Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022, Pemerintah Provinsi Bali Kembali Raih Predikat Informatif

Jakarta, Panglimahukum| Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev Tahun 2022, karena terdapat 122 Badan Publik berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori Badan Publik.

“Capaian Badan Publik Informatif sebanyak seratus dua puluh dua itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak sembilan puluh delapan Badan Publik Informatif,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, pada Tahun 2021 sebanyak 84 Badan Publik Informatif kemudian Bappenas RI targetkan 98 Badan Publik Informatif di Tahun 2022, namun target itu terlampaui jauh hingga 122 Badan Publik Informatif.

Ia berharap tujuh kategori Badan Publik, yakni Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik) dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing Badan Publik agar semakin banyak Badan Publik yang Informatif.

Diketahui bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 diberikan kepada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.

Maka di Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih predikat Informatif pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh KIP di Hotel Atria Tangerang, Banten, Rabu 14 Desember 2022.

Pada pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Bali dari hasil monitoring yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat mendapatkan nilai 93,62.

Pada penganugerahan kali ini mengalami peningkatan yang signifikan yaitu meraih nilai 97,72.

Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana mewakili Pemerintah Provinsi Bali secara langsung menerima Anugerah Informatif tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Gede Pramana menyampaikan puji syukur atas prestasi yang diraih Pemerintah Provinsi Bali yaitu tiga kali secara berturut-turut meraih predikat Informatif yang merupakan peringkat tertinggi.

“Hasil ini tidak terlepas dari dukungan yang luar biasa dari pimpinan yaitu Bapak Gubernur Bali, Bapak Wakil Gubernur dan Bapak Sekretaris Daerah yang memberikan arahan untuk senantiasa meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi,” ungkap Gede Pramana.

Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada PPID Pelaksana dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, PPID Kota dan Kabupaten se-Bali serta segenap pihak terkait yang sudah memberikan dukungan secara intens.

Selain itu, Gede Pramana mengutarakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan berkomitmen terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui Website PPID dan Bali Satu Data.

Disamping itu dalam rangka mendukung program Hak Untuk Tahu juga sebagai upaya untuk menjamin pelayanan informasi yang dibutuhkan masyarakat terutama terkait program pembangunan yang terangkum dalam Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, sehingga dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik baiknya.***