Dr. Togar Situmorang Pembina Dari Bali Dog Guardians Akan Menggugat Perda Ke PTUN Tentang Pasal Penangkapan Anjir Liar

BALI DOG GUARDIANS ๐—”๐—ž๐—”๐—ก ๐— ๐—˜๐—ก๐—š๐—š๐—จ๐—š๐—”๐—ง ๐—ฃ๐—˜๐—ฅ๐——๐—” ๐—ž๐—˜ ๐—ฃ๐—ง๐—จ๐—ก ๐—ง๐—ง๐—š ๐—ฃ๐—”๐—ฆ๐—”๐—Ÿ ๐—ฃ๐—˜๐—ก๐—”๐—ก๐—š๐—ž๐—”๐—ฃ๐—”๐—ก ๐—”๐—ก๐—๐—œ๐—ก๐—š ๐—Ÿ๐—œ๐—”๐—ฅ/๐—•๐—˜๐—ฅ๐—ž๐—˜๐—Ÿ๐—œ๐—”๐—ฅ๐—”๐—ก & ๐——๐—œ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—œ ๐—ช๐—”๐—ž๐—ง๐—จ ๐Ÿฎ ๐— ๐—œ๐—ก๐—š๐—š๐—จ ๐—จ๐—ก๐—ง๐—จ๐—ž ๐——๐—œ๐—”๐——๐—ข๐—ฃ๐—ฆ๐—œ ๐—๐—œ๐—ž๐—” ๐—ง๐—œ๐——๐—”๐—ž ๐—”๐—ž๐—”๐—ก ๐——๐—œ๐— ๐—จ๐—ฆ๐—ก๐—”๐—›๐—ž๐—”๐—ก

Bali Dog Guardian akan melayangkan gugatan ke PTUN Denpasar terkait isi Perda No 15 tahun 2009 yg salah satu isinya seperti tersebut di atas

Melalui keterangan pembina BDG Dr. Togar Situmorang,S.H.,M.H.,MAP.,C.Med.,C.L.A.,C.R.A. mengajukan upaya tersebut yakni sesuai Pasal 53 ayat (2) UU 9/2004 di antaranya:

โ€œKeputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.โ€ ujar Dr. Togar Situmorang.

Oleh karena isi dari pasal di dalam Perda tersebut juga bertentangan dengan pasal Pasal 302 dan Pasal 540 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pada Pasal 302 mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu rupiah.

Sedangkan dalam salah satu pasal dalam Perda No 15 tahun 2009 menjalaskan jika โ€œDalam hal adopsi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak terjadi,
HPR sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dimusnahkanโ€

Maka oleh sebab itu Pembina BDG yang bergerak di bidang Asosiasi Penyayang Hewan merasa khawatir jika isi pasal tersebut tidak dirubah/dihapus maka akan digunakan sebagai dasar oleh aparat pemerintah untuk melaksanakan eliminasi yang tentunya sangat tidak kita inginkan.

โ€œKami berharap pemerintah Bali bersikap lebih humanis terhadap penanganan anjingยฒ liar/berkeliaran di jalanan dengan menggandeng semua pihak termasuk para shelter / LSM yg selama ini giat membantu di lapangan baik dengan cara menampung anjingยฒ liar maupun memberikan steril gratis untuk menekan populasiโ€ ujar Dr. Togar Situmorang

โ€œTerkait hal tersebut kami juga memohon doa & supportnya karena ini adalah perjuangan kita bersama bukan hanya BDG saja, tapi perjuangan para pecinta anjing khususnya anjing Bali. Bantu bersuara agar suara kita didengar & bantu tandatangi serta sebarkan petisi di bioโ€ tutup Dr. Togar Situmorang

Terimakasih.