Ada Apa dengan Polres Gianyar? Dr. Togar Situmorang Soroti Lambannya Proses Hukum Kasus Penculikan Anak!

Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP,CLA,CMED,CRA

Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang kembali mempertanyakan, langkah hukum dari penyidik Polres Gianyar ini terkait pelaku penculikan anak Dewa Putu Ardika.

Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang berharap agar Pihak Polda Bali bisa diadakan Gelar Perkara terkait Proses Hukum dugaan penculikan yang sempat melanda putra dan putri Kliennya pada Januari 2025 di rumah di Banjar Triwangsa, Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar terkesan berjalan lambat dan semoga ada attensi agar bisa naik ke tinggkat selanjutnya.

Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang menjelaskan bahwa Dewa Putu Ardika resmi meminta meminta Perlindungan Hukum kepada Kapolres Gianyar agar kasus dugaan penculikan yang dilaporkan bisa berjalan sesuai Aturan Hukum.

Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang, SH, MH,MAP,CLA,CMED,CRA menyatakan kliennya yang tinggal di Tegal Tugu, Dewa Ardika sangat berharap agar Kapolres Gianyar bisa membantu untuk segera ditingkatkan status kasus kerena Dewa Ardika sangat Trauma dimana para Pelaku masih berkeliaran dan merasa kebal hukum sehingga melecehkan jajaran dari pihak Polres Gianyar .

Adik kandungnya sebagai terlapor , disebutkan pada Januari lalu, diduga mengambil putra pertamanya dari dalam rumah dan menyerahkan kepada pengendara Mobil dimana dalam kendaraan tersebut sudah menanti ada beberapa Orang dan Kemudian diserahkan kepada ibu kandungnya di Jalan Antasura, Denpasar.

Padahal, kasus ini sangat terang dan sangat jelas namun entah kenapa belum ada peningkatan dari proses hukum ini sehingga Klien meminta Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H.bisa tegas untuk memberikan kepastian hukum,” tutup Pengacara dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang .