AWK dipecat setelah
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) RI Memutuskan dalam Sidang Terhormat Senator asal Bali, tersebut mencuat ke publik.
Advokat dan Kebijakan Publik sekaligus Bacaleg DPR RI Dapil DKI 3 Jakarta mengatakan sangat menarik Hasil Sidang BK DPD RI pemecatan Arya Wedakarna mendekati hari pencoblosan tgl 14 Februari 2024 atentang Pemilu baik Capres Cawapres, Caleg DPR RI dan DPD RI.
Masyarakat Bali yang sangat terbuka dan sangat toleransi menerima setiap pendatang dan semoga bisa tetap kondusif tanpa ada dampak atas pemecatan AWK tersebut.
Intinya setiap profesi dan jabatan hanya titipan dan wajib dijalankan sesuai Kode Etik dan Aturan Hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan pro dan kontra ,” terang Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA, CRA kepada wartawan di Denpasar Bali, Jumat (2/2/24).
Lebih lanjut politisi kelahiran 18 Agustus 1966 dari Partai Demokrat atas pemecatan AWK tersebut semoga semua aspek masyarakat tetap normal dan tidak akan terprovokasi dengan pelontaran yang menjurus SARA karena kita semua satu Kesatuan Negara Indonesia Tercinta tutup “ Dr. Togar Situmorang.