Harus Pas Antara “Gas dan Rem” Dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Covid-19

Denpasar (PH) – Kendaraan merupakan sebuah angkutan untuk mempercepat apa yang menjadi kebutuhan setiap orang, terutama untuk meningkatkan perekonomian baik itu untuk diri dan keluarga juga kesejahteraan lainnya. Apalagi kendaraan pribadi bisa membuat nyaman untuk menghindari tertularnya Covid-19 yang mewabah seluruh negeri.

Akan tetapi bila kendaraan yang rusak dan antara gas dan remnya tidak pas akan mengakibatkan kecelakaan, tentu tidak saja merugikan diri pribadi (nyawa) juga kendaraan rusak. Dengan kiasan dari “Rem dan Gas” itulah dalam pemulihan ekonomi di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus berimbang dan pas.

Advokat kondang Indonesia yang juga pemerhati kebijakan publik, Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA menilai perkembangan jumlah kasus penderita Covid-19 dan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali hingga tanggal 25 Januari 2021.

“Kebijakan antara menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi antara pusat dan daerah ini sama halnya seperti orang membawa kendaraan, gas dan remnya harus pas,” ujar Togar Situmorang ketika memberikan Press Release yang dikirim ke Redaksi media online Panglima Hukum.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan mengenai kebijakan terbaru pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA yang juga menjabat Dewan Pembina DPP-FBI (Forum Batak Intelektual) mengungkapkan, memang perkembangan jumlah kasus penderita virus corona ini semakin meningkat sehingga Pemerintah menerapkan kebijakan PSBB tersebut di wilayah Jawa-Bali.

Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, Togar Situmorang mengatakan, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular, maka Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Kebijakan PSBB harus diimbangi dengan disiplin masyarakat. Poin pentingnya adalah masyarakat harus sadar akan kondisi saat ini dan mengikuti anjuran pemerintah,” ucap Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA yang siap berjuang untuk menjadi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta ini.

Karena itu, lanjut Togar Situmorang, pemerintah pusat harus memiliki desain besar (grand design) dalam penanganan pandemi Covid-19 ini yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah yang melaksanakannya.

Selain itu, yang perlu menjadi sorotan adalah mengenai bantuan sosial untuk masyarakat. Itu sangat penting sekali, sebab akibat dari pandemi ini banyak sekali sektor-sektor yang mengalami penurunan, salah satunya adalah sektor pariwisata dan perekonomian. Seperti yang terjadi di Bali dimana jumlah karyawan atau pekerja hotel banyak yang di PHK.

Jadi keadaan masyarakat sekarang ini sedang mengalami kesusahan. Tolong bantuan sosial itu harus benar-benar diawasi dan harus sampai di masyarakat. Kita tidak mau kejadian pahit pekan lalu terulang kembali.

Togar Situmorang berharap pesan yang disampaikan ini bisa diterima masyarakat lantaran lonjakan kasus covid-19 belum berhenti dan situasi pandemi masih belum sepenuhnya terkendali.

“Masyarakat harus sangat waspada dan siaga dalam menghadapi wabah virus covid-19 yang belum bisa dikendalikan baik di Pulau Jawa dan Bali. Dan besar harapan masyarakat supaya penerapan kebijakan PSSB merupakan keputusan yang tepat dan bijaksana,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ yang berkantor Pusat beralamat di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon.

Sedang kantor Cabangnya berada di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar. Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jln. Srengseng Raya No.69 Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction, Jakarta Barat. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon 45167.

PH – ilham

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini