Badung Bersih Korupsi Hanya Mitos, Panglima Hukum Togar Situmorang Dukung Kapolda Bali Bongkar “Mafia” Pemotongan UJP Dokter di RS Mangusada

Foto: Pengamat kebijakan publik yang juga advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

Denpasar (Panglimahukum.com)-

Pengamat kebijakan publik yang juga advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., mengaku prihatin dengan ada kasus pemotongan Uang Jasa Pelayanan dokter Rumah Sakit (RS) Mangusada, Kapal, Badung yang diduga diembat dan dipotong oknum tertentu.

Kondisi ini menunjukkan Pemkab Badung “Bersih Korupsi” tampaknya hanya slogan dan “lips servis” bahkan mitos belaka. Togar Situmorang pun sangat mendukung penyidik Polda Bali agar semoga bisa menemukan “biangkerok” yang memulai semua ini dan membawa kasus ini ke ranah Pengadilan agar terang seluruh aliran dana para dokter tersebut. 

“Kami dukung Polda Bali usut tuntas kasus ini. Temukan biang kerok dan aktor intelektualnya,” tegas Togar Situmorang, advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini, Rabu (5/2/2020).

“Parahnya, dokter hanya menerima sebagian dan tidak menerima sebagaimana mestinya secara full, kasus ini masih dalam proses penyelidikian Dit Reskrimsus Polda Bali,” imbuh Togar Situmorang, yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini  mengatakan ironisnya praktek pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2014 dan telah mengakibatkan kerugian hingga puluhan milyar.

Tak disangka informasi yang dihimpun dilapangan terkuak praktek pemotongan jasa pelayanan dokter ini berawal dari pemanggilan dokter pada bulan Desember lalu oleh Dit Reskrimsus Polda Bali.

Penyidik pun melakukan klarifikasi terkait pemotongan dan hak yang seharusnya diterima dokter selama ini. Dokter di RS Mangusada yang berjumlah 106 dokter, selain gaji  pokok setiap bulannya, juga jasa pelayanan dari BPJS, pasien umum, dan dari Kartu Badung Sehat (KBS).

Uang jasa pelayanan inilah yang diduga dipotong baru ditransfer ke rekening didokter penerima. Untuk nominal tiap bulan bervariasi dan acak.

“Nah selama ini dokter menerima informasi melalui via transfer dan tidak menerima perincian jasa pelayanan yang diterima,” jelas Togar Situmorang yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi RI (GNPK-RI) Provinsi Bali ini.

Setiap bulannya managemen mengantongi Rp 1 Milyar. Terkait aliran uang dalam permasalahan ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan sudah ada 8 dokter dan staff RS Mangusada yang diperiksa penyidik subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali.

Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini menambahkan kasus di RS Mangusada Badung ini tentu sangat mencoreng citra dan nama baik Bali sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Pulau Dewata dan Pulau Seribu Pura dimana masyarakat juga dikenal sangat religius, takut dengan Tuhan dan hukum karma phala.

“Marilah kita menjaga nama Bali dan nama Indonesia yang disebut negara hukum agar dapat buktikan kepada negara tetangga bahwa negara kita negara hukum yang anti korupsi dan semoga kinerja RS Mangusada tidak terpengaruh dalam pelayan dan praktek-praktek korup seperti ini tidak terjadi lagi,” ajak Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini juga mengajak publik ikut mengawal, mengawasi dan mendukung Polda Bali bekerja dengan serius dan profesional mengungkap kasus pemotongan Uang Jasa Pelayanan dokter Rumah Sakit (RS) Mangusada, Kapal, Badung ini.

“Saya yakin Pak Kapolda Bali bisa membuat kasus ini terang benderang, mengungkap para mafia di RS Mangusada Kapal,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang yang merupakan Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang dan Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang) ini. (phm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini