Dr. Togar Situmorang Dukung Langkah Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution Dugaan Sebarkan Data Pribadi Sang Anak

Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP, CMED,CLA,CRA sangat mendukung Artis Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya, dan Hari Kamis (3/10/2024) resmi melaporkan Razaman atas dugaan menyebarkan data pribadi anaknya, Laura Meizani Nasseru alias Lolly di Polda Metro Jaya.

Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang sangat mendukung langkah atas Laporan Nikita terhadap Razman Nasution terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2.“ dimana dalam Hal ini Nikita Mirzani sebagai Ibu Kandung Lolly merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor,”.

Panglima Hukum Bali Dr. Togar Situmorang menilai Dalam kasus ini, tidak hanya Razman bersama Vadel Badjideh namun seluruh orang yang ada saat menggelar jumpa pers pada 20 September 2024 wajib dimintai keterangan dimana Saat itu, mereka menunjukkan hasil USG Lolly.“Dan perlu diketahui dalam Hal ini Terkait UU Perlindungan Anak Biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun Itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari Ibu Kandungnya,” dalam hal ini Nikita Mirzani.

Advokat Dr. Togar Situmorang mengatakan atas pelanggaran data pribadi sangat bisa dikenakan pidana dengan ancaman pidana 5 Tahun dan Denda Rp. 5 Miliar.

Perlindungan data pribadi merupakan salah satu hak asasi manusia yang merupakan bagian dari perlindungan diri pribadi. Perlindungan diri pribadi ini tercantum dalam Pasal 28G UUD 1945, “ tutur Dr. Togar Situmorang.

Nikita melaporkan Razman dan Vadel atas dugaan menyebarkan data pribadi, Laporan tersebut dibuat langsung oleh Nikita dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.“sudah sangat tepat dan semoga bisa berjalan segera karena ini terkait Lolly anak Nikita Mirzani yang masih dibawah umur,” tutup Advokat dan Kurator berdarah Batak ini di Kantor Hukum miliknya di Jl. Pejaten Raya No.78 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.