Denpasar, Panglimahukum| Adelia Shinta Dewi, pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Kota Denpasar terus meningkatkan kemampuan bela diri taekwondonya dengan mengikuti ajang Kejuaraan Taekwondo Ngurah Harta Cup I.
Mengikuti jejak sang idola, Azka Corbuzier, Jan Ethes cucu Presiden RI Joko Widodo dan Vladimir Putin Presiden Rusia yang seorang atlet Taekwondo dengan segala prestasi, Adelia Shinta Dewi termotivasi.
Kejuaraan yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-26 Juni 2022 bertempat di GOR Prajarakcaka Kepaon Denpasar dengan diikuti puluhan atlet dari Provinsi Bali.
Siapa tidak mengenal Taekwondo? Sebuah seni bela diri, gabungan dari teknik perkelahian, hiburan, filsafat, dan salah satu cabor yang telah dipertandingkan di Olimpiade dan olah raga nasional asal Korea.
Lantas siapa sih Adelia Shinta Dewi?
Adelia Shinta Dewi adalah seorang putri dari Advokat Kondang Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA.
Saat dikonfirmasi, Pakar Hukum Dr. Togar Situmorang benar sangat mendukung sekali apa yang digeluti putrinya.
“Bagus, bagus sekali mas. Bela diri ini merupakan aktivitas yang bisa membentuk dan membangun jiwa sportif dan mental yang tangguh,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jum’at (17/6/2022).
Dirinya berharap, kelak sang putri bisa mengikuti even yang lebih tinggi, nasional bahkan internasional.
“Ya paling tidak, dengan kuatnya karakter bisa membawa dampak positif dalam pergaulan di masyarakat,” harapnya.
Turnamen Taekwondo Kejuaran Ngurah Harta Cup I diharapkan dapat melahirkan Atlet berprestasi di wilayah Kota Denpasar dalam mendukung Program KONI Kota Denpasar.
“Dan pastinya, turnamen seperti ini bisa terus diselenggarakan secara rutin. Semoga Adelia Shinta Dewi dapat meraih prestasi dalam bidang seni bela diri Taekwondo,” pungkasnya.
Law Firm Togar Situmorang
Office:
Bali Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan.
Jakarta Jl. Pejaten Raya No. 78, Pejaten Barat, Ps Minggu.
Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.