Panglima Hukum Togar Situmorang Harapkan Koster Pecat Dua Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Yang Adu Jotos

Denpasar (Panglimahukum.com)-

Dua Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali yang terlibat adu jotos atau pemukulan diharapkan diberikan sanksi tegas baik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali maupun induk partainya yakni DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali.

Sebab insiden tersebut sudah merupakan pelanggaran kode etik serius. Apalagi pemukulan dilakukan di acara resmi yakni  sebelumsidang paripurna di Kantor DPRD Bali, Selasa (14/5/2019).

“Harus ada sanksi tegas. Bila perlu keduanya di-recall atau di-PAW (Pergantian Antar Waktu), digantikan dengan kader PDIP lainnya yang lebih berintegritas menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” kata pengamat kebijakan publik dan advokat yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

Untuk itulah pengacara yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini berharap Ketua DPD PDI Perjuangan Bali I Wayan Koster berani memberikan sanksi tegas bagi Kadek Diana dan Dewa Rai dengan me-recall atau mem-PAW kedua Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Jangan Sampai Kader “Banteng Liar”

Hal ini sangat penting agar jangan sampai terkesan kader-kader partai berlambang banteng bermoncong putih ini sepertinya liar dan tidak terkontrol. Termasuk agar ada pembelajaran bagi mereka yang menegang amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Bali bahwa agar menjaga martabat dan marwah lembaga legislatif ini.

“Pak Koster harus berani memberikan pelajaran kepada kadernya yang terlibat pemukulan untuk menghapus stigma kader-kader PDIP ini DPRD Bali ini liar atau isinya preman,” kata Togar yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang juga rekanan bisnis usaha OTO 27 yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop.

“Jadi wajib hukumnya keduanya harus segera di PAW, diganti, dilengserkan dengan orang-orang yang lebih punya intelektualitas, etika dan integritas agar lebih adem,” imbuh advokat yang masuk di dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini

Webab tidak mungkin ada pemukulan tiba-tiba tanpa ada masalah sebelumnya. “Walaupun segala keputusan nanti kita tetap hormati karena ini kewenangan internal PDIP Bali,” tegas Togar yang juga masuk di dalam Best Winners – Indonesia Business Development Award dan juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

Dipukul Dewa Rai, Kadek Diana Lapor ke Polda Bali

Seperti diberitakan sebelumnya, pukulan telak dilayangkan Anggota Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai terhadap rekannya Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana Selasa (14/5/2019)  pagi sebelum sidang paripurna DPRD Bali.

Kedua anggota dewan ini sama-sama merupakan kader PDI Perjuangan. Dimana Kadek Diana merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali dan Dewa Rai merupakan salah satunya anggotanya.

Kejadian pemukulan ini sontak membuat Anggota DPRD Bali lainnya geger dan terkejut serta tak habis pikir “setan” apa yang merasuki pikiran Anggota Dewan ini hingga tega melakukan pemukulan dan mencoreng citra lembaga legislatif ini.

Tidak terima dengan “hadiah bogem mentah” yang diterimanya, Kadek Diana sontak melaporkan Dewa Nyoman Rai ke Mapolda Bali Selasa (14/5/2019) siang. Ia melapor lantaran dipukul Dewa Rai saat menunggu sidang paripurna di Kantor DPRD Bali.

“Pelipis kiri saya dipukul dengan tangan kosong. Tapi sepertinya dia pakai cincin,” ucap Kadek Diana ketika ditemui saat melapor ke Mapolda Bali sembari menunjukkan luka memar serta benjol di alis kirinya. (wid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini