Jadi Legal Corporate PT Koop Kopi Indonesia, Law Firm Togar Situmorang Siap Bantu Kembangkan Bisnis Kopi dan Sejahterakan Petani

Foto: Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., (tengah) selaku Founder dan CEO Firma Hukum Law Firm Togar Situmorang bersama pimpinan PT Koop Kopi Indonesia (nomor dua dari kiri).

Denpasar (Panglimahukum.com)-

Law Firm Togar Situmorang yang didirikan oleh Advokat Kondang Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.AP., sudah tidak asing lagi keberadaannya bagi masyarakat pencari keadilan di Bali. Hal itu disebabkan Law Firm ini sangat profesional dalam menangani kasus klien baik secara litigasi maupun non litigasi.

Seperti halnya banyak klien individu baik WNI (Warga Negara Indonesia) juga WNA ( Warga Negara Asing) maupun perusahaan-perusahaan besar sudah menjadi klien Law Firm Togar Situmorang.

Seperti yang diketahui bahwa Law Firm Togar Situmorang adalah perkumpulan hukum yang resmi dikarenakan sudah memiliki akte notaris sehingga banyak permintaan untuk menjadi Legal Corporate perusahaan.

Seperti PT Bali Global Service (BGS), PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe), kemudian Rumah Sakit dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur, SPl audio, beberapa perusahaan media online dll.

Yang teranyar PT Koop Kopi Indonesia minggu lalu telah memberikan kepercayaan pada kami menjadi Legal Corporatenya.

“Kita sangat bangga karena Law Firm kita diberikan kepercayaan oleh PT. Koop Kopi Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta,” ungkap Togar Situmorang, Sabtu (4/7/2020).

PT. Koop Kopi Indonesia adalah bagian dari Koperasi Nasional serta lingkup bisnisnya itu adalah kesejahteraan para petani kopi di Bali. “Misinya supaya petani kopi di Bali dapat secara tenang bekerja serta mendapatkan hasil yang sesuai dan juga mendapatkan bantuan kredit,” kata Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

Perlu diketahui bersama PT. Koop Kopi Indonesia adalah supplyer kopi untuk Starbucks, sehingga dengan adanya kerja sama dengan Law Firm Togar Situmorang sebagai Legal Corporate, akan dikembangkan bisnis kopi ini tidak hanya di Bali, tapi  juga akan bekerjasama untuk kopi Sumatera.

“Dengan cara kita akan membuat due diligence atau perjanjian untuk para investor yang ingin menanamkan investasinya diĀ  PT. Koop Kopi Indonesia secara aman dan transparan,”kata TogarĀ  Situmorang, advokat yang terkenal dengan julukan “Panglima Hukum” ini.

Togar Situmorang yang masuk dalam Tim 9 Investigasi KOMNASPAN menilai pertumbuhan beragam model bisnis yang semakin kompleks membuat kehadiran Legal Corporate untuk menciptakan Lawyer Corporate andal dalam jumlah banyak semakin diperlukan.

Transaksi para pebisnis berkelas tak akan bisa dibilang aman tanpa kepiawaian lawyer. Layanan jasa dari advokat mulai dari legal due diligence, advising structure, persiapan kontrak dan negosiasi hingga persiapan amunisi untuk memenangkan perkara jika terpaksa sengketa menjadi kebutuhan.
 
Perusahaan bisa saja memiliki in house counsel sendiri, namun tetap saja tak semua tumpukan urusan hukum bisa diselesaikan sendiri pegawainya itu. “Spesialisasi tertentu yang lebih spesifik pada akhirnya hanya bisa ditemukan dari lawyer eksternal,” ujar Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

Tidak ada satu hal pun yang luput dari hukum di negara ini, termasuk aktivitas bisnis oleh perusahaan maupun individu. Misalnya perjanjian (kontrak) kerja sama dengan rekan bisnis, pendirian perusahaan, perizinan, merek dangang, paten, hak cipta, merger, akuisisi, perjanjian kerja dengan karyawan, dan sebagainya. Itu semua diatur oleh hukum.

“Artinya segala aktivitas tersebut harus tunduk dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata advokat yang menerima penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

Advokat dermawan ini juga menegaskan apabila tidak sesuai hukum,maka bersiaplah perusahaan anda menghadapi gugatan atau tuntutan hukum dari pihak ketiga (misalnya masyarakat, karyawan, rekan bisnis atau bahkan pemerintah).

“Dan kalau sudah terjadi masalah, akan berakibat terganggunya aktivitas bisnis perusahaan, hancurnya reputasi dan nama baik perusahaan, serta hal-hal lain yang berujung pada kerugian perusahaan secara ekonomi,” ujar advokat yang juga Ketua Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (Pengkot POSSI) Kota Denpasar ini.

Oleh karena itu urgensi perusahaan menggunakan advokat atau konsultan hukum adalah advokat akan memastikan bisnis Perusahaan anda berjalan sesuai hukum yang berlaku juga aman dalam menjalankan roda bisnis perusahaan agar profit atau keuntungan bisa lebih pasti.

Law Firm Togar Situmorang sebagai Legal Corporate dari PT. Koop Kopi Indonesia mengharapkan hubungan baik ini bisa dijaga bersama dan dengan adanya kerja sama ini, PT. Koop Kopi Indonesia bisa masuk dalam bursa saham.

“Harapannya juga agar semakin bisa bisa mengakomodir para petani kopi Indonesia untuk lebih baik dan dapat menunjang program Pemerintah yaitu UMKM,” tutup Advokat Togar Situmorang,  Founder dan CEO Firma Hukum di Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon ( pusat ) dan cabang Denpasar, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar, Cabang Jakarta terletak di Gedung Piccadilly Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003 dan 1004. (wid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini