JAKARTA,-
Kasus Nikita Mirzani Semakin Bergulir, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini diawali dengan adanya satu kegelisahan seorang Nikita Mirzani yang berspeak-Up terkait produk kosmetik yang diduga berbahaya, demikian Pengacara Kondang Dr.Togar Situmorang,SH.,MH.,MAP menjawab pertanyaan media menanggapi kasus yang menimpa Nikita Mirzani Minggu (9/3/2025).
Lebih lanjut Pengacara Kondang inipun mengatakan “Dalam konteks ini dirinya tidak akan berbicara tentang hal-hal lain, namun ia berbicara terkait kinerja dan harapan pada pihak Polri ungkapnya.
Artinya dalam hal ini karena masalah ini timbul adanya satu dugaan produk yang dikatakan bermasalah oleh Nikita Mirzani sehingga orang ini berusaha memberikan sesuatu atau dengan kata lain tutup mulut kepada Nikita Mirzani menurutnya tidaklah mungkin kalau produknya itu baik-baik saja dan tidak akan mungkin menutup daripada speak Up nya Nikita Mirzani nah ini menarik aneh kenapa ada orang mau keluarkan dana sebesar 4 miliar Bahkan dikatakannya sempat ia mengetahui awal yang akan diberikan untuk sekitar 15 miliar bisa kita bayangkan nggak Kalau uang tutup mulut sampai segitu besarnya sehingga clear 4 miliar diterima asistennya Nikita Mirzani namun yang harus dijelaskan dalam hal ini “Apakah produk tersebut benar apa yang dikatakan oleh terlapor yakni Nikita Mirzani…?!”,
Kemudian yang kedua uang dari manakah dengan nominal sebesar itu..?!” nah..dua pertanyaan ini saja yang diharapkannya dari pihak kepolisian agar segera mengungkap dan bergerak cepat.
Dr.Togar Situmorang juga mendorong pihak kepolisian, mengeluarkan LP model A “yang merupakan laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian, karena mengetahui, menemukan, atau menangani suatu tindak pidana”
Laporan ini diperlukan dalam kasus yang terungkap satu dari hasil patroli kedua penyelidikan atau operasi kepolisian tanpa adanya laporan pihak luar tandasnya.
Dr.Togar Situmorang juga berharap Polda metro
Jaya bertindak dan mendalami dengan adanya produk-produk kosmetik yang beredar, karena dalam hal ini sudah ada orang yang berspeak up, sudah ada peluit yang ditiupkan oleh
seorang Nikita Mirzani,
dan
BPOM wajib segera berkoordinasi dengan kepolisian lalu “Apakah pelapor masih di posisi sebagai pelapor yang baik…?”
Mengingat dengan adanya pemberian 4 miliar sebagai uang tutup mulut tersebut, adalah hasil daripada ocehan atau speak up-nya Nikita Mirzani terkait produk-produk yang dimiliki oleh si pelapor..?!” semoga ini menjadi perhatian bagi Polda metro Jaya pungkasnya.