Bali, Panglimahukum| Kuasa hukum Devina Duo Bunga kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan pada hari Jumat (2/12/2022) guna mempertanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan kliennya beberapa waktu lalu.
Darius Situmorang, S.H., M.H. hadir bersama Devina Duo Bunga meskipun dirinya mengaku kurang fit pada hari tersebut.
Ia mengatakan maksud dan tujuan kedatangan ke Polres Jaksel saat itu terkait surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang diterimanya pada bulan Agustus 2022.
Menurutnya, pihaknya telah menemui penyidik terkait kasus yang dihadapi kliennya terkait persoalan titip jual tas yang belum selesai hingga saat ini.
Darius menambahkan bahwa pihak penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke beberapa alamat, di mana pihak terlapor tinggal namun terlapor tidak berada di tempat tersebut.
Dengan kondisi tersebut, Darius berharap kepada pihak penyidik untuk menaikkan status gelar perkara dan berikutnya menjadi DPO.
“Sebelum gelar perkara, pihak penyidik memanggil korban lain yang telah membuat laporan sebelumnya,” ujar Darius usai bertemu penyidik Polres Jakarta Selatan.
Sebagai kuasa hukum Devina, Darius Situmorang, S.H, M.H. mengucap terima kasih kepada penyidik yang terus membantu dan memberitahukan perkembangan terkait laporan kliennya.
Di tempat yang sama, Devina Rae Kusuma yang lebih dikenal sebagai Devina Celline, salah seorang Duo Bunga mengatakan bahwa ini merupakan kunjungannya yang ketiga terkait SP2HP.
“Saya mau menanyakan sudah sejauh mana perkembangan terkait laporan saya. Kita berharap gelar perkara dan dilanjut dengan status DPO,” tuturnya.***