Bali, Panglimahukum.Com| Kemesraan ini janganlah cepat berlalu. Kemesraan ini ingin kukenang selalu. Hatiku Damai Jiwaku Tentram Bersamamu, itu adalah sepenggal lagu Kemesraan yang sangat populer dan Kemesraan tersebut terlihat saat Pak Presiden RI Joko Widodo bersama Pak Gubernur DKI Anies Baswedan saat meninjau bersama sirkuit Formula E di kawasan Ancol.
Anies Baswedan memiliki track record cemerlang dalam hal menata pembangunan Kota DKI terutama pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol yang akan rampung di awal bulan Juni sehingga bisa dipergunakan untuk Event International sehingga mengharumkan Indonesia juga Kota DKI Jakarta.
Advokat dan Kebijakan Publik
Dr.c.Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., CMed., CLA sebagai warga DKI Jakarta sangat mengapresiasi kerja nyata Gubernur Anies Baswedan menjalankan kebijakan pembanguan terutama sirkut Formula E yang telah dimulai pekerjaan sejak 3 Februari 2022. Dimana sirkuit memiliki panjang 2400 meter dengan jumlah tikungan sebanyak 18 dan panjang trek lurus sekitar 527 meter.
Advokat Togar Situmorang menilai kebersamaan antara Gubernur Anies Baswedan dan Presiden RI Joko Widodo sangat memberikan makna yang baik sebagai bentuk saling mendukung penyelesaian pembangunan yang menggunakan dana negara berupa anggaran APBN dan APBD sebesar Rp. 60
Miliar.
Azas Keharmonisan “Kebijaksanaan adalah suatu seni dalam menyatakan suatu point tanpa perlu menciptakan musuh”.
“Presiden RI Joko Widodo membuktikan kemesraan dengan Anies Baswedan merupakan semangat para pemimpin dalam menjaga Persatuan Kesatuan Bangsa Demi Negeri Tercinta Indonesia,” tutup Togar Situmorang pemilik Kantor Hukum di Bali Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel atau Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, kantor Jakarta di Jl. Pejaten Raya Nomor 78, Rt6/5 Pejaten Barat, Pasar Minggu serta Kantor Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung.(*)