“Panglima Hukum” Togar Situmorang: Jangan Jadi Anggota Legislatif “Tukang Sunat” Uang Rakyat

Denpasar (Panglimahukum.com)

Caleg milenial Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar mengingatkan para caleg yang bertarung di Pileg 17 April 2019 ketika terpilih harus betul-betul melayani rakyat bukan ingin dilayani.

“Saya ajak mari jadilah legislatif yang melayani agar masyarakat sejahtera. Jangan sampai jadi anggota legislatif tukang sunat, dana-dana di sunat, tidak sampai ke masyarakat,” kata Togar Situmorang ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Senin (25/3/2019).

Advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” ini mengajak anggota legislatif dari Bali di semua tingkatan baik DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI termasuk juga anggota DPD RI dari Bali agar bersama-sama menjaga citra Bali. Salah satunya dengan tidak terjerat korupsi sesaat ketika sudah dilantik jadi wakil rakyat.

“Pada hasil Pileg 2014 kita ingat ada dua anggota DPR RI dari Bali berurusan dengan KPK lalu masuk penjara karena korupsi bahkan saat barumenjabat. Mirisnya dua ini dari partai yang sama. Kita tidak ingin itu terulang di Bali pada hasil Pileg 2019 ini,” beber Togar mengingatkan ingatan masyarakat Bali.

Bagi Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali ini, Bali yang terkenal dengan Pulau Dewata, Pulau Surga dan juga masyarakatnya yang religius takut dengan karma phala harusnya jangan sampai citranya dirusak oleh segelintir politisi korup, maling berdasi yang  mencuri uang rakyat.

“Jangan sampai terjadi kata pepatah karena setitik nila rusak susu sebelanga. Karena  beberapa politisi busuk dan korup, citra Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia juga rusak,” katanya mewanti-wanti.

Untuk itulah caleg dengan komitmen “Anti Korupsi dan Anti Intoleransi” dan “Siap Melayani Bukan Dilayani”  ini juga terus gencar menyuarakan dan mendorong juga agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bisa berkantor di Bali. Hal ini penting untuk mencegah praktik korupsi tumbuh subur di Pulau Dewata.

“KPK jangan hanya berkiprah di pusat tapi KPK harus berkantor di Bali, beri perhatian khusus. Awasi dana desa ratusan miliar yang rawan disalahgunakan. Awasi juga penyaluran hibah bansos yang kerap disunat,” kata Togar yang sedang menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu.

“Bali ini citranya kan destinasi internasional. Kalau ada masalah korupsi di Bali kita malu. Lalu mana clean government (pemerintahan yang bersih) yang dijargonkan dari pusat hingga daerah?,” imbuh Ketua GANNAS Provinsi Bali ini.

Ajak Rakyat Jangan Salah Pilih

Sebelumnya Togar juga sangat mengapresiasi inisiatif KPU Bali untuk mendekatkan partai politik dan para caleg, calon DPD RI dan capres-cawapres kepada masyarakat calon pemilih melalui berbagai rangkaian pembukaan kampanye akbar di Lapangan Renon, Minggu (24/3/2019).

Ia berharap semoga dengan adanya acara seperti itu masyarakat bisa kenal dan lebih dekat lagi dengan caleg dan capres-cawapres yang layak dipilih di Pileg dan Pilpres 17 April 2019 nanti.

“Caleg perlu dikenal masyarakat sehingga masyarakat tidak salah pilih. Ini rawan jika masyarakat tidak tahu calon wakil rakyat yang akan dipilih. Lima tahun tidak singkat, tapi waktu lama kalau dijalani dengan salah pilih,” ungkapnya.

Diharapkan harapkan bahwa masyarakat dapat memilih dengan cerdas pemimpin negara Indonesia tercinta dan juga wakilnya di gedung rakyat baik untuk DPR RI, DPD RI atau DPRD Bali dan DPRD kabupaten/kota yang akan mewakili kepentingan masyarakat untuk 5 tahun ke depan.

“Kalau salah pilih kita akan sengsara karena anggaran-anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Bali malah tidak maksimal bahkan di korupsi oleh para pemimpin yang terpilih,” katanya.

“Dimana sudah banyak contoh kejadian oleh KPK yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan),” imbuh Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali ini

Di sela-sela acara tersebut Togar Situmorang  yang berprofesi sebagai advokat tidak lupa juga menyampaikan kepada masyarakat, apabila ada masyarakat denpasar yang tidak mampu, yang membutuhkan bantuan hukum bisa mendatangi Kantor Hukum yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. By Pass Ngurah Rai No. 407 Sanur,  dan Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali.

“Kami siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu sebagai upaya kami memberikan akses penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates itu. (wid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini