KEBIJAKAN UMUM
PANGLIMAHUKUM.COM menyajikan layanan informasi dan berita dalam sebuah portal website. Aturan penggunaan maupun pemanfaatan secara umum, berpedoman pada Kebijakan Penggunaan ini. Semua orang dan pihak-pihak yang mengakses website ini disebut Pengguna Layanan.
Segala isi yang ada dalam website ini, baik berupa tulisan dan gambar, dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pihak lain/Pengguna Layanan tidak diperkenankan menggandakan dan menyebarkan untuk tujuan komersial.
KEBIJAKAN KHUSUS
Penggunaan dalam komentar mewajibkan Pengguna Layanan mencantumkan alamat email dan nama. Ketentuan berkomentar mengacu pada larangan mencantumkan pernyataan, mengeluarkan dan memberikan penggambaran dan menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan, pornografi/kata-kata jorok/kasar, menyerang kelompok tertentu dengan ujaran kebencian, termasuk menampilkan simbol-simbol/emoticon yang mengartikan penghinaan dan pelecehan.
Dilarang melakukan tindakan plagiarisme atau pembajakan atas content yang ada dalam situs ini. Hal serupa juga berlaku untuk tindakan penggandaan/pengcopyan tanpa ijin dan pemalsuan isi content tanpa menyebutkan sumber yang jelas.
Dilarang dan tidak diijinkan meneruskan dan memuat materi yang berpotensi secara hukum mengandung pelanggaran hukum, baik hukum pidana maupun perdata.
Setiap komentar yang dikirimkan Pengguna Layanan melalui proses moderasi dan hanya komentar yang memenuhi ketentuan diatas yang akan ditayangkan.
Pengguna Layanan dianggap telah membaca, memahami dan tunduk serta setuju untuk terikat dalam Kebijakan Penggunaan ini dan segala perubahan yang ada di kemudian hari.
Akibat yang ditimbulkan dari pelanggaran diatas sepenuhnya menjadi tanggungjawab Pengguna Layanan dan bukan menjadi tanggungjawab penyedia content atau dalam hal ini Panglimahukum.com dan seluruh bagiannya.