Denpasar (Atnews) – Pengamat kebijakan publik dan pengamat politik Dr. Togar Situmorang, SH,MH, MAP,CMED,CLA,CRA menilai tokoh – tokoh yang muncul menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 belum menjadi keinginan masyarakat.
Untuk itu, bakal calon Gubernur Bali belum menjadi buah bibir masyarakat meskipun waktu pendaftaran resmi ke KPU semakin mendekat.
Saat ini masyarakat Bali mendambakan pemimpin Bali yang bersih dan terwujud nyata dalam menyediakan lapangan pekerjaan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan yang mumpuni.
Namun masyarakat Bali timbul kesan apatis, karena mereka beranggapan siapapun pemimpin Bali, belum mampu mensejahterakan masyarakat.
“Masyarakat belum sejahtera, pengangguran, begal, perdagangan narkoba, kriminalitas bahkan muncul kelompok gaza dari remaja pelajar,” ungkap Dr. Togar Situmorang kepada Media di Denpasar, Kamis (30/5).
Belum lagi banyak masalah Bali yang belum tuntas yakni kemacetan, sampah, WNA nakal, termasuk kerusakan lingkungan serta problema sampah.
Begitu banyak kasus dugaan pidana hingga pejabat yang korupsi belum mendapatkan penanganan dari penegak hukum, sebagaimana disampaikan oleh Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku Pastika yang juga Gubernur Bali dua periode 2008-2018.
Untuk itu, diharapkan tokoh-tokoh partai termasuk Ketum Partai bisa menetapkan Calon Gubernur Bali yang sesuai harapan rakyat dan mampu menjawab semua permasalahan Bali.
Apalagi Bali sebagai daerah destinasi pariwisata dunia, diharapkan ada pemimpin Bali yang berwawasan global dan mampu mensejahterakan rakyat,” harap Dr. Togar Situmorang
Pengamat kebijakan publik dan pengamat politik Dr. Togar Situmorang,SH,MH, MAP,CMED,CLA,CRA mencium ada aroma “jebakan batman” dalam usulan pasangan Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si. sebagai Bakal Calon Gubernur Bali dan Made Muliawan Arya, S.E., M.H. sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Bali (Mantra-Mulia) yang didukung dan diusung 11 partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk maju tarung Pilgub Bali 2024.
Bahkan dengan tegas dan serius, Dr.Togar Situmorang menyarankan De Gadjah untuk tidak terjebak dan lebih baik mundur dari arena pertarungan Pilgub Bali 2024 jika tidak ingin kalah secara menyakitkan dan memalukan. De Gadjah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Bali itu dinilai lebih layak dan berpeluang menang besar jika maju sebagai Calon Walikota Denpasar di Pilwali Denpasar.
“De Gadjah Jangan maju Pilgub 2024, jadi King Maker saja, besarkan Partai Gerindra. Tapi kalau masuk buras Walikota Denpasar gue yakin menang, 1000 persen menang. Karena dia Rising Star. Jadi jangan mau dijebak di Pilgub Bali!,” kata Dr. Togar Situmorang saat dihubungi media Minggu 26 Mei 2024.
Saran tersebut dia lontarkan untuk De Gadjah sebagai seorang sahabat sejati yang tidak ingin salah satu sahabat terbaik akan terjebak dalam permainan Licik Elit Partai Politik tertentu demi kepentingan dan ambisi pribadinya.
“Ini saran gue sebagai sahabat baik De Gadjah, jangan kejebak, jangan mau jadi kuda troya, kuda tunggangan. Mending ambil Wakil Ketua DPRD Bali atau sekalian maju Walikota Denpasar, bakal menang. Lihat bagaimana hebatnya De Gadjah sekarang. Pasti gu yakin 1000 persen menang jadi Walikota Denpasar,” tegas Dr. Togar Situmorang yang juga Advokat dan Kurator tersohor dan pernah menjadi Ketua Tim Hukum Pasangan IB Rai Dharmawijaya Mantra – I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) di Pilgub Bali 2018 lalu.
Dr. Togar Situmorang kembali mengingatkan Rai Mantra maupun De Gadjah jangan sampai terjebak permainan salah satu ketua Partai Politik tertentu di Bali. “Ada ketua partai di Bali yang kalah, mau cari muka, tidak mau mundur, tapi mau cari nama. Mau tidak-mau dia wajib gandeng yang populer yaitu De Gadjah,” katanya mengingatkan.
“Jadi jangan sampai Mantra-Mulia ini masuk jebakan skenario politik dari ketua partai tertentu yang kalah. Dia harusnya mundur. Jangan ada ambisi lagi apalagi Ketua Partai Politik tersebut mau maju calon bupati dengan mendompleng ketokohan Rai Mantra dan De Gadjah, kan ngawur itu,” pungkasnya.
Advokat kondang Dr. Togar Situmorang,SH,MH,MAP,
CMED, CLA Bacaleg Partai Demokrat menyambut baik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem Pemilu.
MK masih konsisten dengan yurisprudensi yang telah dibuatnya, bahwa sistem dan teknis pelaksanaan pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden, merupakan bagian dari open legal policy.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sistim pemilu sehingga pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan secara terbuka, dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.
Advokat kondang Dr. Togar Situmorang atas putusan MK tersebut sudah tepat dan juga keputusan yang sangat ditunggu para Bacaleg agar lebih berkonsentrasi mengolah visi dan misi mereka serta program-program yang ditawarkan kepada masyarakat daerah pemilihan (Dapil) para caleg.
Lebih lanjut, Dr. Togar Situmorang menerangkan, di dalam minatnya maju ke DPR RI tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana terkait ekonomi rakyat, terutama pedagang Kakilima dan UMKM harus diangkat drajat usaha menjadi sejahtera .
Dr. Togar Situmorang yakin akan mendulang suara terutama para pelaku UMKM juga Para Pedagang Kaki Lima memilih agar bisa lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI di Senayan.
“Jika diijinkan Tuhan masuk ke DPR RI Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan 3 (DAPIL) karena Dr. Togar Situmorang dikenal sebagai Panglima Hukum yang terkenal Melayanin Bukan Dilayanin memberdayakan dan fokus demi pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima serta mengangkat tingkat pemberdayaan UMKM di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat atau Kepulauan Seribu.
Banyak program untuk kesejahteran pelaku UMKM dan Pedagang Kakilima
karena dirinya selaku Dewan Penasehat IKAPPI Bali ( Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) akan melakukan perubahan dan perbaikan,“ tutup Dr. Togar Situmorang di Kantor Jln.Pejaten Raya No.78, RT.006/RW.05, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Advokat Dr. Togar Situmorang resmi menjadi Bacaleg Partai Demokrat sebagai sosok yang dikenal sebagai Panglima Hukum Bali akan memberdayakan dan fokus demi kesejahteraan pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima agar lebih manusiawi serta akan mengangkat pemberdayaan UMKM diwilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat serta Kepulauan Seribu.
Dr. Togar Situmorang mengatakan telah melengkapi persyaratan Internal Bacaleg DPR RI dari DAPIL DKI JAKARTA III dan memohon dukungan serta restu dari masyarakat pemilih di Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat serta Kepulauan Seribu. Hal ini disampaikan ke awak media di Jakarta Jumat, 5/5/2023.
Dr Togar Situmorang telah menyelesaikan proses administrasi dengan menyerahkan berkas yang diperlukan ke kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta.
“Saat proses administrasi dan penyerahan berkas di DPP Partai Demokrat berkesempatan bertemu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief diwanti agar segera sosialisasikan diri di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat serta Kepulauan Seribu Dapil DKI JAKARTA III.
Dr. Togar Situmorang mengatakan setelah berbincang dengan Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief melihat ada peluang lebih besar bisa Lolos ke DPR RI dan menilai sosok Andi Arief adalah tokoh yang sangat berpengalaman dan ahli data mantap sehingga yakin siap maju dari DAPIL DKI JAKARTA III.
Nama Dr. Togar Situmorang sudah dikenal oleh banyak masyarakat Kota Jakarta sebagai Advokat Kondang para Artis dan aktif dalam Organisasi Masa seperti Dewan Penasehat DPP Forum Batak Intelektual (FBI), Dewan Pakar Forum Bela Negara RI (DPW BALI), Ketua Karate GOJOKAI (BALI), aktif di GNPK RI, Dewan Penasehat IKAPPI ( Ikatan Pedagang Pasar Indonesia )BALI.
Dr Togar Situmorang, S.H.,M.H., MAP.,CMED., CLA Pria kelahiran Jakarta 16 Agustus 1966 berprofesi Pengacara Keputusan menjadi BACALEG adalah yang terbaik serta sudah dipikirkan dengan matang dan terukur bersama Partai Demokrat dibawah Ketua Umum AHY.
Pak AHY ingin melakukan suatu perubahan dan perbaikan dan tentunya bukan hanya cuma politik tapi untuk segala lapisan termasuk perubahan dan perbaikan Hukum.
Oleh karenanya, sebagai Bacaleg dari Partai Demokrat juga akan aktif untuk memenangkan Capres Anies Baswedan apalagi bisa di dampingi oleh pak AHY sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia di Pilpres 2024 ” harap Dr. Togar Situmorang.
Jakarta, Panglimahukum| Setelah melalui proses panjang dari pendaftaran hingga proses verifikasi administrasi, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Rabu malam (14/12/2022) dikantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat resmi mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta pemilu 2024.
Diketahui sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.
Merujuk Perppu No 1/2022 pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.
Bagi sembilan partai pemilik suara dinparlemen, KPU mengizinkan mereka menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019.
Dr. Togar Situmorang yang juga Bacaleg Partai Demokrat DPR RI DKI 1 menyebut, dengan mekanisme tersebut berarti Partai Demokrat masih menggunakan no urut 14 artinya disamping memiliki filosofi siap memperjuangkan perubahan dan perbaikan.
Dalam hal nomor urut yakni 14 Partai Demokrat akan lebih mudah mensosialisasikan kepada konstituen kalau dengan nomor baru akan membutuhkan anggaran, tenaga dan waktu.
“Selamat kepada Partai Demokrat telah mempunyai nomor urut 14. Semoga nomor yang membawa keberuntungan dan kemenangan,” ujar Dr.Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA. ketika dihubungi Media Panglima Hukum di Jakarta, Rabu Malam, (14/12/2022).
Dikatakan Dr. Togar Situmorang dengan Kepimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada pemilu 2022 Partai Demokrat diprediksi akan mendulang suara yang signifikan, betapa tidak sosok AHY akan membawa perubahan bagi masyarakat Indonesia selain memilki talenta, performance dan intelegencia mumpuni juga cakap dalam berpolitik sehingga akan membawa parpol dengan nomor urut 14 ini akan menduduki tiga besar.
“Partai Demokrat partai yang terbuka, menerima semua golongan dan ideologi nasional religius,” imbuhnya.
Sementara itu Bacaleg DPRD DKI partai Demokrat dapil Jakarta Timur Darius Situmorang, S.H., M.H. menyambut gembira dengan lolosnya Partai Demokrat menjadi peserta pemilu 2024.
“Tentu setelah mendapat nomor urut 14. Kami selaku kader akan mulai bergerak dan berbuat perubahan kemasyarakat agar partai Demokrat maksimal dan meraup suara dan dicintai rakyat,” terang Darius Situmorang yang juga berprofesi sebagai advokat ini.
Darius Situmorang menyatakan, dirinya sudah tidak sabar lagi untuk langsung terjun ke dapil selain menjabarkan program dan visi misi tentu mengenalkan nomor urut Partai Demokrat 14 supaya masyarakat nanti tidak salah pilih.
“Dengan ditetapkannya oleh KPU Partai Demokrat lolos dalam gelaran Pemilu 2024. Saya berkeyakinan Partai dengan nomor urut 14 ini akan berjaya dan dipilih rakyat,” tandasnya.***
Tangerang, Panglimahukum| Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo memulai rangkaian kunjungan luar negeri ke empat negara yakni Jerman, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab, pada Minggu, 26 Juni 2022. Presiden akan terlebih dahulu mengunjungi Jerman untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 sebelum kemudian memulai misi perdamaian ke Ukraina dan Rusia.
“Setelah dari Jerman, saya akan mengunjungi Ukraina dan akan bertemu dengan Presiden Zelenskyy. Misinya adalah mengajak Presiden Ukraina, Presiden Zelenskyy, untuk membuka ruang dialog dalam rangka perdamaian, untuk membangun perdamaian, karena memang perang harus dihentikan dan juga yang berkaitan dengan rantai pasok pangan harus diaktifkan kembali,” ujar Presiden dalam keterangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sebelum lepas landas.
Selepas berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi akan menuju Rusia untuk bertemu dengan Presiden Vladimir Putin. Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengusung misi perdamaian yang sama dan akan mengajak Presiden Putin untuk membuka ruang dialog dan menghentikan perang.
“Sekali lagi, dengan misi yang sama saya akan mengajak Presiden Putin untuk membuka ruang dialog dan sesegera mungkin untuk melakukan gencatan senjata dan menghentikan perang,” lanjutnya.
Dari Rusia, Presiden Jokowi kemudian akan berkunjung ke Persatuan Emirat Arab untuk melanjutkan kembali pembahasan kerja sama ekonomi dan investasi antara Indonesia dengan Persatuan Emirat Arab. Presiden memandang penting kunjungan ini, bukan hanya untuk Indonesia, melainkan juga untuk negara-negara berkembang lain.
“Kunjungan ini bukan hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga penting bagi negara-negara berkembang untuk mencegah rakyat negara-negara berkembang dan berpenghasilan rendah jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem dan kelaparan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Presiden Jokowi memastikan bahwa selama ia melakukan lawatan ke luar negeri, roda pemerintahan akan dijalankan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (*/02)
Denpasar [PH] ~ Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA mengatakan tentang adanya Pemilihan Umum tahun 2024 ditunda yang dinyatakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bahwa pendapat tersebut tidak memiliki ketetapan hukum, pendapat pribadi seperti itu harus duambil semua Anggota Dewan melalui Sidang Paripurna.
Pemilu 2024 ditunda itu sangat Inkontitusional dan sangat jelas melanggar Pasal 22 E ayat 1 UUD 45 dan juga ada Pasal 7 UUD 45 bahwa Jabatan seorang Presiden itu 5 tahun. Dengan aturan yang seperti itu tidak mungkin ada penundaan Pemilu 2024 karena Konstitusi. Penundaan itu usulan dari Pak Muhaimin Iskandar selaku Ketum PKB, dan Pemilu ditunda maksimal dua tahun dan Muhaimin akan ajak bicara Ketua Partai Politik dan juga Presiden Joko Widodo.
Dalam hal penundaan harus melalui perubahan atau amandemen UUD 1945, dengan cara itu maka akan secara legitimasi penundaan Pemilu 2024 sehingga bisa memperpanjang masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, MPR-RI, DPR-RI, DPD-RI, DPRD.
Penundaan Pemilu 2024 itu memiliki konsekuensi cukup berat, dengan cara merubah Undang-Undang yang akan dijadikan dasar hukum penundaan Pemilu, Penundaan Pemilu 2024 berkaitan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pemilu 2024 ditunda maka akan ada kekosongan pemimpin dan memberikan dampak Etika Demokrasi tergerus dimata publik serta tidak ada hal yang mendesak justru akan berdampak kegaduhan walau dikatakan kondisi ekonomi pun tidak bisa menjadi dasar penundaan Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo sendiri taat konstitusi dan UU dimana Presiden Joko Widodo adalah presiden yang paling di cinta masyarakat dan selalu ingin dekat dengan masyarakat ini mesti dijaga oleh semua partai pendukung pemerintah agar jangan ada manuver untuk tidak taat Konstitusi atas penundaan Pemilu 2024.
Advokat Togar Situmorang yang bermimpi jadi Gubernur DKI 2024 melalui jalur Independen berharap Demokrasi saat ini sudah sangat luar biasa dan tertib hukum juga sangat ditegakkan dengan baik ini karena Era Presiden Joko Widodo Beliau contoh pemimpin Reformasi masa jabatan presiden dan wakil presiden ada pembatasan periode hanya dua kali jangan sampai tercederai oleh ulah tokoh politik tertentu dan menghancurkan tatanan Demokrasi yang sudah sangat bagus ini sejak runtuh Era Soeharto 1998 dan kita tidak mau penundaan Pemilu 2024 bukti reformasi menjadi sia-sia.
Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA
Togar Situmorang sebagai praktisi hukum melihat itu melanggar Konstitusi dan Etika Demokrasi yang sudah terbangun utuh untuk diingat bahwa pergantian pemimpin itu adalah regulasi yang mesti ditaati sehingga Pemilu lima tahun sekali itu melaksanakan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin yang dipercaya bersih juga taat hukum serta etika demokrasi bukan malah menciptakan pemimpin yang otoriter itu akan menghancurkan Era Reformasi yang sudah diperjuangkan secara berdarah darah ditahun 1998.
“Pemilu 2024 harus dilaksanakan dan dipersiapkan dengan baik agar lebih berkualitas dari sebelumnya untuk memilih presiden dan wakil presiden,” beber Advokat Kondang yang punya kantor berjaringan di berbagai daerah seperti Jakarta, Bali, Bandung.
Togar Situmorang Kandidat Doktor Ilmu Hukum mengatakan agenda kerja pemerintah saat ini memang belum selesai dan Pak Jokowi sebagai Presiden masih banyak tugas juga agenda penting yang wajib diselesaikan dalam membangun negeri ini menjadi lebih maju
Dimana zaman Pak Joko Widodo sangat berbeda dengan pemimpin sebelumnya dalam menciptakan era pembangunan emas ini dan betul sangat dibutuhkan pemimpin yang mampu berkesinambungan membuat menjadi Kekuatan Ekonomi Dunia belum selesai ditahun 2024.
Togar Situmorang juga melihat kepercayaan serta kepuasan juga kecintaan masyarakat atas prestasi Pak Joko widodo itu yang mungkin jadi pertimbangan para tokoh politik mewacanakan penundaan pemilu 2024 dan merupakan putusan politik karena presiden dan wakil presiden itu lahir dari kesepakatan politik.
Partai Politik yang sudah bersuara menunda Pemilu 2024 Partai PKB, PAN, Partai Golkar karena karya kerja nyata pemerintah pembangunan secara nasional belum selesai itu yang menjadi pertimbangan utama sehingga roda pembangunan tidak tertunda dengan akan ada presiden dan wakil presiden yang baru di 2024 itu juga sangat masuk akal dan kenyataan memang saat ini hanya Pak Joko widodo yang mampu sebagai Presiden Republik Indonesia yang sangat mencintai rakyatnya baik dari masalah Sosial Keamanan Hukum juga Ekonomi sukses dibandingkan pemimpin sebelumnya.
Adigum Hukum Gouverneur C’st Prevoir yang artinya Menjalankan Pemerintahan itu, Berarti Melihat Kedepan Dan Merencanakan Apa Saja yang Harus Yang Akan atau Harus Dilakukan.
Presiden Joko Widodo memang masih diharapkan masyarakat Indonesia walau masa sulit Covid 19 dan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur itu merupakan kewajiban yang harus didukung masyarakat demi Kebangkitan Kedaulatan Harkat Martabat Bangsa Indonesia. Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan, merupakan PR yang besar, dimana Pemerintah sedang fokus dalam pengerjaannya
Penundaan Pemilu 2024 sangat tidak Konstitusi dan Mencederai Amanat UUD 45 dan Demokrasi Reformasi walau jujur banyak Tokoh besar Partai masih menaruh harapan bersama masyarakat Indonesia kepada pak Joko Widodo karena terbukti tingkat kepuasan dan kinerja yang sangat hebat masih diharapkan menjadi presiden guna meneruskan program Era Emas pembangunan dimana Keputusan Politik itu adalah seni dan masyarakat wajib selalu mendukung jangan sampai terprovokasi ,” tutup Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel atau
Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, dan Jl. Pejaten Raya Nomor 78, Rt6/5 Pejaten Barat, Pasar Minggu serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18,Antipani Bandung.
Jakarta (MI) – DKI Jakarta adalah corong utama bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang ketentuannya tidak ada Pilkada sebelum November 2024 dalam UU Pilkada. Sejumlah tokoh yang siap naik di atas pentas demokrasi Pilgub itu, nama Togar Situmorang menjadi figur yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh elemen masyarakat Jakarta atau masyarakat Betawi.
Sebanyak 274 Kepala Daerah termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menuntaskan masa jabatan tersebut pada tahun 2022 dan 2023. Diantara akan kekosongan tersebut ada wacana untuk memperpanjang masa Jabatan Gubernur tersebut dimana bila habis tahun 2022 maka diperpanjang dua tahun dan bila habis di tahun 2023 maka diperpanjang satu tahun. Namun bila mengacu kepada aturan peralihan kepemimpinan pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, peralihan kepemimpinan tersebut sudah berjalan dengan baik sejak Pilkada serentak Tahun 2020.
Togar Situmorang yang lahir di Jakarta dan seorang kandidat Doktor Ilmu Hukum Udayana, mengatakan, bila mengacu pada aturan hukum tentang UU Pilkada maka merujuk Pasal 201 Ayat (9) untuk 207 daerah daerah tersebut akan dijabat Pejabat Kepala Daerah. Pejabat dari Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berasal dari Eselon 1 diusulkan oleh Mentri Dalam Negeri dan ditetapkan oleh Presiden.
Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA.
“Dengan aturan tersebut jelas sudah selama ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak perlu diperpanjang para pemimpin daerah yang akan habis masa jabatan tersebut, sistim peralihan kepemimpinan daerah sudah berhasil dan telah berlangsung sejak ada penundaan Pilkada serempak di Tahun 2020 dan telah berjalan dengan baik tanpa ada kendala sama sekali,” tegas Bang Togar, panggilan akrab advokat kondang Indonesia itu.
Dalam hal ini para Pejabat dari Eselon 1 yang akan ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) daerah untuk menjalankan roda pemerintahan, sudah pasti mampu bekerja dengan baik seperti penetapan APBD dan yang paling penting adalah harus hati hati menentukan Penjabat tersebut agar menjamin Netralitas untuk mencegaj konflik kepentingan dengan menelusuri latar belakang dan hubungan dengan Partai Politik, sehingga Penjabat tersebut tidak berintensi memenangkan kandidat calon kepala daerah.
Khusus masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir di Tahun 2022 ini sangat menarik karena sosok Anies Baswedan akan maju ke Pilpres di Tahun 2024 namun ada bayang bayang hukum jadi bila diperpanjang itu sangat Ironis dikarenakan tiga keselahan besar dan ada dugaan korupsi adalah :
1. Naturalisasi Sungai Tidak Maksimal naturalisasi.
2. Serapan Sumur Terbengkalai.
3. Program DP rumah Rp 0,- yang ada dugaan cendrung Korup.
Menurut Togar Situmorang,
1. Diawali tentang Normalisasi atau Naturalisasi Sungai merupakan program pengendali banjir yang dilaksanakan Pemprov DKI berdasarkan Perda Khusus Ibu Kota DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Tata Ruang Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, dimana itu mengemban prasarana pengendalian banjir dan drainase namun sejak Tahun 2017 telah terhenti dan Oleh Anies Baswedan diganti program Naturalisasi yang dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai, namun selang empat tahun kepemimpinan tersebut normalisasi dan naturalisasi sungai justru mandek natularisasi sungai tidak maksimal.
2. Serapan Sumur air itu merupakan janji Anies Baswedan tahun 2017 dimana saat itu sangat Optimis pembuatan sumur resapan dapat mengendalikan banjir dan genangan air saat hujan dan akan ditargetkan membangun 1,8 juta titik sumur resapan, namun saat ini belum terealisasikan.
3. Program Dp Rp.0,- Dp Rumah yang merupakan Janji Anies Baswedan tertuang dalam Pergub No.51 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepala BUMD terkait penyedian dan pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasil rendah namun kenyataan saat ini tersangkut masalah hukum dan sedang didalamin oleh pihak KPK dimana telah ada Tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya dan Direktur juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo termasuk Direktur PT Aldira Berkah Makmur Abadi Tersangka dalam pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Maka dengan kemungkinan tersebut alangkah bijak untuk tidak ada celah memperpanjang Jabatan Pimpinan Daerah terutama DKI Jakarta, sehingga Anies Baswedan bisa fokus mendalami kemungkinan hukum tersebut dimana juga disisi lain ada wacana Pak Anies Baswedan akan maju menjadi Calon Presiden Tahun 2024 bisa berjalan mulus tanpa ada konflik intern dengan Jabatan beliau sebagai Gubernur DKI Jakarta bila diperpanjang.
Togar Situmorang dari Law Firm TOGAR SITUMORANG di Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan, Bakal Calon Gubernur (BACAGUB) DKI Jakarta 2024, mengatakan, akan banyak waktu pak Anies Baswedan mempersiapkan segala sesuatu dalam masa jeda dua tahun tanpa jabatan apapun untuk menuju Pilpres 2024.
Dimana saat ini relawan Anies Baswedan sudah bekerja mendeklarasikan diri untuk Pilpres 2024 hanya diharapkan agar bisa ada kalkulasi tentang Hal Pokok juga Substansi dalam pencapresan tersebut semoga bisa maksimal. Namun ada beberapa sumber dari masyarakat tingkat grassroot, dengan akan majunya Togar Situmorang sebagai Bacagub lewat jalur independen, tidak tertutup kemungkinan Anies Baswedan digandeng sebagai Wakilnya.
Pemilik Law Firm TOGAR SITUMORANG, di Bali, Jakarta, Bandung menilai saat ini yang menonjol untuk Tokoh yang akan maju dalam konstilasi Pilpres 2024 itu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Airlangga Hartato karena tokoh tersebut sangat menonjol dalam prestasi dibidang masing masing serta elektabilitas juga ketokohan mereka di mata masyarakat sangat positif dan mempunyai basis masa sangat nyata secara merata di seluruh Indonesia.
“Anies Baswedan dilantik 16 Oktober 2017 dan masa jabatan 5 (lima) tahun akan berakhir setelah pelantikan, 16 Oktober 2022, tak akan ada Pilkada Tahun 2022 termasuk DKI Jakarta karena akan diganti oleh Penjabat sampai digelar Pilkada serentak Tahun 2024 ,” tutur Togar Situmorang.
Menurut saya pribadi terkait keinginan pak Anies Baswedan maju Pilpres 2024 lumayan berat dan kemungkinan banyak ganjalan karena jedah waktu terlalu lama pengangguran politik sekitar dua tahun itu akan menurunkan Elektabilitas karena saat ini beliau masih Gubernur DKI Jakarta, makanya mata masih tertuju, setelah turun tahun 2022 pasti akan hengkang dari bingar politik, kemudian bukan kader partai, dan kebutuhan dana untuk logostik maju Pilpres 2024 itu sangat luar biasa besar modal akan dikeluarkan serta pak Anies Baswedan bukan orang dalam lingkungan kekuasaan, tambahnya.
“Oleh sebab itu, Pak Anies Baswedan kenapa tidak bersama-sama maju kembali Pilgub DKI Jakarta bersama Togar Situmorang, karena perkembangan Pemilu 2024 belum dimulai masih banyak kemungkinan nama yang akan muncul di Pilpres 2024,” tutup Togar Situmorang yang memiliki kantor beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, dan Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly, serta Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung, Jawa Barat.
Denpasar [PH] ~ Bagi semua insan yang ada di muka bumi ini pasti bersyukur yang sangat luar biasa dengan meraih gelar doktor di dunia pendidikan, karena perjuangan untuk menggapainya sangat panjang dan membutuhkan waktu, biaya, kesabaran dan pembelajaran.
Dari rasa syukur itulah terbersit di wajah Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA, sebagai seorang advokat kondang Indonesia pada hari Jum’at kemarin (03/09/2021) menjalani sidang Seminar Hasil Penelitian (SHP) Desertasi dan bila tak ada halangan lagi siap menerima gelar Doktor dan gelarnya di depan namanya menjadi Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med. CLA.
“Menjadi suatu kebanggaan dan kebahagiaan bagi saya dari perjuangan dan perjalanan cukup panjang. Tidak lupa saya mengucap syukur kepada Tuhan Yesus atau Tuhan Yang Maha Esa karena ujian Komisi SHP Desertasi,” ujar Togar Situmorang sebagai pimpinan (CEO & Founder) Law Firm Togar Situmorang.
Materi SHP Desertasi yang disampaikan Pria berdarah Medan kelahiran Jakarta itu dengan judul “OBLIGASI DAERAH SEBAGAI SUMBER DAYA PEMBANGUNAN DAERAH” (Studi Kasus Pada Pemda Bali). “Semua dapat berjalan dengan lancar serta tidak lupa saya ucapan terima kasih Kepada Promotor saya yaitu Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra,SH,M.Hum, Kopromoter 1 saya yaitu Dr. I Ketut Westra,SH,MH dan Kopromoter 2 saya yaitu Dr. Putu Tuni Cakabawa Landra,SH,MHum serta Sekretariat S3 Ilmu Hukum Udayana,” papar Togar Situmorang.
Kebahagiaan advokat kondang yang akrab disapa ‘Panglima Hukum’ ini tidak serta merasa langsung sombong dan tinggi hati, semangat dan perjuangan serta kesabaran itulah yang membuat Togar Situmorang menjalani sidang SHP Desertasinya di masa Pandemi Covid-19.
Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA
“Saya pribadi sangat senang bisa menyelesaikan sidang SHP ini dengan baik dan lancar. Tapi hal ini tidak membuat saya tinggi hati, karena perjuangan baru saja dimulai. Tentunya hal ini membuat saya tambah semangat untuk berjuang meraih gelar Doktor,” imbuh Togar Situmorang yang dinobatkan meraih penghargaan award ini.
Lebih jauh Togar Situmorang mengatakan, kita tahu saat ini Negara berada pada keadaan sulit dengan adanya covid 19 yang membuat masyarakat susah secara perekonomian. “Saya berharap mudah-mudahan dengan adanya tulisan Disertasi saya ini yang berjudul Obligasi Daerah Sebagai Sumber Daya Pembangunan (Studi Kasus Pemda Bali) bisa bermanfaat untuk masyarakat luas,” ujarnya.
Obligasi daerah sangat-sangat dibutuhkan pada saat ini sebab dengan adanya obligasi ini dapat mengembangkan pembangunan bidang pariwisata kita tetap berjalan dengan baik. Tentunya seluruh stake holder mendukung apa yang menjadi paparan saya didalam Disertasi saya ini.
Pemanfaatan obligasi di Indonesia adalah alternatif baru untuk menambah keuangan pemerintah daerah saat ini belum banyak dilakukan karena pihak pemerintah daerah masih mengandalkan PAD dan investasi lain atau pemerintah masih merasa belum mencari alternatif pembiayaan yang lain.
Padahal melihat perkembangan pembangunan dan dunia bisnis saat ini obligasi memiliki potensi karena dapat dipergunakan dalam rangka membangun daerah produktif yang dapat menambah keuangan daerah, bukan sebaliknya menjadi beban bagi daerah.
Lebih lanjut, bagi masyarakat sebagai kreditur, obligasi daerah merupakan alternatif sarana investasi yang dapat mendatangkan penghasilan dengan tingkat risiko yang moderat, sekaligus sebagai wujud partisipasi dalam membangun daerahnya.
“Konsekuensi hukum dari dilakukannya penerbitan obligasi daerah adalah pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran hutang kepada kreditur sesuai dengan batas waktu dan nominal yang diperjanjikan, baik kewajiban membayar hutang pokok dan juga bunganya,” imbuhnya.
Oleh karena itu penggunaan investasi daerah harus diupayakan dengan penuh perhitungan, agar daerah tidak merugi. Investasi daerah sesungguhnya jika dilakukan dengan penuh perhitungan, maka akan dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam bidang keuangan dan dapat meningkatkan pembangunan di daerah yang bermanfaat bagi masyarakat disamping itu dapat mendatangkan keuntungan juga bagi daerah dalam jangka waktu yang lama.
Obligasi pada dasarnya adalah surat utang yang perjanjiannya berlaku untuk jangka panjang dan dapat diterbitkan bukan hanya oleh lembaga swasta, perseorangan, bahkan perusahaan milik negara pun dapat melakukannya, bahkan negara pun dapat menerbitkan obligasi. Daerah yang menerbitkan obligasi, artinya posisi daerah adalah sebagai subjek yang berutang atau berada pada posisi sebagai debitur.
Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah saat ini sedang marak di Indonesia. Kegiatan bisnis bidang obligasi merupakan upaya bisnis yang termasuk jenis usaha yang baru kembangkan mulai tahun 2000. Dengan bisnis ini para pebisnis dan juga pihak pemerintah baik pusat maupun daerah dapat memanfaatkan sektor obligasi sebagai usaha untuk memperoleh tambahan keuangan selain dari PAD.
Dan tentunya hal ini akan selaras dengan Visi pembangunan Bali dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala dan niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno : Berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Bali salah satu daerah penghasil devisa dan penyumbang peningkatan ekonomi terutama dalam sektor pariwisatanya. Namun sangat disayangkan jika pertumbuhan ekonomi tidak sejalan dengan problem yang ditimbulkan. Pemerintah daerah juga turut andil dalam problematika ini, penerbitan Obligasi yang bertujuan untuk menambah investasi terutama sektor publik, dapat menimbulkan pengaruh yang besar bagi pertumbuhan ekonominya jika tidak di bentengi dengan peraturan Hukum yang kuat.
“Sudah saatnya Bali bangkit dari keterpurukan masalah ekonomi dari virus corona ini, dan semoga dengan adanya hasil penelitian saya ini bisa menggunggah ketertarikan dari Pemimpin Bali untuk mengembangkan daerah Bali yang kita cintai supaya lebih maju,” tutup CEO & Founder Law Firm TOGAR SITUMORANG berkantor di Jl. Gatot Subroto Timur No.22, Denpasar Timur dan Jl. Raya Gumecik,Gg Melati Banjar Gumecik No. 8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel – Bali.
Sementara kantornya di daerah lain, yakni di Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan serta Kota Bandung di Jl. Terusan Jakarta No. 181, Ruko Harmoni, Kav 18, Antipani dan Jl. Pengalengan Raya No.355, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Denpasar [PH] ✓ Memasuki tahun kedua di era pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, dirasakan begitu pahit bagi rakyat di seluruh pelosok negeri.
Betapa tidak, ketika gegap gempita rakyat merayakan Hari Ulang Tahun negaranya dengan suka cita, mulai dari anak TK hingga orang tua dan tidak pandang dari golongan apapun menyambut kemerdekaan RI, itulah yang terakhir kita rasakan di tahun 2019.
Tahun 2020 dan tahun 2021 terasa sekali 180 derajat, kita tak merasakan suka ria warna warni dan ribuan asesoris merah putih mewarnai pesta kemerdekaan RI di seluruh pelosok daerah Nusantara ini.
Begitu juga dengan bidang hukum di negeri ini, tetap tajam ke bawah tumpul ke atas. Para penegak hukum yang cenderung mengabaikan rasa keadilan dan menggunakan instrumen hukum sebagai alat kekuasaan, baik bagi penguasa atau bagi golongan-golongan masyarakat tertentu yang mempunyai kekuatan, baik finansial, jabatan, relasi, dan kekuatan lainnya.
Hal itulah yang dirasakan dan terlihat oleh advokat kondang Indonesia, Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA, sejak pandemi Covid-19 telah memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan rakyat, berbagai kebijakan seperti PSBB, PPKM hingga PPKM Darurat pun menjadikan perekenomian Indonesia turut terpuruk.
“Memang tahun 2020 dan 2021, bahwa perayaan kemerdekaan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya mengingat Indonesia tengah dilanda wabah Covid-19. Selama pandemi berlangsung, menjaga jarak fisik (physical distancing) dari orang lain merupakan salah satu protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah Indonesia demi memutus mata rantai penularan virus Corona,” ujar Togar Situmorang di Denpasar Bali.
Seperti dilansir dari berbagai media online, Senin malam (16/8/2021) menjelang detik-detik hari ulang tahun kemerdekaan RI Togar Situmorang mengatakan, negara kita sudah menginjakkan umur yang sudah sangat dewasa, namun banyak persoalan-persoalan bangsa yang sampai saat ini masih menjadi polemik yang tak henti-henti.
“Saya pribadi Togar Situmorang sekaligus seorang Advokat menilai dimasa Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 ini, penegakan hukum masih dirasa belum sepenuhnya maksimal. Law inforcement belum bisa direalisasikan dan diaplikasikan dalam praktik-praktik dengan baik, bahkan cenderung semakin ‘kacau’ dalam penegakannya dan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa di Negara Hukum ini,” tegas Togar Situmorang.
Pria keturunan Medan kelahiran Jakarta dari pasangan alm. Lasman Situmorang dengan Rosma Uli Gultom ini mengatakan, masih hanya dalam angan-angan persamaan hukum (equality before the law) bagi masyarakat kita semua, tercermin dengan masih adanya diskriminasi, kriminalisasi, dan sebagainya.
Togar Situmorang pun mengajak semua pihak agar berbenah diri atas semua kesulitan maupun masalah yang ada di negeri ini. Makna kemerdekaan Indonesia tentu tidak hanya sekedar kalimat kosong tanpa arti, namun di dalamnya terdapat sejarah panjang penuh perjuangan tanpa henti.
“Semoga dengan kita menyambut hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-76 ini, berdo’a bersama kepada Tuhan Yang Maha Mengatur Segalanya, virus Corona musnah dari muka bumi ini. Sehingga kerinduan merayakan Dirgahayu RI bisa kita rasakan kembali, dan keadilan tetap ditegakkan walaupun langit runtuh. Tak peduli dunia sedang diguncang badai, pandemi, ganasnya wabah mematikan, maka pantang hukum meletakkan mahkotanya,” tambah Togar Situmorang.
Advokat kondang Indonesia yang telah menyabet berbagai penghargaan itu mengucapkan Selamat Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. “Dengan memperingati HUT RI di tanggal 17 Agustus 2021 ini, saya menegaskan, fiat justitia ruat caelum segawat apapun hukum harus tetap berdiri tegak tak tergoyahkan, keadilan harus sama tak pandang bulu,” pungkas CEO & Founder Law Firm Togar Situmorang itu yang memiliki kantor hukumnya di Bali, Jakarta dan Bandung.
Law Firm Togar Situmorang Bali; Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur dan Jl. Teuku Umar Barat No.10 Permata Cargo, Denpasar Barat. Kantornya di DKI, Jl. Kemang Selatan Raya No.99 gedung Piccadilly, Jakarta Selatan.
Sedang untuk Provinsi Jawa Barat, Jl. Raya Pangalengan No.355 Kp. Bojong Raya, Kecamatan Pangelangan, Kabupaten Bandung dan Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18 Antapani, Kota Bandung.