Advokat Dr. Togar Situmorang Angkat Bicara Mengenai 2 Orang WNA Yang Mengalami Peristiwa Dugaan Pidana Yang Dilakukan Oleh Oknum Supir Taxi

2 Orang WNA mengalami peristiwa dugaan pidana yang dilakukan Oknum Supir Taxi dan telah Viral di Dunia Maya ( Medsos ).

Advokat dan Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang menilai terkait peristiwa Hukum ini akan membuat Citra pariwisata Bali tercoreng dengan aksi oknum laki-laki sopir taksi yang diduga memeras dan menunjukan senjata tajam kepada pihak WNA dalam Taxi tersebut.

Advokat Dr Togar Situmorang telah menonton dalam tayangan IG dimana Oknum supir tersebut meminta tambahan uang tarif kendaraan taksi dengan cara memaksa kedua Warga Negara Asing (WNA) perempuan.

Pihak aparat Hukum terutama Kepolisian wilayah hukum Bali wajib segera menangkap pelaku Oknum supir tersebut dan segera menerapkan Pasal Berlapis karena tampak jelas dalam video tersebut ada pemaksaan permintaan uang yang sudah ditolak namun dalam ancaman dipaksa sehingga telah diberikan sejumlah uang kepada Oknum Supir tersebut dan juga ada menggunakan senjata tajam yang sudah dipersiapkan dalam kendaraan Taxi tutup “
Dr. TOGAR SITUMORANG, S.H.,M.H.,M.A.P.,C.Med.,C.L.A.,C.R.A.