Sambut Tahun 2021 Togar Situmorang Ingatkan Warga Taat Peraturan Pemerintah

DENPASAR (PH) — Sudah seperti tahun-tahun sebelumnya, saat malam pergantian tahun baru seluruh warga menggelar acara sebagai suka cita, namun di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menjadi terbatas dan tetap mengikuti anjuran Pemerintah melalui Protokol Kesehatan.

Demikian Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CLA mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga dan memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan mentaati peraturan Pemerintah. Taat kepada pemerintah berarti kita menghormati ketetapan Tuhan.

Advokat Kondang Togar Situmorang, SH.,MAP.,CLA mengungkapkan tahun 2020 akan berganti dengan Tahun Baru 2021. Tahun baru bukanlah ajang pesta, karena yang terpenting adalah mengoreksi dan mengevaluasi untuk melakukan yang terbaik di tahun baru.

Masyarakat dunia bakal merayakan malam pergantian tahun tersebut dengan suka cita yang dibarengi doa-doa harapan. Doa-doa penuh harapan itu agar selama menjalani Tahun 2021 segala kebaikan dan kebahagiaan diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA,. mengingatkan bahwa tahun baru saat ini berbeda dari tahun baru sebelumnya, awal tahun kali ini sejumlah negara dilanda pandemi Covid-19, sehingga setiap warga harus saling menjaga jarak untuk mencegah penularan virus, harus secara bersama taat intruksi pemerintah terkait prokes prokes.

KLIK DISINI VIDEO TOGAR SITUMORANG

Demikian pula pulau Bali, Gubernur Bali demi pengendalian aktivitas masyarakat demi mengurangi resiko lonjakan kasus Covid 19, mengeluarkan maklumat yang bersifat penting kepada Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Bupati/Walikota se Bali, untuk membantu pengawasan dan penindakan terhadap jam malam.
Pembatasan jam malam dimulai tanggal 30 Desember 2020 sd 02 Januari 2021, dimana pembatasan jam malam maksimal pukul 23.00 Wita.

Dewan Penasehat DPP Forum Batak Intelektual (FBI), Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CLA, meski demikian kita bisa tetap memeriahkan momen tahun baru dengan mengirim ucapan kepada orang tersayang melalui media sosial atau menggunakan aplikasi Zoom.
Dalam masa pandemi COVID-19, pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Pandemi memaksa seseorang untuk sebiasa mungkin tetap di rumah.

Di sisi lain, situasi pandemi COVID-19 yang tidak kunjung selesai bukan halangan untuk bisa berkumpul dengan orang-orang terdekat saat malam pergantian tahun, dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu Pria berdarah Batak yang sering disapa “Panglima Hukum” ini melihat penegakan hukum di Indonesia pada tahun 2021 ini harus lebih profesional sesuai dengan harapan masyarakat. Penegakan hukum pada tahun 2020 belum mencerminkan keinginan masyarakat terutama dalam kaitannya dengan keuangan negara, bahkan cenderung turun.

Menurut Togar sendiri, penegakan hukum pada tahun 2020 juga kadang-kadang “masih tebang pilih. Oleh karena itu ke depan, lanjut dia, penegakan hukum harus betul-betul “equality before the law” (perlindungan yang sama di depan hukum).

Togar Situmorang, mengakui sepanjang tahun 2020 terdapat sejumlah kasus menonjol yang terjadi di Indonesia seperti kasus pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI), kasus imam FPI M. Rizieq Sihab, pembatalan SP3 Chat Mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein, Kasus Surat Perjalanan Tjoko Candra , kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan, kasus korupsi yang ditangani oleh KPK,dan sebagainya.

Itu penanganannya harus betul-betul profesional dan proporsional. Ini akan mendapatkan kepercayaan kepada masyarakat. Profesional artinya betul-betul bicara bukti, proporsional itu betul-betul siapa pun yang bertanggung jawab harus ditindak, jangan sampai menimbulkan asumsi atau pemikiran tebang pilih,” ujar Ketua Hukum RS. dr. Moedjito Dwidjosiswojo, Jombang Jawa Timur.

Demikian perjalanan Law Firm TOGAR SITUMORANG untuk tahun 2020 mulai awal Januari hingga Desember menuju detik tahun baru, sukses menyelesaikan seluruh kasus hukum yang dipercayakan para masyarakat/ klien walau ada kasus hukum tertunda utk tahun 2020 terkait WNA tim advokat hebat telah melaporkan di Polda Bali dugaan penipuan,sumpah palsu,surat palsu diharapkan bisa berjalan maksimal serta info yang didapat WNA tersebut tidak koperatif saat disambangi penyidik dan UU ITE serta Gugatan Wanprestasi di Pengadilan Denpasar.

Maka besar harapan masyarakat Indonesia bagi para aparat penegak hukum untuk bisa menegakkan hukum dengan seadil-adilnya tanpa tebang pilih. Dan untuk pemerintah sendiri supaya bisa mencarikan solusi terbaik terkait adanya wabah virus corona ini.

Demikian Catatan Hukum 2020 dan kesempatan ini Law Firm Togar Situmorang mengucapkan “Selamat Tahun Baru 2021” semoga apa yang kita cita-citakan bisa terwujud di tahun 2021 ini.

“Terima kasih YESUS, kami selamat meninggalkan 2020, selamatkan kami memasuki tahun baru 2021 tanpa Covid. Karena kami tahu tahun baru seperti sebuah buku baru, dan pena ada di tangan. Ini adalah kesempatan kita menulis cerita indah di tahun 2021 ini,” tutup CEO & Founder Law Firm “ TOGAR SITUMORANG, LBH Panglima Hukum, PT. Bali Global Service, PT. Alfah Bali Sejahtera, Media Online Panglima Hukum, Media Koran, Media Metro Indonesia, Media Japos, LSM Lacak, LSM TCD, Global7.Id, “Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Jakarta Selatan. Jln. Srengseng raya no 69, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon 45167.

PH — ilham

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini