Tag: Polda Bali

  • Divhubinter Polri Berhasil Tangkap Dua Buronan Interpol asal Ceko dan Slovakia

    Divhubinter Polri Berhasil Tangkap Dua Buronan Interpol asal Ceko dan Slovakia

    Bali, Panglimahukum| Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menangkap dua buronan Interpol asal Republik Ceko dan Slovakia, Cyril Stiak dan Stefan Durina.

    Cyril Stiak dan Stefan Durina merupakan buronan Interpol berstatus red notice yang diburu sejak 2019 dan berhasil ditangkap di Bali.

    Tim Bagjatinter melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk melakukan pengecekan data perlintasan dan KITAS/KITAP kedua subjek tersebut.

    Didapatkan hasil bahwa subjek IRN WN Rep. Ceko a.n. Cyril Stiak memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019 dengan paspor Rep. ceko nomor: P45263884 dengan menggunakan maskapai Air Asia (D27798) dan subjek
    tinggal di Jl. Ratna ungasan Kuta selatan Badung Bali.

    Sedangkan subjek IRN WN Slovakia a.n. Stefan Durina diketahui pertama kali memasuki wilayah Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2019.

    Namun berdasarkan data perlintasan subjek telah keluar masuk wilayah indonesia sebanyak 8 kali dan tercatat terakhir masuk kembali ke Indonesia pada tanggal 14 Maret 2020 masuk Indonesia melalui Bandara Internasional | Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Scoot Airlines (TR288).

    Cyril Stiak dan Stefan Durina menjadi buron Interpol yang diburu di beberapa negara.

    Keduanya berstatus red notice yang diburu sejak 2019,Cyril Stiak ditangkap di Bali, pada Rabu (30/11/2022).

    Sementara Stefan Durina ditangkap pada senin (1/12/2022) .

    “Kedua subjek tersebut, sesuai kesepakatan diserahkan kepada Kepolisian Republik Ceko dan telah diberangkatkan bersama tim pengawalan yang terdiri dari 4 (empat) anggota Divhubinter Polri dan 2 (dua) anggota Polda Bali berangkat menuju Prague, Rep. Ceko dengan menggunakan pesawat Qatar Airways pada hari Selasa, 13 Desember 2022, pukul 24.00 wita melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai”, demikian tutup Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, S.Ik., M.Si.***

  • 24 Jam Non-Stop, Polda Bali Siap Kawal Pelaksanaan G20

    24 Jam Non-Stop, Polda Bali Siap Kawal Pelaksanaan G20

    Bali, Panglimahukum| Kepolisian Daerah Provinsi Bali menyatakan siap mengawal jalannya KTT G20 selama 24 jam non-stop hingga 17 November 2022.

    Pernyataan ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat ditemui di sela even Digital Transformation Expo di BNDCC, Minggu (13/11/2022).

    “Ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polri dalam menyukseskan penyelenggaraan KTT G20,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Satake juga mengatakan, Polri melalui Polda Bali juga ikut melakukan sosialisasi perihal imbauan masyarakat untuk bekerja dan belajar dari rumah.

    Hal ini sesuai dengan imbauan Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 Luhut Binsar Pandjaitan.

    “Pada satu sisi diharapkan yaitu pertama adanya kegiatan aktivitas sekolah secara online. Kemudian yang kedua kegiatan pelaksanaan mengajar dan kerja di rumah saja. Kecuali mereka yang kerja di perhotelan dan kegiatan G20 tetap melaksanakan tugas. Ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat di lokasi KTT G20,” ungkapnya.

    Imbauan ini, kata Satake, sudah dilakukan selama satu bulan. Akan tetapi imbauan ini diharapkan terlaksana pada tanggal 14 hingga 17 November 2022.

    “Polda Bali melakukan sosialisasikan. Kemudian akan memantau pelaksanaannya dengan melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang memang harus tutup,” katanya.

    Sejauh ini, lanjut respons masyarakat baik terkait imbauan ini dan siap mematuhinya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu mendukung pelaksanaan KTT G20.

    “Kami imbau masyarakat mendukung pelaksanaan KTT G20 dan jika nantinya delegasi lewat mohon dimengerti jika adanya penutupan dan pengalihan,” imbaunya.

    Lebih lanjut, Satake mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya delegasi atau tamu VVIP yang hendak berwisata atau berbelanja usai penyelenggaraan KTT G20. Namun, pihaknya siap mengamankan jika memang hal tersebut terjadi.

    “Kalau secara laporan belum. Tapi itu tetap difasilitasi tetap dilakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan di lokasi yang mereka datangi,” ujarnya.

    Satake menuturkan, Polri sudah siap melakukan pengamanan dan pengawalan untuk kedatangan delegasi dan tamu VVIP yang dijadwalkan mulai hadir hari ini.

    “Kita siap maksimal. Pengawalan kalau ring 1 kan paspampres,” katanya.***

  • 621 personel Polda Bali Amankan Kegiatan Agriculture Minister Meeting (AMM)

    621 personel Polda Bali Amankan Kegiatan Agriculture Minister Meeting (AMM)

    Nusa Dua, Panglimahukum| Gelaran kegiatan Agriculture Ministers Meeting (AMM) G20 Indonesia, AMM akan dimulai dengan side event Global Forum. Kegiatan berbentuk panel diskusi ini akan membahas secara khusus tentang pertanian digital.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap ajang internasional tersebut, Polda Bali dan jajaran melaksanakan Apel Kesiapan Pasukan Ops Gapura Agung-XIII dalam rangka pengamanan Kegiatan Agriculture Minister Meeting (AMM). yang berlokasi di Central Parkir ITDC, Nusa Dua, Selasa (27/9/2022).

    Apel dimulai pukul 09.00 Wita dan yang bertindak sebagai pemimpin apel pada gelar kesiapan tersebut Kepala Biro Operasi Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan, S.H, M.H, yang bertindak sebagai Karendal Ops Gapura Agung-XIII 2022.

    Dalam arahannya, Karendal Ops Gapura Agung-XIII 2022 ini menyampaikan bahwa kekurangan pengamanan pada operasi-operasi sebelumnya untuk dibenahi dan ditingkatkan, sebab pengamanan dalam rangkaian G-20 ini masih panjang.

    “Mari kita benahi apa yang menjadi kekurangan dalam pengamanan operasi sebelumnya, karena rangkaian pengamanan yang berkaitan dengan G-20 masih ada lagi beberapa event Internasional setelah ini,” ucapnya.

    Pada kesempatan itu pula, Karo Ops Polda Bali menyampaikan kepada seluruh personel yang terlibat untuk menyiasati agar tetap menjaga kesehatan saat bertugas, sehingga tugas yang diemban dapat berjalan baik.

    Agriculture Minister Meeting (AMM) akan berlangsung dari tanggal 27 sampai 29 September 2022 yang melangsungkan pertemuan di hotel Intercontinental Jimbaran.(*/01)

  • Akhirnya Jessica Iskandar Balik digugat Steffanus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    Akhirnya Jessica Iskandar Balik digugat Steffanus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

    Denpasar, Panglimahukum| Artis Jessica Iskandar akhirnya balik digugat oleh Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (12/9).

    Dilansir dari jawapos.com, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steffanus menyampaikan, terdapat sejumlah poin yang dimasukkan dalam gutatan kliennya terhadap Jessica Iskandar.

    “Pertama, menyebut nama klien kami lengkap di depan wartawan. Kedua, menyebut klien kami dengan penipu. Ketiga, menyatakan tanpa bukti kehilangan 11 mobil dengan asumsi kerugian uang Rp 9,8 miliar. Itu yang kita gugat,” kata Togar.

    Togar Situmorang bingung kenapa kliennya disebut secara terang oleh Jessica Iskandar dan Vincent sebagai penipu. Padahal sampai saat ini tidak ada dokumen valid yang menyatakan kliennya sebagai penipu.

    “Menurut aturan hukum, ada yang namanya persamaan hak di mata hukum. Belum ada putusan klien kami menipu 11 mobil. Bahkan bukti baru muncul, mereka nyatakan mobilnya ada di Polda Bali. Kan jelas berarti bukan di klien kami donk,” papar Togar.

    Baca juga:
    Klien Dilaporkan Jessica Iskandar, Ini Harapan Dr. Togar Situmorang

    Dia juga mengaku kebingungan kenapa kliennya yang dilaporkan ke ranah hukum oleh Jessica Iskandar. Sementara tidak ada transfer uang ke rekening kliennya.

    “Uang itu ditransfer ke beberapa rekening. Dan tidak ada tuh ditransfer langsung ke klien kami Steffanus. Dalam UU PT yang bertanggung jawab itu direktur utama, bukan komisaris. Kenapa harus klien kami diminta pertanggungjawaban ? Kenapa tidak digugat keperdataan dulu, kenapa tidak somasi?” katanya.

    Secara terpisah, Roland E Potu selaku pengacara Jessica Iskandar menyatakan pihaknya menghormati pihak Steffanus yang melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan. Menurutnya, ia memang memiliki hak untuk mengupayakan langkah hukum apabila keberatan dengan jumpa pers perdana yang digelar Jessica Iskandar di kantor pengacara Elza Syarief.

    “Sampai sekarang kita belum menerima relass dari Pengadilan Negeri. Jadi kita belum mau berspekulasi apapun juga,” kata Roland kepada JawaPos.com.

    Sebelumnya, Jessica Iskandar-Vincent Verhaag mengaku telah menjadi korban kasus penipuan oleh rekan bisnisnya Christoper Steffanus Budianto alias Steven dalam hal kerja sama rental mobil. Ada 11 mobil yang diserahkan Jedar ke Steven yang kini tak diketahui keberadaanya. Jedar pun mengaku alami kerugian sebesar Rp 9,8 miliar.

    Jessica Iskandar-Vincent lantas membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Steffanus dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan pada 15 Juni 2022. Laporannya terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2947/VI/2022/SPKT/P0LDA METRO JAYA.(*/01)

  • Tuntut Transparansi Informasi Dir Narkoba Polda Bali, Ini Statement Pakar Kebijakan Publik Togar Situmorang

    Tuntut Transparansi Informasi Dir Narkoba Polda Bali, Ini Statement Pakar Kebijakan Publik Togar Situmorang

    Denpasar, Panglimahukum| Buntut meninggalnya warga negara asing asal Peru pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu, merupakan tantangan tersendiri bagi Direktorat Narkoba Polda Bali dalam memberikan ketransparansian informasi kepada publik.

    Korban atas nama VVRDP (32) merupakan seorang mahasiswi asal Peru yang saat itu sedang berlibur di Bali, kata Kepala Seksi Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Media Antara.

    Menyikapi hal itu, pakar hukum dan kebijakan publik Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., C.Med., CLA. founder sekaligus pemilik Law Firm Togar Situmorang menuntut agar aparat hukum, khususnya Direktorat Polda Bali bisa memberikan penjelasan secara transparan terkait hal ini.

    “Apalagi wna yang meninggal ini masih belum diproses sebagai tahanan,” tegasnya, Senin (12/9/2022).

    Disebutkannya, beberapa waktu lalu, dirinya dihubungi dari KBRI yang ada di Peru, agar bisa cek kondisi kejadian sesungguhnya pada saat itu. “Namun karena saya belum ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh pihak keluarga korban, maka belum bisa melakukan investigasi secara porporsional,” ujarnya.

    “Intinya dalam hal ini, Dir Narkoba Polda Bali bertanggungjawab penuh atas peristiwa yang terjadi. Pastinya Propam Mabes Polri juga akan menindaklanjuti, agar tidak menjadi kontroversi baru lagi,” tandasnya.

    Oleh karenanya, menurut pandangan Doktor Hukum Togar Situmorang, Kapolda Bali bisa menonaktifkan sementara Dir Narkoba Polda Bali hingga kejelasan dari peristiwa di atas, terungkap dengan jelas. “Dan ini memang pertaruhan bagi lembaga Polri itu sendiri yang sebelumnya diguncang oleh kasus-kasus yang bisa merusak citra lembaga terhormat Polri,” tukasnya.

    Dr. Togar Situmorang memang melihat di Polda Bali khususnya Direktorat Narkoba memang agak tertutup, terutama untuk akses para Pengacara atau Advokat yang akan melakukan pendampingan atau penanganan kasus Narkotika, karena ada dugaan sudah lama dikuasai oleh oknum tertentu yang diduga merupakan Makelar Kasus yang sengaja diciptakan harus melalui seorang laki-laki tersebut yang sangat dipercaya oleh Direktorat Narkoba bila ingin proses hukum berjalan sesuai harapan, “dan saya pribadi pernah mengalami kejadian itu, sampai klien memutus kuasa hukum,” jelasnya.

    Kembali, pihaknya menegaskan, agar Tim Propam Mabes Polri wajib turun agar bisa secara terang benderang melihat peristiwa ini, supaya catatan hitam tidak terulang kembali setelah tahun 2016 Direktur Narkoba dicopot.

    “Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berikut jajaran sudah sangat bekerja keras dalam memperbaiki citra kepolisian dan ini sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Sehingga wajib, peristiwa kematian WNA asal Peru tersebut bisa secara transparan dipertanggungjawabkan menjadi terang seterang cahaya,” tutupnya.(*/01)

  • Tak Gubris Somasi, WNA Dilaporkan Putri Indonesia Persahabatan 2022 ke Polda Bali

    Tak Gubris Somasi, WNA Dilaporkan Putri Indonesia Persahabatan 2022 ke Polda Bali

    Denpasar, Panglimahukum| LS warga negara asing asal Swiss akhirnya di laporkan ke Polda Bali lantaran diduga melakukan tindakan pidana penggelapan, setelah sebelumnya tak menggubris surat somasi yang dilayangkan kepadanya.

    Didampingi kuasa hukumnya, Fransisca Fannie Lauren Christie (43) Putri Persahabatan Indonesia tahun 2022 asal Papua ini mengunjungi sentral Pelayanan Kepolisisan Terpadu (SPKT) Polda Bali, Kamis (8/9/2022) malam.

    Kepada awak media, Dr. togar Situmorang mengatakan, laporannya sudah diterima pihak Polda Bali, “dan sudah ada pro justitia, artinya sudah murni bahwa ini adalah pidana,” ujarnya.

    Pihaknya menegaskan, setelah berdiskusi panjang dengan penerima laporan, pihak SPKT Polda Bali menerima laporan tersebut dengan dugaan tindak pidan penggelapan sesuai pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Togar berharap, laporan kliennya tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak Polda Bali dengan segera memeriksa saksi-saksi, terutama dari terlapor sehingga ada kepastian hukum. Terlebih kliennya sudah dirugikan hingga lebih dari Rp 1 miliar.

    “Klien kami ini adalah memang murni sebagai seorang pengusaha, tetapi dalam perjalanannya malah disalahgunakan kepercayaan itu dan pada hari ini lumayan kerugiannya hampir sekitar Rp 1 miliar lebih,” ungkap Togar.(*/01)

  • Kapolda Bali Hadiri Maybank Marathon 2022

    Kapolda Bali Hadiri Maybank Marathon 2022

    Gianyar, Panglimahukum| Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra S.H., M.Si. hadiri sekaligus membuka even olahraga internasional yaitu Maybank Marathon 2022 di Gianyar, Bali, Minggu (28/8/2022).

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs I Ketut Suardana M.Si, serta stakeholder daerah dan pejabat utama Polda Bali.

    Maybank Marathon 2022 yang merupakan satu-satunya even marathon di tanah air yang sejak awal penyelenggaraan memperoleh sertifikasi penyelenggaraan oleh Badan Atletik Dunia, World Athletics akan memperlombakan kategori Marathon (42,195 km), Half-Marathon (21,1 km) dan 10K, diikuti sekitar 10 ribu peserta dari 50 negara.

    Kapolda Bali mengatakan, kegiatan Maybank Marathon 2022 ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi bali pasca dilanda pandemi Covid-19 dalam bidang ekonomi Sport Wisata, maka Polda Bali menggelar Operasi Gapura Agung IX yang melibatkan 887 personil yang terdiri dari unsur anggota Polda Bali, TNI, Dishub dan melibatkan Pecalang untuk membantu mengamankan event berskala Internasional.

    “Kami dari Polda Bali menggelar Operasi Gapura Agung IX untuk mendukung pengamanan even Marathon Internasional Maybank Marathon 2022 agar berjalan sukses, aman dan lancar,” ucapnya.

    Even yang melibatkan 10 ribu pelari dari 50 negara ini, akan mengikuti lomba yang dibagi menjadi beberapa kategori, “maka dari itu kami mensiagakan personil-personil di beberapa titik-titik rawan untuk memberikan rasa aman kepada para peserta Nasional maupun InternasionaL,” tutup Kapolda Bali.(*/01)

  • Polisikan Balik Si H, Dr. Togar Situmorang Apresiasi Kinerja Polda Bali

    Polisikan Balik Si H, Dr. Togar Situmorang Apresiasi Kinerja Polda Bali

    Denpasar, Panglimahukum| Tuduhan penyekapan yang dilakukan Advokat Dr. Togar Situmorang dan kliennya Muhaji yang sempat viral pada bulan Oktober 2020 telah resmi terbantahkan dengan adanya surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) dari pihak Polda Bali maupun Kodam IX/Udayana.

    Berdasarkan hal itu, Doktor Hukum Togar Situmorang membuat laporan polisi atas pencemaran nama baik dirinya oleh si pembuat fitnah kepada Polda Bali dengan nomor LP/B/450/VII/2022/SPKT/Polda Bali tanggal 4 Agustus 2022.

    “Nah kemarin pada tanggal 12 Agustus 2022, puji Tuhan kami mendapatkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Penyidik Direktorat Umum Polda Bali yang sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Bali Dan kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Bali mas,” terangnya, Sabtu (13/8/2022).

    Pakar hukum dan pengamat kebijakan publik Dr. Togar Situmorang melaporkan seseorang terkait berita hoax alias fitnah. Disebutkannya, benar sekali mengapa fitnah bisa dikatakan lebih kejam dari pembunuhan.

    “Bahaya sekali itu (fitnah) mas. Bagaimanapun juga fitnah itu bisa membunuh karakter seseorang, nama baik seseorang, dan tidak hanya itu, efek daripada fitnah sangat tidak baik bagi keluarga korban fitnah, karena antara fakta dan realitanya tidak sama dengan yang diberitakan,” tegasnya.

    “Sama halnya dengan beberapa media yang waktu itu memberitakan tanpa adanya cover bothside,” imbuhnya.

    Pelaporan oleh panglima hukum Dr. Togar Situmorang berawal dari dirinya selaku kuasa hukum Muhaji yang seorang TNI aktif menyegel sebuah bangunan tanpa izin di atas lahan milik Muhaji. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat hak milik (SHM).

    Imbasnya, Muhaji dilaporkan ke Kumdam IX/Udayana dengan nomor 21-K/PM-III -14/AD/VII/2021 dan Dr. Togar Situmorang selaku kuasa hukum dilaporkan ke Polda Bali. Namun saat ini semua sudah dinyatakan tidak bersalah dan ditetapkan dengan adanya SP3.

    “Terima kasih kepada pihak Kumdam IX/Udayana dan Polda Bali yang secara hukum sudah sesuai dengan keadilan dan kebenaran. Fiat Justitia Et Pereat Mundus. Hendaklah keadilan tetap ditegakkan biarpun dunia akan binasa,” tandas advokat kondang asli putra daerah Batak ini.

    Dirinya berharap, pelaporan yang dilayangkannya terkait pemfitnahan dirinya yang berprofesi sebagai advokat yang berkedudukan setara dengan penegak hukum lainnya ini agar segera diproses.

    “Officium Nobile. Apa artinya? Advokat itu adalah profesi yang paling terhormat di mata hukum. Sehingga dengan kejadian ini, marwah dan harkat juga martabat advokat tidak mudah direndahkan. Bagi pemfitnah bisa dijadikan efek jera, agar tidak seenaknya merasa dirinya benar lantas mudah melaporkan seorang advokat,” tutupnya.

    Di tempat yang berbeda, Penyidik dari Polda Bali saat dimintai konfirmasi atas laporan polisi yang dibuat pelapor Dr. Togar Situmorang menjawab, untuk statement bisa ke bagian humas pak, biar saya tidak salah. Hingga berita ini ditayangkan, bagian humas Polda Bali yang sudah dimintai keterangan melalui aplikasi perpesanan belum juga ada tanggapan.(*/01)