Jakarta, Panglimahukum| Dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, Pemprov Bali terus menuai penghargaan tingkat nasional. Belum lama ini, sekaligus 3 (tiga) penghargaan diterima di bidang pendidikan dan pelayanan publik.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nomor 197/P/2022 tentang Penerima Penghargaan Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) Terbaik Tahun 2021, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali dinobatkan sebagai penerima penghargaan Pengelola PIP Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2021. Penghargaan diserahkan oleh Sekjen Kemendikbudristek Suharti di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (Sukra Wage, Kuningan), 17 Juni 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali IKN Boy Jayawibawa yang mewakili Gubernur Bali menerima langsung penghargaan tersebut, dalam siaran persnya yang dikutip Senin (20/22) menyampaikan penyerahan penghargaan Pengelola PIP Terbaik 2021 merupakan salah satu upaya dalam menumbuhkan praktik baik dan inovasi kinerja dalam melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kemendikbudristek melalui Puslapdik memberikan Apresiasi dan Penghargaan ini kepada mitra utama pengelola PIP, yakni Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Dan Dinas Pendidikan Provinsi Bali terpilih sebagai penerima pengelola PIP Terbaik Pertama kategori Pendidikan Dasar dan Menengah kategori Dinas Pendidikan Provinsi, mengungguli Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau diposisi terbaik kedua, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diposisi terbaik ketiga,” cetus Kadis Boy Jayawibawa.
Melalui penghargaan ini, mitra utama pengelola layanan PIP menurutnya juga diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi seperti ketepatan sasaran penerima program.
“Sesuai harapan Sekjen Kemendikbudristek, ingin dipastikan bahwa memang anak-anak kurang mampulah yang mendapatkan bantuan ini dari SD hingga perguruan tinggi secara merata, sehingga memberikan peluang kepada mereka untuk bisa mengikuti pendidikan sesuai jenjang yang dilalui,” imbuhnya.
Tidak hanya satu penghargaan, pada tanggal 16 Juni 2022, tercatat 2 (dua) instansi Pemerintah Provinsi Bali juga turut memperoleh piagam penghargaan berbeda. Masing – masing yakni Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik pada kategori Instansi Pemerintah (IP) Umum yang diterima oleh Gubernur Bali dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada dan kategori Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) Terbaik yang diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Ritz Charlton Ballroom, Jakarta.
Menurut Lihadnyana, Kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik ke-4 merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sejak tahun 2018.
“Penyelenggaraan kompetisi ini dimaksudkan untuk memotivasi penyelenggara pelayanan publik dalam membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan kelanjutan sekaligus untuk memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mengelola pengaduan dengan baik,” ujar Lihadnyana seraya menegaskan penyelenggaraan kompetisi ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2021.
Lebih jauh pejabat asal Desa Kekeran buleleng ini menjelaskan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan kali ini tidak hanya dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI namun juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan kerja sama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP).
Kompetisi ini diikuti oleh 759 peserta yang berasal dari unsur Kementerian, lembaga, pemerintah daerah (baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) sebagai unit pelaksana yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan publik.
Pada ajang tersebut Pemerintah Provinsi Bali berhasil meraih nominasi 30 Peserta Terbaik kategori Instansi Pemerintah (IP) Umum dan 15 Peserta Terbaik Kategori Unit Pengelola Pelayanan Publik (UPP).(*/02)