Penulis: admin

  • Badung Bersih Korupsi Hanya Mitos, Panglima Hukum Togar Situmorang Dukung Kapolda Bali Bongkar “Mafia” Pemotongan UJP Dokter di RS Mangusada

    Badung Bersih Korupsi Hanya Mitos, Panglima Hukum Togar Situmorang Dukung Kapolda Bali Bongkar “Mafia” Pemotongan UJP Dokter di RS Mangusada

    Foto: Pengamat kebijakan publik yang juga advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Pengamat kebijakan publik yang juga advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., mengaku prihatin dengan ada kasus pemotongan Uang Jasa Pelayanan dokter Rumah Sakit (RS) Mangusada, Kapal, Badung yang diduga diembat dan dipotong oknum tertentu.

    Kondisi ini menunjukkan Pemkab Badung “Bersih Korupsi” tampaknya hanya slogan dan “lips servis” bahkan mitos belaka. Togar Situmorang pun sangat mendukung penyidik Polda Bali agar semoga bisa menemukan “biangkerok” yang memulai semua ini dan membawa kasus ini ke ranah Pengadilan agar terang seluruh aliran dana para dokter tersebut. 

    “Kami dukung Polda Bali usut tuntas kasus ini. Temukan biang kerok dan aktor intelektualnya,” tegas Togar Situmorang, advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini, Rabu (5/2/2020).

    “Parahnya, dokter hanya menerima sebagian dan tidak menerima sebagaimana mestinya secara full, kasus ini masih dalam proses penyelidikian Dit Reskrimsus Polda Bali,” imbuh Togar Situmorang, yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

    Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini  mengatakan ironisnya praktek pemotongan ini sudah terjadi sejak tahun 2014 dan telah mengakibatkan kerugian hingga puluhan milyar.

    Tak disangka informasi yang dihimpun dilapangan terkuak praktek pemotongan jasa pelayanan dokter ini berawal dari pemanggilan dokter pada bulan Desember lalu oleh Dit Reskrimsus Polda Bali.

    Penyidik pun melakukan klarifikasi terkait pemotongan dan hak yang seharusnya diterima dokter selama ini. Dokter di RS Mangusada yang berjumlah 106 dokter, selain gaji  pokok setiap bulannya, juga jasa pelayanan dari BPJS, pasien umum, dan dari Kartu Badung Sehat (KBS).

    Uang jasa pelayanan inilah yang diduga dipotong baru ditransfer ke rekening didokter penerima. Untuk nominal tiap bulan bervariasi dan acak.

    “Nah selama ini dokter menerima informasi melalui via transfer dan tidak menerima perincian jasa pelayanan yang diterima,” jelas Togar Situmorang yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi RI (GNPK-RI) Provinsi Bali ini.

    Setiap bulannya managemen mengantongi Rp 1 Milyar. Terkait aliran uang dalam permasalahan ini, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan sudah ada 8 dokter dan staff RS Mangusada yang diperiksa penyidik subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali.

    Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini menambahkan kasus di RS Mangusada Badung ini tentu sangat mencoreng citra dan nama baik Bali sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Pulau Dewata dan Pulau Seribu Pura dimana masyarakat juga dikenal sangat religius, takut dengan Tuhan dan hukum karma phala.

    “Marilah kita menjaga nama Bali dan nama Indonesia yang disebut negara hukum agar dapat buktikan kepada negara tetangga bahwa negara kita negara hukum yang anti korupsi dan semoga kinerja RS Mangusada tidak terpengaruh dalam pelayan dan praktek-praktek korup seperti ini tidak terjadi lagi,” ajak Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

    Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini juga mengajak publik ikut mengawal, mengawasi dan mendukung Polda Bali bekerja dengan serius dan profesional mengungkap kasus pemotongan Uang Jasa Pelayanan dokter Rumah Sakit (RS) Mangusada, Kapal, Badung ini.

    “Saya yakin Pak Kapolda Bali bisa membuat kasus ini terang benderang, mengungkap para mafia di RS Mangusada Kapal,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang yang merupakan Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang dan Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang) ini. (phm)

  • Wanita Ini Jadi Korban Aksi Kejahatan WNA di Bali, Minta Tolong Panglima Hukum Togar Situmorang

    Wanita Ini Jadi Korban Aksi Kejahatan WNA di Bali, Minta Tolong Panglima Hukum Togar Situmorang

    Foto: SFB (tengah) yang menjadi korban tindak kejahatan WNA mendatangi Law Firm TOGAR SITUMORANG & ASSOCIATES.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Tindak kejahatan yang melibatkan turis WNA (Warga Negara Asing) makin marak saja di Bali. Mereka mencari mangsa di Bali dengan berbagai modus operandi.

    Seperti yang dialami seorang wanita inisial SFB yang menjadi korban aksi kejahatan yang melibatkan WNA. Wanita ini adalah istri dari suami pemilik sah sebuah lahan di daerah Ungasan, Badung.

    Wanita ini datang ke Law Firm TOGAR SITUMORANG & ASSOCIATES, untuk melaporkan tindakan kurang menyenangkan yang dialaminya. Dimana perbuatan itu dilakukan oleh seorang wanita Indonesia bersama seorang pria WNA.

    Oknum orang asing tersebut mengakui sebagai pemilik serta menguasai bangunan usaha dan lahan tersebut serta tidak menghiraukan terkait siapa pemilik sah secara legal sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia atas tempat tersebut.

    “Sehingga klien kami merasa shock juga trauma,“ kata advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., Sabtu (01/02/2020), di Denpasar.

    Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year tersebut mengamati perbuatan melawan hukum yang melibatkan orang asing di Bali begitu beraneka ragam dengan berbagai modus, sudah sering terjadi.

    Menurut advokat yang dijuluki Panglima Hukum ini sebagai orang Indonesia dan masyarakat Bali, Ia mengaku jengah dengan kelakuan turis asing yang bertindak sewenang-wenang kepada masyarakat. Maka oleh sebab itu, keberadaan WNA di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) patut diawasi.

    “Karena bukan tidak mungkin, WNA ini memiliki modus tersendiri dengan cara berlibur ke Bali, namun sebetulnya melakukan transaksi bisnis dan tidak mungkin pula banyak melibatkan oknum-oknum tertentu sehingga bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia di tanah air tercinta kita,” terang advokat yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

    Pentingnya pengawasan terhadap WNA di Bali, kata Togar Situmorang, sangat diperlukan terkait dimana WNA tersebut menetap. Sehingga sewaktu-waktu ketika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan dan melawan hukum yang dilakukan oleh WNA, maka pihak Imigrasi bisa langsung melakukan tindakan tanpa harus kesulitan mencari orang asing tersebut.

    “Hadirnya orang asing yang berbisnis di Bali siapa yang harus bertanggungjawab ketika terjadi suatu perbuatan melawan hukum yang akhirnya merugikan daerah dan bahkan negara,” tanya Law Firm TOGAR SITUMORANG & ASSOCIATES, Muchammad Arya Wijaya, S.H.

    Karena itu, Togar Situmorang kembali meminta peran masyarakat agar ikut aktif untuk melaporkan orang asing apabila ada dugaan melawan hukum agar segera laporkan kepada Imigrasi atau pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada bagian pengawasan orang asing.

    “Bisa juga laporkan ke Pos Polisi terdekat. Harus berani laporkan, jangan takut agar lingkungan kita di Bali ini tetap kondusif, aman dan nyaman,” tegas Togar Situmorang yang juga Ketua Pengkot Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Denpasar.

    Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo, Jombang, Jawa Timur ini menerangkan akibat peristiwa yang dialami kliennya itu, langsung dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.

    “Klien kami seorang wanita berinisial SFB tidak terima dan langsung menuju Polsek Kuta Selatan ditemani ibu kandung untuk membuat laporan polisi dengan apa yang telah terjadi dan dialami dirinya,” ungkap Togar Situmorang, advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2020 daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi.

    Togar Situmorang menjelaskan lagi, bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 dengan diantar beberapa kerabat, SFB istri dari suami pemilik sah yang tertera dalam sertifikat atas bangunan di daerah Ungasan tersebut, mencoba memeriksa status kepemilikan ke pihak BPN Badung sekaligus memasukkan surat pemberitahuan hukum.

    Ia mengaku sangat terkejut mendapat penjelasan dari pihak BPN Badung, bahwa sertifikat asli yang terdaftar atas nama suaminya berada di BPN karena dititip oleh oknum notaris/PPAT wilayah Badung.

    “Dan itu membuat sang istri dan kerabatnya kaget, kok bisa dititip ke BPN?,” tanya Togar Situmorang penuh heran.

    Lantas SFB sebagai warga negara yang taat hukum, kemudian mendatangi kantor Imigrasi Badung untuk menjalankan kewajibannya menjaga kedaulatan dan wibawa negara hukum secara sadar membuat pengaduan masyarakat (Dumas).

    “SFB berharap pihak Imigrasi bisa secara terbuka menjalankan kewajiban Undang-Undang Imigrasi atas keberadaan orang asing bersama seorang wanita yang dijumpai di bangunan dan lahan milik suaminya pada Kamis (30/01/2020) malam itu di daerah Ungasan tersebut,” beber advokat yang kerap dijuluki ‘Panglima Hukum’ karena komitmen dan konsistensinya menerapkan hukum dengan adil seadil-adilnya.

    Pada hari Sabtu (01/02/2020) siang dengan ditemani advokat Rudi Hermawan, S.H., dan Muchammad Arya Wijaya, S.H., dari Law Firm TOGAR SITUMORANG & ASSOCIATES mendatangi Polda Bali untuk konsultasi terkait orang asing (WNA, red) di bagian Pengawasan Orang Asing.

    “Kedatangan dua pengacara muda ini, untuk lebih memastikan penerapan hukum terhadap WNA yang telah mengklaim sebagai pemilik bangunan usaha Ungasan padahal sertifikat dan izin usaha tersebut milik suami SFB,” tutup Togar Situmorang yang juga Founder and CEO Law Firm TOGAR SITUMORANG yang beralamat di Jalan Tukad Citarum No. 5 A Renon (pusat) & Jl.Gatot Subroto Timur No.22 Kesiman, Denpasar (cabang) ini. (phm)

  • Miris Nyawa Pemuda Melayang Korban Main Hakim Sendiri, Panglima Hukum Togar Situmorang: Stop Pengadilan Jalanan

    Miris Nyawa Pemuda Melayang Korban Main Hakim Sendiri, Panglima Hukum Togar Situmorang: Stop Pengadilan Jalanan

    Foto: Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Satu lagi jiwa melayang sia-sia akibat menjadi korban pengeroyokan aksi main hakim sendiri dari orang-orang yang kalap dan sok jagoan.

    Muhammad Luthfi, seorang pemuda asal Jember, Jawa Timur yang menjadi korban main hakim sendiri hingga tewas setelah dikeroyok oleh sejumlah orang diJalan Raya Legian, Kuta, Badung, Bali, Kamis (24/1/2020)..

    Pemuda malang ini dituduh mencuri helm hanya karena salah mencari korek di motor orang lain. Faktanya, kemudian rekaman CCTV membuktikan korban tak bersalah. Video aksi main hakim sendiri ini juga viral di media sosial.

    Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., mengaku prihatin dan miris atas kejadian yang menimpa pemuda malang tak berdosa ini.

    “Saya turut berduka cita untuk korban. Kepada keluarga semoga ditabahkan dan serahkan kasus ini kepada proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian,” kata Togar Situmorang, Jumat (31/1/2020).

    Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri hingga berujung satu nyawa melayang ini.

    Hal ini sangat tidak baik apalagi orang yang menganiaya belum tahu kebenarannya apakah benar pria tersebut mencuri atau tidak. Lagipula Indonesia adalah negara hukum sebaiknya jika ada permasalahan dan perbuatan yang melanggar hukum sebaiknya diserahkan ke pihak kepolisian.

    “Apapun alasannya, main hakim sendiri tidak dibenarkan di mata hukum. Ini adalah pidana, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang, jelas para pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jadi stop adanya pengadilan jalanan seperti ini,” imbuh Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

    Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini menerangkan main hakim sendiri diartikan sebagai menghakimi orang lain tanpa mempedulikan hukum yang ada. Biasanya dilakukan dengan pemukulan, penyiksaan, pembakaran, dan sebagainya.

    Sanksi pidana bagi pelaku penganiayaan terdapat dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang  bahwa luka berat atau mati di sin harus hanya merupakan akibat yang tidak dimaksud oleh si pembuat.

    Apabila luka berat itu dimaksud, dikenakan Pasal 354 KUHP (penganiayaan berat), sedangkan jika kematian itu dimaksud, maka perbuatan itu masuk pembunuhan (Pasal 338 KUHP).

    Pembunuhan secara yuridis diatur dalam pasal 338 KUHP, yang mengatakan bahwa: “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, karena bersalah telah melakukan pembunuhan dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima belas tahun”.

    “Tindak pidana pembunuhan merupakan kejahatan terhadap nyawa, dan sebagai Warga Negara Indonesia harus menghargai adanya undang-undang,” kata Togar Situmorang, advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2020 daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi.

    Kalau setiap orang menggunakan cara main hakim sendiri menyelesaikan masalahnya, imbuh Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini, negara kita tidak akan memiliki toleransi antara satu dan yang lainnya.

    “Semoga aparat kepolisian bisa memecahkan, mengusut kasus ini dengan cepat dan tuntas, serta segera mengambil tindakan kepada pelaku,” tutup  Panglima Hukum sekaligus Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang  yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang) ini.

    Sementara itu, Polresta Denpasar sudah mengusut aksi main hakim sendiri yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pemuda ini. “Ditetapkan 4 orang sebagai tersangka sejak Rabu (29/1/2020),” kata Wakapolresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana di Mapolresta Denpasar, Kamis (30/1/2020).

    Sebelum polisi menetapkan tersangka, sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa oleh petugas Polsek Kuta. Namun dari 10 orang saksi itu, hanya 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Aksi main hakim sendiri itu dilakukan warga setelah Muhammad Luthfi, seorang pemuda asal Jember, Jawa Timur dituduh melakukan pencurian helm.

    Korban yang dipukuli secara membabi buta oleh warga itu sempat dilarikan ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan. Namun, karena luka yang diderita cukup parah, akhirnya korban dinyatakan meninggal. (phm)

  • Pilwali Denpasar, Togar Situmorang Sebut Ini Bahayanya Jika Muncul Bakal Calon Walikota yang Suka Poligami

    Pilwali Denpasar, Togar Situmorang Sebut Ini Bahayanya Jika Muncul Bakal Calon Walikota yang Suka Poligami

    Foto: Pengamat kebijakan publik dan advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Jargon tiga O yakni Otak, Otot dan Ongkos ibarat hampir menjadi salah satu syarat mutlak dan pintu masuk bagi seorang tokoh untuk bisa menjadi bakal calon kepada daerah dalam setiap perhelatan pesta demokrasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

    Syarat 3O ini juga kerap didengungkan jelang Pilkada Serentak Tahun 2020 di enam kabupaten/kota di Bali yakni Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, dan Karangasem.

    Namun menurut pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., bekal tiga O ini saja tidak cukup jika tidak berlandaskan moralitas yang kuat dari seorang calon pemimpin.

    “Kalau pemimpin tidak bermoral, punya 3O pun seorang pemimpin tidak ada artinya. Cepat atau lambat pasti menimbulkan masalah baru. Jadi kuncinya adalah di moralitas,” kata Togar Situmorang, Rabu (15/1/2020).

    Togar Situmorang yang juga advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum ini pun mencontohkan seseorang bakal calon pemimpin atau bakal calon kepala daerah yang berpoligami (mempunyai istri lebih dari satu) walaupun punya tiga O sebagai salah satu syarat utama, sebenarnya tidak layak menjadi calon pemimpin.

    “Istri saja bisa diselingkuhi kemudian berpoligami apalagi rakyatnya yang memilih, kan bisa dibohongi terus. Kan kasihan rakyatnya,” kata Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

    Karenanya dalam perhelatan Pemilihan Walikota (Pilwali) Denpasar 2020, Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini mengajak masyarakat Denpasar khususnya generasi milenial untuk cerdas memilih calon pemimpinnya.

    Masyarakat juga diminta berhati-hati dengan manuver politik jika ada tokoh yang mengaku-ngaku sebagai Bakal Calon Walikota Denpasar dan mengklaim diri dari kalangan milenial tapi ternyata moralitasnya patut dipertanyakan dan menjadi pelaku poligami.

    “Anak-anak milenial jangan terkecoh dengan calon pemimpin yang ngaku milenial tapi suka poligami. Ngeri lho,” kata Togar Situmorang mengingatkan.

    Advokat murah senyum dan bersahaja yang suka berbagi dengan anak yatim dan warga kurang mampu ini bahkan menyakini bakal calon pemimpin yang seperti itu pasti tidak akan berhasil mendapatkan kesempatan maju di Pilwali Denpasar. Partai politik tentu juga akan berpikir dua kali lipat mengusung kandidat yang akan berpotensi menjadi sumber masalah atau trouble maker.

    Utamakan Pemimpin Bermoral

    Bahkan ada juga partai politik seperti PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Bali yang dengan tegas dan terang-terangan menyatakan menolak mendukung bakal calon kepala daerah yang melakukan poligami.

    Hal ini, kata Togar Situmorang yang merupakan advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019, PSI menunjukkan mementingkan aspek moralitas sebagai salah satu syarat dan kualitas utama seorang calon pemimpin.

    “Betul itu PSI tolak dukung calon pemimpin yang poligami. Kami sangat dukung sikap PSI karena moral lebih diutamakan,” kata Togar Situmorang, advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2020 daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi.

    Bakal calon pemimpin yang suka berpoligami, imbuh Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar, jelas tidak akan bisa berhasil membangun Kota Denpasar secara utuh.

    Dia tidaknya akan mampu membawa Denpasar menjadi Kota  Cerdas (Smart City), Kota Kreatif, Kota Berwawasan Budaya, Kota Pusaka dan Kota Berwibawa. Ibukota provinsi Bali tidak boleh dipimpin oleh calon pemimpin yang tidak becus.

    “Bagaimana mau pimpin Kota Denpasar kalau tidak jujur pada diri sendiri, kelola rumah tangga dan keluarga saja tidak bisa, lantas berpoligami. Istri saja bisa diselingkuhi apalagi rakyat yang memilih dan menaruh harapan besar. Ini bahaya,” tegas Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

    “Karenanya kita harus suarakan dan viralkan Calon Walikota Milenial No Poligami. Jangan mau ditipu calon kaleng-kaleng,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang yang merupakan Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang dan Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang).

    PSI Tolak Calon Poligami

    Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali menegaskan tidak akan mendukung bakal calon kepala daerah yang ternyata berpoligami (mempunyai istri lebih dari satu).

    “PSI akan mendukung bakal calon kepala daerah yang punya  track record bagus, dan tentunya tidak berpoligami,” tegas Ketua DPW PSI Provinsi Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, di Denpasar, Rabu (15/1/2019).

    Syarat tidak berpoligami tersebut juga diterapkan PSI Kota Denpasar dalam melakukan konvensi penjaringan Bakal Calon Walikota Denpasar untuk Pilkada Denpasar 2020.

    Ada beberapa tokoh yang mendaftar di konvensi ini. Namun juga ada tokoh yang sudah sempat mengambil formulir pendaftaran konvensi namun hingga batas akhir pengembalian formulir yang bersangkutan tidak mengembalikan formulir.

    Salah satu tokoh tersebut adalah tokoh asal Puri Tegal Denpasar, Pemecutan Dr. Anak Agung Ngurah Manik Danendra, S.H., M.H., M.Kn.,yang akbar disapa AMD.

    Sebelumnya AMD juga digadang-gadang bakal maju sebagai Bakal Calon Walikota Denpasar lewat Partai Golkar namun tampaknya hal itu tidak akan terwujud. Malahan belakang AMD memberi sinyal kuat bakal maju sebagai calon independen atau perseorangan untuk Pilkada Denpasar.

    “Saat konvensi PSI Denpasar sempat ada komunikasi dengan AMD yang sebelumnya juga merapat ke Golkar. AMD sempat ambil formulir tapi sampai batas akhir, formulir tidak dikembalikan,” terang Adi Susanto.

    “Salah satu syarat konvensi adalah bakal calon kepala daerah tidak terlibat poligami. Kami tidak tahu apakah AMD berpoligami atau tidak, atau mungkin karena syarat lain. Yang jelas sampai penutupan konvensi, tidak ada kabar dari AMD,” papar Adi Susanto. (phm)

  • Panglima Hukum  Togar Situmorang: Tahun Baru Spirit Baru Wujudkan Penegakan Hukum yang Berintegritas, Fokus meraih Bintang di Langit

    Panglima Hukum Togar Situmorang: Tahun Baru Spirit Baru Wujudkan Penegakan Hukum yang Berintegritas, Fokus meraih Bintang di Langit

    Foto: Bendahara Panitia Christian Law Fellowship (CLF) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., di sela-sela Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Praktisi  Hukum Kristiani Kota Denpasar” di Riverside Convention Center Denpasar, Sabtu (18/1/2020).

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Suasana penuh kasih, kebersamaan, persaudaraan, menyama braya dan kekeluargaan tampak dalam  acara Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Praktisi  Hukum Kristiani Kota Denpasar” di Riverside Convention Center Denpasar, Sabtu (18/1/2020).

    Acara yang digelar Panitia Natal Bersama Kerukunan Umat Kristiani Praktisi Hukum Denpasar ini mengangkat tema nasional ”Hiduplah Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang.”

    “Lewat acara ini kami juga terus pupuk rasa kebersamaan, menyama braya di Kota Denpasar dan Bali,” kata Bendahara Panitia Christian Law Fellowship (CLF) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., didampingi Ketua Panitia Wayan Nadayaya ditemui di sela-sela acara.

    Para praktisi  hukum Kristiani atau Law Fellowship (CLF) Kota Denpasar ini terdiri atas para advokat, notaris, hakim, jaksa, dan polisi. Mereka penuh suka cita merayakan natal dan tahun baru bersama ini dalam suasana penuh kasih, kebersamaan dan kekeluargaan.

    Acara ini juga  mengundang Kapolda Bali, Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali Bali, Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung. Lalu Ketua PN Denpasar, Kajati Bali, Kajari Denpasar, Kajari Badung, dan Ketua PN Denpasar.

    Sementara itu Gubernur Bali I Wayan Koster dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Provinsi Bali mengapresiasi acara “Perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020 Praktisi  Hukum Kristiani Kota Denpasar” ini.

    “Hari besar apapun salah satu maknanya hanya satu yakni kasih. Selamat natal dan tahun baru semoga kasih selalu ada,” kata Gubernur Koster.

    Jadi Contoh Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas

    Di sisi lain para praktisi  hukum Kristiani ini juga menegaskan komitmen taat pada aturan hukum yang berlaku dan yang dibuat Pemerintah Daerah di Provinsi Bali.

    “Kami sebagai pratiksi-praktisi hukum akan selalu mencari kebenaran dan melakukan yang terbaik untuk semua masyarakat,” kata kata Togar Situmorang, advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

    Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali dan Dewan Pelindung Perkumpulan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Kota Denpasar ini menambahkan Praktisi Hukum Kristen Kota Denpasar juga ingin bisa menjadi contoh untuk pratiksi-pratiksi hukum khususnya di Denpasar  dan masyarakat umum di Pulau Bali.

    “Semua akan berjalan dengan lancar ketika semua pihak tidak melalukan hal yang merugikan juga bertentangan dengan aturan hukum dan selalu menggunakan hati nurani,” kata advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

    Dalam acara ini Praktisi Hukum Kristen Kota Denpasar dan para undangan berbaur tanpa mengenal suku, ras, agama, maupun jabatan. Ada harapan yang sama yang di tahun 2020 ini yakni agar menjadi tahun yang lebih baik baik penegakan hukum di negeri ini agar menunjukkan keadilan, kepastian hukum dan juga kebermanfaatan.

    “Kami bertatap muka, saling membuka diri bahwa para praktisi hukum Kota Denpasar di CLF siap bekerja sama dengan semua pihak, bahu membahu bersama penegak hukum. Kota tingkatkan spirit wujudkan penegakan hukum yang bersih,” tegas Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

    “Sekali lagi selamat Natal dan Tahun Baru 2020. Semoga tahun ini kita menjadi lebih baik dengan karya dan prestasi bukan sekadar cari sensasi. Mari tetap fokus meraih bintang,” tutup Togar Situmorang yang juga Founder dan CEO  Law Firm Togar Situmorang  yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang) ini. (phm)

  • Panglima Hukum Togar Situmorang dan Praktisi  Hukum Kristiani Kota Denpasar Rayakan Nataru Bersama, Dihadiri Banyak Pejabat Penting

    Panglima Hukum Togar Situmorang dan Praktisi Hukum Kristiani Kota Denpasar Rayakan Nataru Bersama, Dihadiri Banyak Pejabat Penting

    Foto: Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Praktisi  Hukum Kristiani Kota Denpasar” di Riverside Convention Center Denpasar, Sabtu (18/1/2020) berlangsung penuh kasih dan kebersamaan serta kekeluargaan.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Panitia Natal Bersama Kerukunan Umat Kristiani Praktisi Hukum Denpasar menggelar “Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Praktisi  Hukum Kristiani Kota Denpasar” di Riverside Convention Center Denpasar, Sabtu (18/1/2020). Acara ini mengangkat tema nasional ”Hiduplah Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang.”

    “Kami merayakan natal bersama sekaligus merayakan tahun baru (nataru) bersama dalam spirit masih dan hidup sebagai sahabat bagi semua orang sesuai tema nasional acara ini,” kata Bendahara Panitia Christian Law Fellowship (CLF) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., bersama Ketua Panitia Nyoman Narayana ditemui di sela-sela acara.

    Para praktisi  hukum Kristiani atau Law Fellowship (CLF) Kota Denpasar ini terdiri atas para advokat, notaris, hakim, jaksa, dan polisi. Mereka penuh suka cita merayakan natal dan tahun baru bersama ini dalam suasana penuh kasih, kebersamaan dan kekeluargaan.

    Mereka berbaur tanpa mengenal suku, ras, agama, maupun jabatan. Ada harapan yang sama yang di tahun 2020 ini yakni agar menjadi tahun yang lebih baik baik penegakan hukum di negeri ini agar menunjukkan keadilan, kepastian hukum dan juga kebermanfaatan.

    “Kami bertatap muka, saling membuka diri bahwa para praktisi hukum Kota Denpasar di CLF siap bekerja sama dengan semua pihak, bahu membahu bersama penegak hukum,” kata Togar Situmorang, advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

    Kasihi Sesama, Jadi Sahabat Bagi Warga Kurang Mampu

    Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali dan Dewan Pelindung Perkumpulan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Kota Denpasar ini menambahkan tema nasional ”Hiduplah Sebagai Sahabat Bagi Semua Orang” dalam acara ini punya makna tersendiri.

    Tema ini mengirimkan pesan kuat bahwa hidup tidak bisa sendiri, hidup harus punya banyak sahabat dan menjadi sahabat bagi orang. Khususnya juga menjadi sahabat bagai mereka yang kurang mampu dan kurang beruntung

    “Kita harus membantu orang yang belum berhasil, orang tidak mampu. Kita harus menjadi sahabat mereka,” kata Togar Situmorang, advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2020 daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi.

    Advokat yang dijuluki Panglima Hukum dan terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini menambahkan manusia harus menunjukkan rasa cinta kasih dalam bentuk atau karakteristik.

    Pertama, kita mengasihi Tuhan kita seperti kita mengasihi diri kita sendiri. Namun hal itu, kata Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini, cinta hanya kepada Tuhan tidak akan bermakna jika tidak dibarengi dengan mengasihi sesama.

    “Ini sifat kedua yang harus kita lakukan dalam bersosialisasi di masyarakat, dalam menyama braya, saling asah, asih dan asuh,” tegas Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

    Acara ini juga  mengundang Kapolda Bali, Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali Bali, Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung. Lalu Ketua PN Denpasar, Kajati Bali, Kajari Denpasar, Kajari Badung, dan Ketua PN Denpasar.

    “Kami sebagai pratiksi-praktisi hukum akan selalu mencari kebenaran dan melakukan yang terbaik untuk semua masyarakat,” tutup Togar Situmorang yang juga Founder dan CEO  Law Firm Togar Situmorang  yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang) ini. (phm)

  • Hipakad Siap Cetak Rekor MURI Ini, Panglima Hukum Togar Situmorang: Makan Ikan Jadi Pintar

    Hipakad Siap Cetak Rekor MURI Ini, Panglima Hukum Togar Situmorang: Makan Ikan Jadi Pintar

    Foto: Dewan Pelindung Hipakad Kota Denpasar Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., usai melakukan audiensi ke sejumlah instansi terkait Rabu (15/1/2019) terkait kegiatan “Gempita Makan Ikan”.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Perkumpulan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad) Kota Denpasar bersama Kodim 1611/Badung siap menggelar acara “Gempita Makan Ikan” akan dilaksanakan di Pelabuhan Pengambengan, Kabupaten Jembrana pada  26 Januari 2020 ini.

    Acara yang juga didukung penuh Kementerian Perikanan dan Kelautan ini akan diisi makan ikan bersama yang melibatkan ribuan orang khususnya juga kalangan nelayan.

    Bahkan digadang-gadang acara makan ikan ini akan meraih rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) sebagai acara makan ikan dengan jumlah peserta dan jumlah ikan terbanyak.

    Hal ini disampaikan Dewan Pelindung Hipakad Kota Denpasar Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., bersama Ketua Hipakad Denpasar Tonny Kushartanto usai melakukan audiensi ke sejumlah instansi terkait Rabu (15/1/2019) terkait kegiatan “Gempita Makan Ikan” ini.

    Audiensi dilakukan dengan menemui Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) M. Bimo Sutopo, lalu menemui Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali dan terakhir menemukan Aster Kodam IX/Udayana.

    Togar Situmorang yang juga advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum ini menerangkan acara “Gempita Makan Ikan” ini merupakan bentuk bakti Hipakad dan TNI  berbaur dengan masyarakat. Khususnya juga mendukung program pemerintah yakni Gemarikan (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan).

    Gemarikan sendiri merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan mulai tahun 2004. Tujuannya untuk mengkampanyekan akan pentingnya manfaat makan ikan sejak dini karena banyaknya kandungan gizi yang terdapat pada ikan yang sangat penting untuk pertumbuhan dan kecerdasan otak.

    “Acara Gempita Makan Ikan untuk lebih menggaungkan gerakan gemar makan ikan. Acara akan diisi juga dengan panggung hiburan dan makan ikan bersama melibatkan ribuan masyarakat. Semoga ini bisa masuk rekor MURI dengan peserta makan ikan terbanyak,” papar Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

    Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini berharap lewat acara ini bisa semakin meningkat kesadaran masyarakat untuk gemar makan ikan yang memang banyak manfaatnya terutama penting untuk meningkatkan kecerdasan otak.

    “Kami juga Ingin ubah image. Nenek moyang kita pelaut kita jadi kita harus gemar makan hasil laut ikan, tidak hanya makan makanan darat. Masyarakat kalau mau pintar harus makan ikan,” imbuh advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini.

    Acara ini, kata Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini, juga bentuk nyata kebersamaan Hipakad dan TNI Angkatan Darat berbaur dengan masyarakat.

    “Kami juga tebarkan dan sebarkan pesan-pesan persatuan, cinta tanah air dan perkuat empat pilar kebangsaan yakni  NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika,” imbuh Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini.

    Acara Gempita Makan Ikan di Pelabuhan Pengambengan akan dilanjutkan dengan acara  Festival di Jalan PB Sudirman Denpasar yang rencananya digelar bertepatan dengan puncak HUT Makodam Maret 2020.

    Untuk diketahui,  Hipakad pertama tercetus pada tahun 1963 di Komplek SESKOAD yang pada saat itu di pimpin oleh Letjen TNI Sudirman. Hipakad  bertujuan mempersiapkan Putra – Putri Keluarga Angkatan Darat  untuk ikut serta dalam upaya mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

    Hipakad berfungsi menjembatani berbagai latar belakang Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan, guna menghimpun, mengembangkan dan mendayagunakan pontensi yang dimiliki Putra – Putri Keluarga TNI Angkatan Darat Republik Indonesia serta menggalang Persatuan dan Kesatuan sehingga tercipta suatu kerja sama yang solid dan bersifat kekerabatan dari sumber yang sama secara serasi, seimbang dan selaras.

    Hipakad juga berfungsi sebagai penerus amal bakti TNI – Angkatan Darat seperti tercermin dalam Sapta Marga yang sekaligus memelihara, mengamankan serta mengembangkan seluruh hasil yang dicapai  dalam Pembangunan Bangsa dan Negara.

    “Hipakad juga siap hadir membantu masyarakat lewat berbagai aksi sosial. Mari kita bangun bangsa dengan sinergi serta jaga  persatuan kesatuan,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang yang merupakan Founder dan CEO Law Firm Togar Situmorang dan Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang) ini. (phm)

  • Gunakan YouTube Lestarikan Budaya Indonesia, Ini Alasan Panglima Hukum Togar Situmorang Idolakan Mikha Tambayong

    Gunakan YouTube Lestarikan Budaya Indonesia, Ini Alasan Panglima Hukum Togar Situmorang Idolakan Mikha Tambayong

    Foto: Aktris, model dan penyanyi Indonesia Mikha Tambayong.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Generasi milenial multi talenta, aktris, model dan penyanyi Indonesia Mikha Tambayong namanya kian bersinar layaknya bintang di langit. Berbagai prestasi ditorehkan dara kelahiran DKI Jakarta, 15 September 1994 ini.

    Pemilik nama lengkap Maudy Mikha Maria Tambayong tidak hanya menjadi idola para remaja namun juga menginspirasi generasi muda dan juga lintas generasi dengan karya-karya dan kecintaannya pada budaya Indonesia.

    Tak heran advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.,juga kepincut mengidolakan artis muda ini. Bagi Togar Situmorang, Mikha Tambayong adalah contoh atau tole model anak muda yang sadar melestarikan budaya Indonesia.

    “Dia (Mikha Tambayong) menggunakan Youtube untuk mengajarkan sekaligus melestarikan kebudayaan Indonesia contohnya tari daerah. Ini patut dicontoh dan dia bisa jadi role model untuk anak muda Indonesia agar cinta dan melestarikan budaya Indonesia,” kata Togar Situmorang, Senin (13/1/2019).

    “Dia adalah artis muda berparas cantik dan juga wajah wanita Indonesia orisional dan mempunyai rambut yang sangat menawan juga badan tinggi buat jadi super duper baper,” imbuh advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini.

    Advokat bersahaja dan murah senyum yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini mengatakan bahwa dirinya sangat salut dan sangat mengapresiasikan segala upaya yang dilakukan artis cantik ini.

    Mikha Tambayong sangat bersemangat melestarikan budaya dan ditujukan ke anak muda, khususnya tarian daerah Indonesia. Ini salah satu cara yang bisa dicontoh dan dilakukan di tengah jarangnya kaum muda millenial yang ingin mengekspose dan memperhatikan seni tarian tradisional, mengembalikan dan meningkatkan kesadaran.

    “Dia gunakan media sosial, YouTube untuk menyebarkan spirit cinta budaya lokal, melestarikan keberagaman budaya Indonesia yang adiluhung dan unik. Konten-kontennya sangat bagus, tidak kaleng-kaleng dan tidak ecek-ecek seperti beberapa artis yang hanya ingin cari popularitas,” papar advokat berdarah Batak kelahiran Jakarta dan yang sangat cinta Bali ini.

    “Saya berharap Mikha Tambayong tetap menjadi bintang di langit, menginspirasi dengan prestasi dan kecintaan pada budaya Indonesia,” imbuh advokat merakyat yang lebih memilih berbagi dengan anak-anak yatim dan warga kurang mampu ketimbang pamer berlian, mobil mewah maupun cewek seksi.

    Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini juga menegaskan bahwa media sosial adalah cara yang paling gampang untuk menyebarkan konten positif untuk mengajak anak muda peduli dan mempublikasikan kebudayaan indonesia yang istimewa.

    Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini menambahkan bahwa budaya indonesia tidak akan pernah ada habisnya.

    “Keragamannya mulai dari agama, suku, etnis, tarian dan masih banyak lagi dan dari wilayah ke wilayah lainnya sudah berbeda adat istiadatnya,” imbuh Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

    “Hal ini juga yang sering menarik perhatian dunia. Wisatawan asing yang berkunjung ke indonesia pasti akan terkesan dengan keragaman budaya di indonesia ini,” jelas Togar Situmorang,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP. Founder and CEO Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat)  & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali.(cabang) ini. (phm)

  • Togar Situmorang: Golkar Tidak Butuh “Penumpang Gelap” di Pilwali Denpasar, Lebih Baik Usung Wandhira

    Togar Situmorang: Golkar Tidak Butuh “Penumpang Gelap” di Pilwali Denpasar, Lebih Baik Usung Wandhira

    Foto: Kader Partai Golkar Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum.

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Menghadapi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak September 2020, Partai Golkar Bali mulai melakukan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah yang bakal diusung.

    Golkar Bali pun bertekad mengusung kader dan tokoh terbaik di enam kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada yakni, Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem.

    Kader Partai Golkar Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga pengamat kebijakan publik menilai Pilkada 2020 ini bisa menjadi momentum kebangkitan “Partai Beringin” di  Pulau Dewata.

    Namun Togar Situmorang yang juga advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum ini mengingatkan agar jangan sampai ada “penumpang gelap” dalam proses penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah di Partai Golkar.

    Melainkan Golkar diharapkan mampu memunculkan kader-kader terbaiknya untuk menjadi calon pemimpin di masing-masing daerah.

    “Golkar tidak butuh ‘penumpang gelap’ apalagi bakal calon yang ‘kaleng-kaleng’ alias abal-abal. Golkar harusnya tampilkan kader-kader terbaik,” tegas Togar Situmorang, Selasa (7/1/2020).

    Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini menilai Golkar Bali saat ini di bawah kepemimpinan Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer juga semakin solid dan kompak.

    Dalam menghadapi Pilkada 2020 manajemen partai yang saat ini berusia 55 tahun ini juga makin kuat. Sebagai partai paling tua, paling senior banyak orang hebat dan berani bertarung di Golkar. Dalam keadaan terpuruk pun Golkar bisa tetap eksis.

    “Jadi tidak ada alasan Golkar tidak punya calon untuk Pilkada Serentak di Bali khususnya di Denpasar. Kalau Golkar masih gunakan penumpang gelap maka gagal memperjuangkan kaderisasi,” kata Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

    “Untuk apa ada kendaraan mewah untuk Pilkada tapi tidak punya supir bagus apalagi isinya penumpang gelap. Mending pakai Togar Situmorang saja,” kata Togar Situmorang setengah berkelakar.

    Advokat yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan terdaftar di dalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019 ini juga mengharapkan daripada di Pilwali (Pemilihan Walikota) Denpasar ada penumpang gelap di Golkar dan muncul bakal calon “kaleng-kaleng” maka Golkar lebih baik mendukung yang sudah pasti yakni bergabung dengan PDI Perjuangan.

    “Jadi Golkar dan PDI Perjuangan bisa sinergi membangun Denpasar dan juga satu jalur dengan koalisi di pusat dalam pemerintahan Presiden Jokowi,” imbuh Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini.

    Menurutnya dalam Pilkada Denpasar kali ini harga diri “Partai Beringin” dipertaruhkan jika sampai mengusung “penumpang gelap” sebagai bakal calon kepala daerah.  “Kasihan kalau beringin jadi mati gara-gara penumpang gelap. Jangan sampai beringin jadi roboh gara-gara benalu,” kata Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini.

    Togar Situmorang pun menceritakan sebelumnya ada tokoh (non kader Golkar) yang mengaku mau maju Pilwali Denpasa lewat Golkar serta sudah menunjuk dirinya selaku Ketua Tim Pemenangan.

    Sementara untuk masuk sebagai bakal calon kepala daerah di Partai Golkar, dari awal oleh partai ini sudah diminta komitmen penuh, harus totalitas, all out serta tidak bisa setengah-setengah. Harus siap dari sisi tiga O yakni otot, otak dan ongkos.

    “Orang itu saya minta komitmennya untuk tiga O khususnya ongkos ternyata tidak ada. Keesokan harinya malah saya diberhentikan sebagai Ketua Tim Pemenangan. Ini adalah bukti orang hanya ingin cari popularitas sesaat, memanfaatkan saya mencari jalan ke Golkar,” beber Togar Situmorang.

    Karenanya Togar Situmorang mengingatkan Golkar jangan mau menerima calon yang hanya mau coba-coba atau aji mumpung. Harus menerima calon yang benar-benar siap secara otot, otak dan ongkos.

    Namun ongkos disini bukan berarti mahar politik atau untuk money politic. Sebab Plt Ketua DPD Partai Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer sendiri sudah menegaskan bahwa tidak ada mahar politik di Golkar.

    “Masak mau nyalon tidak ada modal untuk cost politic. Di awal kan butuh survei untuk melihat sejauh mana popularitas, elektabilitas dan akseptabilitas si bakal calon. Masak keluar uang untuk survei saja tidak mau,” ungkap Togar Situmorang.

    Jadi daripada Golkar ditunggangi penumpang gelap, Togar Situmorang mendukung jika kader-kader terbaik partai ini yang maju di Pilwali Denpasar 2020. Salah satunya yang dianggap mumpuni dan layak sebagai Bakal Calon Walikota Denpasar adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kota Denpasar Wayan Mariyana Wandhira yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar.

    “Kami sangat dukung kalau Pak Wandhira. Masak yang lain yang kaleng-kaleng dan omdo (omong doang) diberikan kesempatan,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang yang merupakan Owner Law Firm Togar Situmorang dan Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang). (phm)

  • Hadiri Kopdar MJ’Trans bersama GOJEK, Panglima Hukum Togar Situmorang: Jangan Lagi Ada Persekusi pada Driver Online

    Hadiri Kopdar MJ’Trans bersama GOJEK, Panglima Hukum Togar Situmorang: Jangan Lagi Ada Persekusi pada Driver Online

    Foto: Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., (kiri) saat hadir dalam acara Kopi Darat (Kopdar) MJ’Trans bersama GOJEK di Denpasar, Sabtu (4/1/2019).

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Nama advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., kian dikenal luas di berbagai kalangan. Advokat dermawan dan bersahaja ini memang dikenal punya pergaulan dan persahabatan luas dengan berbagai kalangan, mulai dari masyarakat kecil, driver ojek online hingga para pejabat, politisi top maupun artis papan atas.

    Tak heran juga advokat yang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year kerap diundang dalam berbagai acara-acara komunitas.

    Mengawali tahun baru 2020 ini, advokat yang baru saja menggelar Charity On The Road dan mengajak 100 anak yatim piatu lintas agama nonton film Frozen II menyambut Damai Kasih Natal dan Tahun Baru 2020 ini diundang hadir dalam acara Kopi Darat (Kopdar) MJ’Trans bersama GOJEK online.

    Acara ramah tamah ini berlangsung di Surabi Bandung Bamus Jl. Cok Agung Tresna No.49, Sumerta Kelod, Denpasar, Sabtu (4/1/2019). Acara berlangsung penuh suasana kebersamaan dan kekeluargaan.

    Togar Situmorang dalam sambutannya mengingatkan bahwa para driver harus taat dan tertib hukum. Seperti setiap beraktivitas selalu mengutamakan keselamatan mengemudi di jalan umum (safety driving).

    Lalu mobil/motor dalam keadan baik serta membawa kelengkapan berupa STNK dan SIM yang masih berlaku. Penting pula saat mengemudi tidak boleh mengkonsumsi narkoba atau zat adiktif lainnya.

    “Dalam mengendarai kendaraan juga tidak boleh ugal-ugalan atau melebih batas kecepatan,” kata Togar Situmorang  yang juga merupakan 100 pengacara hebat versi majalah property & Bank ini.

    Togar Situmorang yang juga Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini selama ini memang dikenal sangat peduli dan ikut memperjuangkan hak-hak para driver online dan memberikan pendampingan hukum saat terjadi kasus kekerasan dan persekusi yang menimpa mereka.

    Advokat yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini juga membantu memperjuangkan pihak driver online untuk bisa mencari nafkah di Bandara Ngurah Rai. Dimana waktu itu driver online dilarang keras masuk ke sekitar bandara hingga ada peristiwa persekusi terhadap sejumlah driver online dan menjadi viral.

    Baru-baru ini Law Firm Togar Situmorang juga memberikan pendampingan hukum terhadap salah satu driver wanita dari Jayamahe Transport yang menjadi korban persekusi dan kekerasan dari sekelompok oknum transportasi pangkalan di area Finns Beach Club dan menodai kedamaian malam Natal (24/12/19) di wilayah Polsek Kuta Utara.

    Pihak driver online menyebut juga menyebut Togar Situmorang sebagai Panglima Hukum yang sering membantu mereka.

    Togar Situmorang yang juga pengamat kebijakan publik ini sangat menyayangkan terjadinya peristiwa-peristiwa seperti itu dan masih ada oknum yang selalu menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan.

    Padahal profesi mereka sama sebagai driver dan masing-masing bekerja untuk mencari nafkah kenapa mesti dengan tindakan yang melawan hukum di wilayah Hukum Kepolisan Daerah Bali.

    “Jangan lagi ada persekusi dan aksi kekerasan kepada driver online” tegas Togar Situmorang, advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi.

    Dalam kesempatan kopdar ini Togar Situmorang juga meminta apabila ada permasalahan hukum atau driver mengalami persekusi segera menghubungi polisi. “Jangan terpancing emosi malah mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri bahkan orang lain,” imbau Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur.

    Ia juga mempersilahkan jika driver online atau provider dipersekusi oleh oknum nakal agar segera hubungi dirinya dan Law Firm Togar Situmorang siap membantu dan menyiapkan tim emergency.

    Ia pun mengajak sebagai warga negara yang berdaulat mari mencari nafkah secara halal dan bersain secara sehat. Tidak perlu arogan anarkis bahkan monopoli daerah tertentu dengan alasan apapun apalagi mengatasnamakan banjar tertentu sehingga melarang driver lain untuk menjemput atau menurunkan penumpang di tempat tertentu.

    “Bekerjalah dengan profesional agar tidak ada permusuhan antara satu pihak dan pihak lainnya. Dan jangan lupa saling menghargai antara satu sama lain untuk menjaga keharmonisan toleransi di Indonesia tercinta khususnya di Pulau Bali yang merupakan Pulau Seribu Pura yang luar biasa Indahnya ini,” tutup Panglima Hukum Togar Situmorang, Founder & CEO dari Law Firm Togar Situmorang yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar (pusat) dan Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang). (phm)