DENPASAR — Advokat sekaligus Pengamat Kebijakan Publik terkemuka, Dr. Togar Situmorang, menyampaikan klarifikasi terbuka kepada pejabat daerah dan masyarakat luas di Pulau Bali. Pihaknya menegaskan bahwa terhitung sejak Sabtu, 23 Mei 2026, dirinya tidak memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan Proyek Mesin Propolis Solusi Sampah, serta meminta agar namanya tidak lagi dikaitkan dengan pihak Made Hiroki.
Klarifikasi ini merujuk pada kehadiran Dr. Togar Situmorang dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh PT Aksara Cristy Legal pada Jumat, 17 April 2026 lalu, bertempat di Pamela Super Lounge, Jl. Tukad Yeh Aya No. 99B, Renon.
Dalam keterangannya, Dr. Togar meluruskan bahwa kehadirannya pada saat itu murni memenuhi kapasitas sebagai tamu undangan serta praktisi hukum yang berniat membantu kelancaran agenda tersebut.
Menyampaikan Permintaan Maaf kepada Pimpinan Daerah
Selain meluruskan posisinya, Dr. Togar Situmorang juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, khususnya terkait komunikasi yang sempat ia jalin dengan sejumlah pejabat daerah menjelang acara.
“Saya menyampaikan permintaan maaf karena telah menghubungi para pejabat yang hadir, dan terutama karena telah mengirimkan pesan via WhatsApp pribadi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali,” ungkapnya.
Ia menambahkan, koordinasi dan arahan sempat diberikan kepada para pejabat daerah agar dapat hadir tepat waktu. Respons positif pun didapatkan saat itu, di mana masing-masing pejabat yang dihubungi mengirimkan perwakilan resmi mereka untuk menghadiri acara.
Soroti Penggunaan Nama Perusahaan dan Akta Pendirian
Sebagai praktisi hukum, Dr. Togar Situmorang juga memberikan catatan serius terkait legalitas dan penggunaan nama korporasi yang bersangkutan. Ia mengingatkan agar penggunaan nama “PT Aksara Cristy Legal” segera ditinjau kembali.
Hal ini didasari adanya penggunaan nama “Cristy” di dalam Akta Pendirian perusahaan tersebut. Langkah antisipatif ini diambil agar jika di kemudian hari muncul permasalahan hukum terkait proyek atau perusahaan tersebut, hal itu tidak dikaitkan dengan dirinya maupun nama yang tercantum dalam akta.
“Mulai terhitung hari Sabtu, 23 Mei 2026, dengan ini saya nyatakan bahwa saya tidak ada hubungan dalam bentuk apapun dengan proyek tersebut,” tegas Dr. Togar.
Menutup pernyataannya, Dr. Togar Situmorang berharap klarifikasi terbuka ini dapat dipahami dengan baik oleh seluruh jajaran pejabat daerah maupun masyarakat Pulau Bali, demi menghindari kesalahpahaman atau klaim sepihak di masa mendatang.