Mulai 2019 ini Presiden Jokowi memastikan bahwa gaji perangkat desa akan disetarakan dengan PNS golongan IIA dan tentunya juga dengan memperhatikan masa kerja. Kebijakan ini menjadi angin segar dan direspon positif perangkat desa di tanah air
Menurut pemerhati kebijakan publik yang juga advokat kawakan, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., setelah adanya peningkatan kucuran dana desa, kebijakan Presiden Jokowi dalam menyejahterakan perangkat desa ini sangat tepat.
“Sangat bagus Presiden Jokowi memperhatikan perangkat desa dengan menaikkan gajinya setara PNS golongan IIA. Mereka yang sudah bekerja mengabdi untuk desa layak diapresiasi,” kata Togar Situmorang, Rabu (30/1/2019).
Menurut pria yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar itu, peningkatan gaji ini diyakini akan lebih meningkat kualitas pelayanan publik di desa yang akan berimbas pada percepatan kemajuan desa itu sendiri.
“Ini bisa tingkatkan motivasi kerja mereka. Tidak ada lagi perangkat desa yang malas bekerja,” ujar advokat nyentrik tapi dermawan itu.
Advokat yang dijuluki “panglima hukum” ini menambahkan, keberpihakan pada peningkatan kesejahteraan maupun kualitas SDM perangkat desa juga harus ditunjukkan pemerintah daerah baik Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.
Untuk itulah ketika terpilih sebagai anggota DPRD Bali nanti, Togar Situmorang juga ingin memperjuangkan agar ada semacam beasiswa untuk pendidikan dan pelatihan bagi perangkat desa. Minimal mereka mengenyam pendidikan setara S-1.
Sebab, kata Togar, di daerah khususnya di luar Denpasar dan Badung masih banyak ditemukan perangkat desa yang hanya tamatan SMA/SMK bahkan ada yang SMP. Namun mereka punya masa kerja dan pengabdian yang cukup lama.
Jadi kualitas SDM mereka perlu ditingkatkan baik melalui jalur pelatihan singkat maupun pendidikan formal setara S-1. “Saya akan suarakan dan perjuangkan agar seluruh perangkat desa minimal pendidikannya bisa sarjana. Bisa nanti beasiswa dari Pemprov Bali dan sinergi juga dengan Pemkab/Pemkot,” ungkap Togar.
Di sisi lain, pria yang tengah menyelesaikan disertasi doktor pada Program S-3 Ilmu Hukum Universitas Udayana itu juga berharap para perangkat desa dan pimpinan desa terus meningkat kreativitas dan inovasi dalam mengelola desa.
Khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun potensi ekonomi berbasis desa. Dana desa juga diharapkan dapat dimanfaatkan dengan maksimal tidak hanya untuk membangun infrastruktur tapi juga kemandirian ekonomi dan peningkatan SDM sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
“Desa harus jadi ujung tombak pembangunan dan perekonomian. Agar ke depan urbanisasi dan orang yang mencari kerja ke kota bisa berkurang,” tandas caleg milenial yang mengidolakan Jokowi dua periode itu. (wid)