Law Firm Togar Situmorang Cabang Bandung Siap Memberikan Bantuan Hukum Gugatan Perdata

Advokat Romi SH (kanan) berdialog dengan Mahmudin, Panitera P.A. Soreang

Bandung (PH) ~ Romi SH selaku Partner Law Firm Togar Situmorang cabang Bandung beralamat di Jl. Raya Pangalengan No.355 Kp. Bojong Raya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung mengungkapkan, siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat bagi yang membutuhkan.

Hal itu dikemukakan advokat muda milenial asal Sumatera Selatan seusai pertemuan silaturrahmi dengan Panitera Muda Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Kepada wartawan melalui telpon genggamnya, Romi SH mengatakan, melihat dari data-data yang ada di Pengadilan Agama Soreang Bandung, siap memberikan bantuan hukum terkait gugatan perceraian.

Advokat Romi SH mengunjungi Pengadilan Agama (PA) Soreang Bandung di Jl. Raya Soreang Km.16 diterima langsung Panitera Muda PA Soreang, Mahmudin. Dari kunjungan tersebut selain silaturrahmi perkenalan, juga berdiskusi tentang hukum terutama gugatan perceraian dan lain sebagainya.

“Saya berkunjung ke Pengadilan Agama Soreang untuk lebih dekat lagi melalui silaturrahmi ini, saya diterima langsung Pak Mahmudin sebagai panitera muda. Banyak hal yang dibicarakan terkait yang diterima di Pengadilan Agama Soreang. Beliau sangat respon dengan kedatangan saya,” ujar Romi SH kepada wartawan Metro Indonesia Online, Rabu (28/04/2021).

Salah satu produk yang sangat identik dengan Pengadilan Agama adalah akta cerai. Akta cerai merupakan bukti otentik dari sebuah proses perceraian yang telah dilakukan melalui serangkaian proses sidang di pengadilan yang berwenang. Panitera Pengadilan Agama merupakan pejabat yang berwenang menerbitkan akta cerai pasca putusan perceraian berkekuatan hukum tetap.

Pengadilan Agama Soreang dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, tidak sekedar melaksanakan sidang. Setelah proses sidang, harus pula dibarengi dengan penerbitan produk pengadilan. Produk pengadilan itu dapat berupa putusan, penetapan, akta cerai dan fatwa hukum jika diminta.

“Kami dari kantor hukum Law Firm Togar Situmorang siap memberikan bantuan hukum terkait gugatan perceraian, silahkan menghubungi saya langsung di 0812 8478 5686 atau ke alamat kantor kami di daerah Desa Pangalengan, sekitar 40 menit dari Pengadilan Agama Soreang Bandung,” imbuh advokat Romi SH.

Di akhir tahun 2020 ini, kepaniteraan Pengadilan Agama Soreang menyuguhkan data penerbitan akta cerai yang cukup fantastis. Ada sekitar 9.500 an lembar akta cerai diterbitkan sepanjang tahun 2020 ini. Akte cerai tahun 2020 ini produktivitasnya meningkat lebih dari 100% dibanding tahun 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Kepaniteraan, tahun 2019 Pengadilan Agama Soreang hanya menebitkan sekitar 4600 lembar akta cerai. Di tahun 2020, angka itu meningkat dua kali lipat. “Peningkatan ini juga tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pak Panitera yang menekankan agar dilakukan percepatan penerbitan akta cerai sesuai tanggal Berkekuatan Hukum Tetapnya,” ujar staf Panitera Pengadilan Agama Soreang.

Ilham – PH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini