Jadikan Maulid Nabi Bagi Umat Muslim Sebagai Garda Terdepan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Denpasar [PH] ~ Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabi’ul Awal 1443 Hijriyah yang jatuh pada Selasa ini (19/10/2021), namun untuk hari liburnya dari kebijakan Pemerintah dimundurkan pada hari Rabu, 20 Oktober 2021 sebagai kebijakan dalam penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Peringatan hari lahirnya Nabi seluruh umat Islam tersebut, kerap dirayakan dengan beragam acara dan kegiatan, terutama bershalawat di hari peringatan Maulid itu dengan serta merta berkumpul bersama umat muslim, terutama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentunya masing-masing daerah biasanya memiliki kebiasaan perayaan yang berbeda dengan wilayah lainnya. Namun dari semua jenis perayaan tersebut, semuanya melibatkan perkumpulan.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP,C.Med, CLA mengungkapkan turut bersuka cita dalam perayaan hari kelahiran Maulid Nabi di tahun ini. “Namun kita harus tetap sadari dan menghimbau dalam hal memperingati maulid kali ini, supaya yang melaksanakan ibadah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Togar Situmorang, Selasa (19/10/2021).

Peringatan Maulid Nabi Muhammad memberi pesan tentang pentingnya meneladani Rasulullah, dalam sikap dan perilaku hidup. Rasulullah adalah teladan dalam iman, Islam, ihsan, dan akhlak mulia.

“Dengan menjaga protokol kesehatan, sehingga pada peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal tahun 1443 Hijriah tidak menjadi salah satu klaster transmisi Covid-19,”ungkap advokat yang sering disapa “ Panglima Hukum” ini.

Ditambah lagi hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari tanggal 19 Oktober 2021 ke tanggal 20 Oktober 2021, kebijakan itu dilakukan dengan pertimbangan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan massa secara besar-besaran.

Meskipun kondisi sekarang ini sudah membaik terkait penyebaran virus corona ini, tapi jangan dianggap remeh. “Jadi mari kita jaga dan mawas diri supaya tidak ada lagi peningkatan jumlah kasus penyebaran virus corona ini,” tambahnya.

Begitu banyak korban dan dampak yang ditimbulkan dari adanya virus corona ini. Dari sektor perekonomian, pendidikan, kesehatan masyarakat, bisnis, pariwisata sangat menurun secara drastis. Secara umum, protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah penularan virus corona adalah dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

“Jadi mari kita tetap ikuti himbauan Pemerintah, ikuti protokol kesehatan yang dianjurkan. Dalam perayaan ini semoga semangat Maulid, dapat memotivasi kita untuk tetap mengikuti ajarannya dan menghidupkan sunah-sunahnya,” kata Togar Situmorang.

“Dan kami dari Law Firm Togar Situmorang mengucapkan Selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Semoga kita selalu berikhtiar meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan ini, amin ya rabbal alamin,” tutup Pemilik Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor di Jl. Gatot Subroto Timur No.22, Denpasar Timur dan Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan serta Kota Bandung di Jl. Terusan Jakarta No. 181, Ruko Harmoni, Kav 18, Antipani dan Jl. Raya Gumecik,Gg Melati Banjar Gumecik No. 8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel.

Tim Redaksi PH