Panglima Hukum Togar Situmorang: Jaga Integritas, Hindari Sejarah Wakil Rakyat Bali “Hatrick” Ditangkap KPK

Denpasar (Panglimahukum.com)-

Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI Periode 2019-2024 akan dilantik pada Selasa 1 Oktober 2019 di Jakarta.

Sembilan orang Anggota DPR RI dapil Bali dan empat orang Anggota DPD RI perwakilan Bali pun akan memasuki babak baru dalam perjalanan perjuangan mereka mengawal aspirasi dan kepentingan rakyat Bali.

Begitu besar harapan dan juga beban di pundak para wakil rakyat Bali ini agar dapat berkiprah di pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan di Bali dan menyejahterakan masyarakat Pulau Dewata.

Pengamat kebijakan publik dan advokat senior Dr.(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., pun mengucapkan selamat kepada sembilan orang Anggota DPR RI dan empat orang Anggota DPD RI dari Bali yang dilantik Selasa ini.

“Kami berharap jadilah wakil rakyat yang amanah, tetaplah Melayani Bukan Dilayani,” kata Togar Situmorang ditemui di kantornya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Jalan Gatot Subroto Timur nomor 22 Denpasar, Sabtu (28/9/2019).

Namun yang tidak kalah penting harus menjadi catatan bagi Anggota Dewan yang terhormat ini, kata advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini adalah bagaimana mereka menjaga integritas di tengah besarnya godaan untuk jatuh ke lembah hitam prilaku korupsi.

“Ada yang bilang politik itu candu. Sama halnya dengan perilaku korupsi. Ini jadi godaan paling berat bagi Anggota Dewan. Sekali korupsi pasti ketagihan mau lagi, makin lama makin besar,” kata advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

Advokat yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Provinsi Bali ini mengingatkan catatan kelam sejarah sejumlah wakil rakyat Bali di DPR RI periode 2014-2019 yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi jangan sampai terulang lagi.

“Kasihan rakyat Bali kalau Anggota DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024 dari Bali lagi ada yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Ini tentunya juga akan mencoreng nama baik Bali,” kata advokat yang juga terdaftar di dalam penghargaan Best Winners – Indonesia Business Development Awards ini.

Ini Wakil Rakyat Bali yang Ditangkap KPK

Seperti diketahui, ada dua Anggota DPR RI dapil Bali yang ditangkap KPK karena kasus korupsi. Pertama I Putu Sudiartana alias Putu Liong.
Politisi Partai Demokrat ini divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Maret 2017.

Ia terbukti menerima uang Rp 500 juta dari pengusaha Yogan Askan. Uang itu terkait pengusahaan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada APBN-P 2016.

Kedua, Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Dhamantra yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap izin impor bawang putih. Ia ditetapkan tersangka awal Agustus 2019, hanya selang dua bulan jelang habis masa jabatannya di DPR RI periode 2014-2019.

Politisi PDI Perjuangan ini diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

Selain dua nama tokoh itu, ada nama Jro Wacik yang merupakan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik (JW) yang menjadi pesakitan di KPK. Ia harus menjalani hukuman selama 8 tahun penjara karena korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM.

Menariknya, sebenarnya Jro Wacik juga merupakan anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019. Namun ia terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 September 2014 sebelum sempat dilantik sebagai anggota DPR RI yang sah.

Dengan demikian, sebenarnya ada tiga Anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019 yang tersandung korupsi. Ini ibaratnya mencetak hattrick, tiga kali wakil rakyat Bali ditangkap KPK.

“Fakta sejarah itu tentunya harus jadi pelajaran berharga bagi wakil rakyat dari Bali. Malu dong sama rakyat Bali yang sudah capek-capek datang ke TPS nyoblos, tapi ujung-ujungnya setelah jadi Anggota Dewan malah berhianat dengan korupsi,” kata Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali itu mengingatkan.

Jaga Integritas dengan Spirit “Melayani Bukan Dilayani”

Advokat yang dijuluki “Panglima Hukum” ini juga mengingatkan bahwa menjadi anggota legislatif atau wakil rakyat esensinya bukanlah untuk cari duit, pekerjaan apalagi memupuk kekayaan dengan cara korupsi.

“Kuncinya juga harus tetap menjaga integritas. Mereka harus takut berbuat dosa agar tidak korupsi nantinya,” tegas Togar Situmorang yang juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali.

Mereka harus punya komitmen dan spirit “Melayani Bulan Dilayani.” Para wakil rakyat ini harusnya ngayah untuk Bali.

“Mereka saat kampanye kan bilang ngayah. Jadi sekarang saatnya membuktikan itu kepada masyarakat Bali,” ujar Togar Situmorang yang juga Ketua Komite Hukum RSU dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Diharapkan anggota DPR RI dan DPD RI yang sebagian juga merupakan wajah baru atau pendatang baru ini dapat benar-benar menjadi wakil rakyat yang amanah, sepenuhnya memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Bali.

Dalam konteks sebagai anggota legislatif,spirit “Melayani Bukan Dilayani” mengandung makna para anggota Dewan ini haruslah benar-benar menjadi pelayan rakyat telah memilih mereka pada Pileg 2019.

“Jadi bukan sebaliknya. Anggota Dewan jangan inginnya dilayani. Jangan ingin dipilih saat Pemilu tapi setelah terpilih tidak ingin melayani rakyat, tidak betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat,” pesan advokat senior yang punya tagline dan komitmen “Melayani Bukan Dilayani” ini.

Jadilah Bintang di Langit

Sebagai penyambung aspirasi rakyat, anggota Dewan ini juga harus hadir sebagai solusi atas berbagai permasalahan rakyat. Ibaratnya, mereka juga harus hadir layaknya bintang di langit.

Bintang yang memberikan cahaya dalam kegelapan dan tetap menghidupkan harapan akan masa depan yang lebih cerah dan lebih baik.

“Jadilah Bintang di Langit tapi juga tetap Down to Earth (Membumi), penuh kerendahan hati dalam bekerja melayani rakyat,” harap pria yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini.

Advokat yang namanya masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini, juga berharap anggota DPR RI dan DPR RI benar-benar mampu mengimplementasikan revolusi mental yang digaungkan pemerintahan Presiden Jokowi.

“Misalnya revolusi mental dengan tidak korupsi, tidak hanya korupsi uang tapi juga korupsi waktu,” tegas advokat yang kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu. (phm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini