Gianyar, Panglimahukum| Menjadi seorang anggota Polri disamping bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga bertugas mengayomi masyarakat.
Seperti halnya sosok Polisi bernama Aipda I Wayan Astawa yang kini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tulikup Polsek Gianyar.
Meskipun baru 6 bulan bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tulikup Aipda I Wayan Astawa berhasil menyekolahkan 1 orang anak yang sempat putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Menurut dia, hal itu berawal dari pembagian sembako Presisi kerumah warga binaannya bernama Ngakan Putu Putra dan melihat anaknya bernama Ngakan Made Topan Mahendra Putra sudah 3 tahun putus sekolah semenjak tamat sekolah dasar karena dari segi ekonomi untuk membiayai sang anak sehingga berhenti dari sekolah.
Hal ini membangkitkan rasa iba dan keprihatinannya untuk membatu menyekolahkan anak tersebut hingga tamat.
“Pada saat itu saya membagikan sembako Presisi kepada warga kurang mampu dan saya melihat anak warga ini sudah 3 tahun putus sekolah karena terkendala biaya, hal ini membuat saya iba dan prihatin melihat kondisinya,” kata Aipda I Wayan Astawa, Kamis (13/7).
“Saya tanyakan kenapa kamu sampai begini, mau gak kamu sekolah, lalu dia sampaikan keluhannya. Terus saya bantu biaya sekolah sampai tamat dan komunikasi dengan pihak sekolah agar anak tersebut kembali bisa bersekolah,” sambungnya.
Aipda I Wayan Astawa mengisahkan, awalnya tidak mudah untuk mengajak anak yang sudah putus sekolah beberapa tahun untuk kembali bersekolah.
Namun berkat kesabaran dan keikhlasannya dengan melakukan pedekatan humanis kepada anak dan orang tuanya, Aipda I Wayan Astawa bisa mengajak kembali untuk kembali melanjutkan pendidikan.
“Saya bujuk dulu anaknya setelah mau baru kita bujuk orang tuanya. kita perlu pendekatan secara persuasif, memberikan contoh-contoh dan gambaran apa dampaknya nanti kalau tidak bersekolah,” jelasnya.
Kini Ngakan Made Topan Mahendra Putra sudah mulai bersekolah di SMP Dwijendra Gianyar dan orang tuanya sangat berterimakasih kepada Aipda I Wayan Astawa.(*/02)