Editor: Redaksi | Reportase: Totok Waluyo
Denpasar, Panglimahukum| Maraknya pemberitaan terkait Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Baraja yang berhome-base di Lampung, Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Hukum Dr. Togar Situmorang bersuara untuk memberikan dukungan kepada jajaran kepolisian untuk membasmi segala jaringan atau kelompok yang akan mencoba mengganti falsafah negara.
Dikatakannya, kelompok makar yang biasa disebut teroris ini sangat berbahaya dalam setiap gerakannya, karena apa?, “karena setiap gerakannya menggunakan agama atau keyakinan seseorang,” ujar Dr. Togar Situmorang saat ditemui di kantornya Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Rabu (15/6/2022).
“Jadi mereka ini menyebarkan teror, membuat rasa takut, tidak aman, tidak nyaman kepada masyarakat bila tidak mengikuti ajaran mereka,” tegasnya seraya menambahkan, yang paling frontal adalah mereka menyebarkan fatwa-fatwa atau membentuk opini untuk menyerang secara psikologis dalam masyarakat.
Terkait kelompok jaringan baru-baru ini viral, kelompok pimpinan Abdul Qodir Baraja, dimana dalam sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat, Advokat Kondang Dr. Togar Situmorang berharap agar ada langkah kesinambungan dari aparat hukum untuk menindaknya.
Dirinya menekankan, organisasi massa seperti ini (Khilafatul Muslimin) merupakan salah satu ormas seperti HTI yang baru kapan hari dibubarkan pemerintah.
“Ini perlu dilakukan demi tegak Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika serta perlu diawasi. ORMAS tanpa legalitas resmi, yang hanya berbasis massa, cenderungnya akan rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk berbuat keonaran dan teror,” tandasnya.
“Apalagi Abdul Qodir Baraja sudah dua kali dipenjara dan untuk kali ini diduga ada perbuatan melawan hukum tentang UU ORMAS juga UU No. 1 Tahun 46 Tentang Penyebaran Berita Bohong,” imbuhnya.
“Semoga pihak kepolisian, PPATK, ataupun lembaga yang bergerak di bidang penanganan dan pencegahan terorisme bisa menangkal di seluruh wilayah di NKRI,” tutupnya.
Law Firm Togar Situmorang
Office:
Bali Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel, Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan.
Jakarta Jl. Pejaten Raya No. 78, Pejaten Barat, Ps Minggu.
Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.