Artis Nasional dan Sultan Andara menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Internasional Persatuan Manusia (UIPM) Thailand yaitu Raffi Ahmad menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat. Banyak yang mempertanyakan kredibilitas di balik pemberian gelar tersebut, mengingat Raffi Ahmad dikenal sebagai sosok yang sukses di dunia hiburan dan bisnis, namun tidak memiliki latar belakang akademis yang kuat.
Advokat dan Kurator Kondang sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA memberikan pendapat terkait pemberian gelar tersebut. Dalam sebuah wawancara, Dr. Togar Situmorang mengaku sangat terkejut dengan keputusan Raffi Ahmad menerima Gelar Kehormatan tersebut.
Advokat berdarah Batak Kelahiran Jakarta tersebut sangat heran, Raffi Ahmad yang sudah terkenal, kaya raya, punya relasi kuat dengan pihak istana, serta dekat dengan pihak penguasa namun masih mau menerima gelar kehormatan dari UIPM Thailand. Sebagai seorang Advokat dan Kurator Kondang, tidak habis pikir karena gelar Doktor wajib memiliki Kriditbilitas dan Intelektual serta Integritas yang tinggi,” ujar Dr. Togar Situmorang, Rabu (2/10).
Dr. Togar Situmorang menjelaskan bahwa gelar Doktor adalah jenjang tertinggi dalam pendidikan dan tidak dapat diberikan secara sembarangan. “Gelar Doktor itu memiliki tanggung jawab besar dan harus diperoleh dengan Integritas yang tinggi. Dalam Pendidikan formal mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga jenjang Kemahasiswaan dari Strata S1, S2 dan S3 harus dilalui dengan usaha keras, bukan sekadar diberikan begitu saja,” tegasnya.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pemberian Gelar, Dr. Togar menekankan pentingnya kontribusi nyata yang diberikan oleh penerima gelar Honoris Causa. “Pemberian gelar kehormatan seperti ini seharusnya dilihat dari kontribusi signifikan individu dalam bidang ilmu pengetahuan atau teknologi, yang dapat memajukan dan mensejahterakan bangsa,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar pemberian gelar Doktor kehormatan tersebut tidak dilandasi oleh motif yang mencurigakan. “Raffi Ahmad, sebagai figur publik, harus kritis dan berhati-hati. Jangan sampai gelar itu diberikan karena adanya iming-iming atau alasan yang tidak sesuai dengan etika pendidikan. Ini bisa mencoreng dunia pendidikan kita,” kata Dr. Togar Situmorang.
Selain itu, Togar menggarisbawahi pentingnya memperhatikan latar belakang institusi yang memberikan gelar tersebut. Menurutnya, tidak semua universitas di luar negeri memiliki kredibilitas dan akreditasi yang layak. “Jangan sampai universitas yang memberikan gelar itu baru saja berdiri atau tidak memiliki pengalaman yang mumpuni. Ini penting untuk menjaga standar pendidikan,” jelasnya.
Meski demikian, Togar tetap memberikan selamat kepada Raffi Ahmad atas gelar yang diterimanya. “Saya bangga dan berharap Raffi Ahmad dapat memegang gelar Doktor Honoris Causa ini dengan penuh tanggung jawab. Gelar ini bukan sesuatu yang mudah, dan saya sendiri sebagai Doktor Ilmu Hukum tahu betapa beratnya perjuangan untuk meraih gelar tersebut,” pungkasnya.
Dr. Togar Situmorang juga mengingatkan agar Kementerian Pendidikan meninjau ulang fenomena pemberian gelar Honoris Causa yang semakin marak kepada tokoh-tokoh terkenal, terutama dari institusi luar negeri yang kurang jelas akreditasinya.