Dr. Togar Situmorang: UU KUHP Sah dan Merupakan Cerminan Jati Diri Bangsa Indonesia

Denpasar, Panglimahukum| Rancangan Undang-undang (RUU) KUHP sudah sah dan merupakan cerminan jati diri bangsa Indonesia.

Ungkapan ini disampaikan lawyer yang biasa disebut Panglima Hukum, yakni Dr. Togar Situmorang saat ditemui di kantornya Denpasar, Minggu (11/12/2022).

Ia menyebut, kita sebagai rakyat Indonesia seharusnya bersyukur dengan disahkannya RUU KUHP menjadi Undang-undang pada rapat paripurna ke-11 tahun 2022-2023.

“Saat ini RUU KUHP sudah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pastinya ada pro dan kontra, itu lumrah saja,” katanya.

Togar berharap, bagi yang kontra terhadap Undang-undang yang baru ditetapkan ini, pihak tersebut harus mengerti unsur-unsur dari pada pasal-pasal tertentu.

Harapan itu ia sampaikan, setelah menyikapi statement dari pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang menyebut pasal 424 terkait minuman dan bahan memabukkan, serta pasal 411 dan 412 terkait perzinahan.

“Coba perhatikan, akar dari segala permasalahan kriminal itu berawal dari mabuk, perzinahan dan perselingkuhan. Inilah yang merusak moral bangsa,” kata panglima hukum menegaskan.

“Jadi kalau ada masyarakat yang tidak puas atau tidak setuju dengan UU KUHP dipersilahkan ke MK bukan mengusulkan ke Presiden membuat Perppu untuk membatalkan UU tersebut,” ujarnya menambahkan.

Dikatakan Dr Togar Situmorang dengan adanya UU KUHP ini, Indonesia mempunyai prinsip yang tegas yang mengedepankan moral dan etika dalam kehidupannya.

“Jangan membuat statemen yang membingungkan masyarakat. Kalau mau berkontribusi diawal, sebelum UU KUHP disahkan. Karena membuat UU melalui proses yang panjang. Kita harus bangga dengan UU KUHP yang baru, UU yang menjunjung tinggi moral dan etika,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, menurut Dr. Togar Situmorang dengan wacana untuk buat Perppu supaya UU KUHP batal adalah tindakan yang merongrong dan melecehkan wibawa pemerintah.

“Mari kita mendukung pemerintah dengan disahkannya UU KUHP produk lokal yang mencerminkan identitas bangsa Indonesia,” tandas Dr. Togar Situmorang.***