Kasus Penganiayaan IRT di Jimbaran Ternyata Dipicu Konflik Pembagian Daging Kurban

Kuta Selatan, 8 September 2024 – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) 35 Tahun berinisial DPS di wilayah Jimbaran, Bali, ternyata dipicu oleh konflik terkait pembagian daging kurban. Saat itu pembagian daging kurban di sebuah Musola lingkungan permukimannya yang berujung pada perdebatan.

Menurut data yang diperoleh dari pihak kepolisian, insiden tersebut bermula ketika korban, DPS berusia 35 tahun, merasa tidak mendapatkan bagian yang adil dari daging kurban yang dibagikan di lingkungannya. Merasa tidak puas, korban kemudian memprotes keluarga para Terlapor yang saat itu bertugas membagikan daging tersebut. Protes ini memicu ketegangan antara korban dan terlapor, yang kemudian berujung pada adu mulut.

“ Beredar di Media sosial bahwasanya seorang IRT berinisial DPS di wilayah Jimbaran mengaku dianiaya oleh 6 orang yang merupakan tetangga nya sendiri lantaran sering memberi makan anjing dengan peristiwa tersebut DPS selaku korban langsung membuat laporan tentang penganiayaan di Polsek Kuta Selatan. Namun berdasarkan data yang kami peroleh dari pihak kepolisian ternyata konflik tersebut dipicu oleh rasa tidak terima Korban (DPS) terhadap pembagian daging kurban yang tidak sesuai. Karena hal itu lah korban sempat adu mulut dengan terlapor sehingga memicu kekerasan” Ujar Dr. Togar Situmorang selaku pembina Asosiasi Pencinta Hewan Bali Dog Guardians

Namun Pengacara yang sekaligus dijuluki sebagai Panglima Hukum tersebut sangat keberatan terhadap statmen DPS di media sosial bahwasanya dirinya mengaku dianiaya oleh 6 pelaku lantaran sering memberi makan anjing liar di sekitar rumahnya, akan tetapi fakta nya hal tersebut dipicu karena permasalahan pribadi yakni permasalahan pembagian daging kurban. “Statemen seperti ini yang sudah viral di Medsos apalagi membawa-bawa asosiasi pencinta hewan untuk mendapatkan simpati tentu tidak dibenarkan, saya curiga ini terindikasi Hoax. Tentu saya dan Asosiasi Bali Dog Guardians tidak akan diam dengan kasus ini dan akan konsultasi kepihak Kepolisian untuk membuat laporan terkait Berita Hoax dan telah membuat kegaduhan serta telah Viral di Media Online ” tambah Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan terkait titik terang kasus tersebut.