Soal OTT Ketum PPP, Togar Situmorang : Bukti KPK di Era Presiden Jokowi Tak Tebang Pilih

Advokat senior yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali, Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P., mengapresiasi kinerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas OTT (Operasi Tangkap  Tangan) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Ia menilai penangkapan salah satu ketum umum (ketum) partai partai pengusung kubu capres petahana Jokowi-Ma’ruf Amin ini telah membuktikan KPK di era kepemimpinan Jokowi tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Ini buktinya KPK bekerja profesional dan bukan jadi alat kepentingan politik pihak manapun,” kata Togar Situmorang saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Sabtu (16/3/2019).

Pria yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar,  ini juga menjelaskan, operasi senyap yang dilakukan Komisi Anti Rasuah terhadap Ketum PPP ini tidak bernuansa politis. Penegakan hukum yang dilakukan KPK justru untuk menjaga hukum Indonesia agar tetap bermartabat.

“Ini baru kita dapatkan di pemerintahan sekarang,” tegas advokat senior pemilik tiga Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon, Jl. By Pass Ngurah Rai No. 407 Sanur, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali ini.

Selain apresiasi kepada KPK, Togar Situmorang sebagai pengamat publik juga menilai peristiwa OTT terhadap Ketum PPP tersebut sebagai hal positif di pemerintahan Jokowi. Ia melihat Presiden Jokowi konsisten dalam penegakan dan tidak mengintervensinya.

Apresiasi ini perlu diberikan secara luar biasa bukan hanya kepada KPK tetapi juga terhadap Presiden Jokowi. “Karena kejadian ini menunjukkan bahwa dalam penindakan hukum Presiden Jokowi konsisten tidak mengintervensi hukum dan KPK,”, tambah Togar Situmorang yang juga Dewan Pembina Forum Bela Negara Bali itu.

Jokowi Tidak Intervensi Hukum Ketum Parpol Pendukungnya

Menurut  pria saat ini sedang menyelesaikan Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu, Presiden Jokowi terbukti tidak pernah melakukan intervensi hukum bahkan kepada pendukung utamanya sendiri.

“Mari kita applause kepada pemerintahan Presiden Jokowi. Ini bukti bukan janji bahwa hukum tidak pernah diintervensi,” ujar Togar Situmorang yang masuk dalam daftar 100 besar advokat terkenal versi Majalah Propertyn Bank.

Ini menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa KPK semasa pemerintahan Jokowi bisa bekerja secara independen. “Periode pertama Jokowi dan ini menjadi bukti bahwa presiden Jokowi adalah sosok anti korupsi tanpa pandang bulu untuk 2 Periode,” tegas Ketua Tim Advokasi Cagub-Cawagub Mantra-Kerta pada Pilgub Bali 2018 ini.

Seperti diketahui di era kepemimpinan Jokowi, OTT terhadap  Ketum PPP ini menjadi kali kedua ketua umum partai ditangkap KPK. Hal ini bukti KPK bekerja secara profesional.

“Dan seharusnya aparatur hukum yang lain bisa bekerja seperti KPK, yang tidak pandang bulu dan tidak bisa didikte walau dari atasan ataupun penguasa,” tutup Partner Hukum Show Room Mobil OTO 27 dan Happy Family yang didalamnya ada Property Konsultan dan Insurance Agent, Coffee Shop, Barber Shop dan Juga Food Court itu. (wid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini