,” tegasnya.

Sebelumnya mereka (Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag) telah membuat Laporan Polisi di Polda Metro Jaya atas nama Septio Jatmiko seorang Pengacara dari Kantor Hukum Elsa Syarif dan menggelar press konfrence serta disebutkan kerugiannya satu unit Toyota Alpard warna hitam Nopol B-73- DAR atas nama Jessica Iskandar dan satu unit Mini Cooper Convertible, warna hitam nopol B-2757-BRY atas nama CV Akar Daun Mas serta uang.

“Dan tidak ada yang namanya 11 unit mobil atas nama Jessica Iskandar,” kata lawyer dengan senyum khasnya ini.

Memang pihak Jessica Iskandar ingin cepat selesai persoalan ini, namun harus menghadirkan Steven untuk mencari jalan terbaik.

“Tapi kan aneh malah minta pihak Polisi jemput paksa dan minta laporan Polda Metro Jaya dilanjutkan. Justru itulah yang akan berakibat proses hukum akan lama serta kesempatan kembali mobil dan uang makin jauh dari harapan,” ungkapnya.***