Kategori: Uncategorized

  • Jadikan Bali Digital Paradise, Johan Eka Pahasa Dorong Pemprov Buat Festival Inovasi Startup Teknologi Lokal

    Johan Eka Pahasa, S.E., caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 1 terus mendorong dan menyuarakan agar berbagai pihak mendukung upaya penguatan ekosistem dan iklim startup (usaha rintisan) berbasis teknologi di Bali.

    Ia pun optimis jika juga ada dukungan serius pemerintah daerah dan berbagai stakeholder startup di Bali akan berkembang pesat seperti di Sillicon Valley Amerika bahkan Bali bisa menjadi semacam digital paradise di Asia.

    “Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) di Bali harus lebih agresif untuk membangun dan menguatkan iklim startup berbasis teknologi agar Bali bisa menjadi digital paradise,” tegas Johan Eka Pahasa saat ditemui di Denpasar, Senin (11/3/2019).

    Sebab potensi penguatan ekonomi digital dari Bali cukup besar seiring dengan banyaknya muncul startup teknologi yang juga mayoritas digawangi generasi muda milenial bahkan kalangan mahasiswa.

    “Saya rasa perlu lebih banyak wadah untuk mendorong perkembangan startup di Bali agar mereka mampu melahirkan lebih banyak produk inovatif dan solutif untuk memecahkan berbagai persoalan di masyarakat,” kata Johan Eka Pahasa, di Denpasar belum lama ini.

    Ia mengusulkan agar Pemprov Bali bersama Pemkab/Pemkot bisa secara bersama menginisiasi adanya festival inovasi produk startup teknologi. Festival ini bisa digelar secara khusus untuk menjadi semacam ajang pameran dan promosi produk startup teknologi dari seluruh Bali.

    Untuk menjadi semacam pilot project dan gaungnya lebuh terasa serta agar lebih banyak pengunjungnya, ia mengusulkan festival ini misalnya bisa digelar bersamaan dengan gelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) di Taman Budaya Art Center Denpasar pada Juni hingga Juli 2019.

    “Jadi bisa disiapkan space khusus di areal Art Center untuk pameran produk inovasi startup ini. Selain itu rancang juga progam edukasi publik untuk memperkenalkan apa itu startup kepada generasi muda dan agar merangsang mereka ke depannya untuk mendirikan startup,” ujar Johan.

    Ia mencontohkan festival terkait startup sebenarnya sudah digelar Pemkot Denpasar melalui Denpasar Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) Festival  yang telah memasuki tahun keenam di 2018 dan akan masuk tahun ketujuh di 2019. Namun ini hanya terbatas bagi startup di Denpasar dan belum mewadahi startup lain di 8 kabupaten di Bali.

    “Pemerintah kabupaten lainnya juga harus mulai serius mendorong lahirnya startup teknologi di daerahnya. Saya lihat potensi di daerah cukup besar, jadi tidak hanya startup ini terpusat di Denpasar,” imbuh Johan.

    Ia juga berharap pemerintah serius memperhatikan keberadaan startup lokal Bali ini agar secara kualitas dan kapasitas bisnis terus meningkat. Misalnya dari aspek akses permodalan, kemudahan perizinan, bantuan peningkatan kapasitas SDM, jejaring pemasaran hingga juga adanya fasilitas pusat inovasi dan riset serta pengembangan produk yang bisa digunakan bersama oleh startup.

    “Jika Pemprov Bali serius membangun startup maka ekonomi digital dan ekonomi kreatif akan menjadi salah satu kekuatan utama Bali selain sektor pariwisata,” tandas pria yang juga pengusaha properti dan otomotif itu.

    Startup Bali Belum Terdata Maksimal

    Sayangnya sejauh ini data tentang berapa jumlah startup teknologi lokal Bali memang belum ditemukan dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.

    Ketika dicari secara online di situs-situs resmi Pemda maupun di situs OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait juga data tentang startup ini tidak ditemukan.

    Begitu juga saat ditanyakan ke sejumlah pejabat terkait, mereka mengaku saat ini belum memegang data berapa jumlah startup di Bali dan sebarannnya di berbagai sektor.

    Misalnya seperti di Dinas Kominfo Provinsi Bali maupun di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali sebab startup teknologi ini bisa dikategorikan sebagai UMKM.

    “Untuk data startup di Bali kami memang belum punya. Nanti kami akan koordinasikan juga dengan Dinas Kominfo seperti apa pendataannya,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali Gede Indra Dewa Putra ditemui di kantornya Sabtu (2/3/2019).

    Sementara itu, berdasarkan data dari buku “Mapping dan Database Startup Indonesia 2018” di Bali hanya tercatat ada 30 startup atau total 32 startup jika digabungkan dengan 2 startup yang berbasis di NTB atau Nusa Tenggara Barat (halaman 183).

    Dalam buku tersebut disebutkan dari 30 startup Bali ini tersebar di beberapa bidang atau sektor. Seperti e-commerce (6 startup), fintech (1 startup), game (1 startup) dan general (22 startup).

    Sementara dari sisi badan usaha, disebutkan n2 startup berbentuk CV, 4 startup berbentuk PT dan sisanya 24 startup dalam buku ini disebutkan tidak diketahui jenis badan usahanya.

    Dari sisi sebaran lokasi di Bali dari 30 startup ini 15 diantaranya hanya disebutkan berlokasi/berdomisili di Bali tampak disebut detail kabupaten/kotanya.

    Sementara 11 startup lainnya disebutkan berdomisili di Denpasar, sementara untuk Bangli, Badung, Ubud dan Jembrana tercatat masing-masing ada 1 startup. (wid)

  • Haknya Dirampas WNA, Warga Denpasar Minta Perlindungan “Panglima Hukum” Togar Situmorang

    Salah seorang warga Denpasar I Made Rusdi Hermawan mendatangi Law Office Togar Situmorang & Associates, Sabtu (19/1/2019) di Jalan By Pas Ngurah Rai, Denpasar. Alasan kedatangan warga ini terkait hak-haknya yang dirampas oleh Warga Negara Asing (WNA) yang bernama David Mackey berkebangsaan Australia.

    Rusdi mengaku, alasannya datang ke Kantor Hukum Togar Situmorang & Rekan karena dirinya sering mendengar berita tentang Togar Situmorang yang dijuluki “panglima hukum” yang berjuang untuk membela kepentingan masyarakat Bali khususnya warga Denpasar.

    Apalagi Togar Situmorang juga Caleg DPRD Bali Denpasar nomor urut 7 dari Partai  Golkar yang mempunyai tagline “Siap Melayani Bukan Dilayani”  diyaki akan siap memperjuangkan hak-hak masyarakat Denpasar secara totalitas.

    “Saya minta perlindungan dan bantuan hukum kepada Bapak Togar Situmorang. Saya merasa hak-hak saya dirampas,” kata Rusdi kepada awak media.

    Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P. dan I Putu Agus Putra Sumardana, S.H. sebagai Kuasa Hukum dari I Made Rusdi Hermawan menceritakan tentang awal mula kasus ini terjadi.

    Togar menjelaskan kasus ini berawal dari kepemilikan I Made Rusdi Hermawan sebagai pemilik PT. Autogrill Taurus Gemilang Indonesia (Restoran) yang beralamat di Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

    Sebagai pemilik PT. Autogrill Taurus Gemilang Indonesia (Restoran) I Made Rusdi Hermawan menjabat dalam kurun waktu 3 tahun bukan malah mendapat hasil yang memuaskan tapi malah dilaporkan oleh HRD atas nama Putu Gede dengan dugaan tindak pidana penggelapan di Ditreskrimum Polda Bali. Belum lagi sertifikat hak milik atas nama istrinya, Sari Anggrani, dirampas oleh pihak terkait.

    Tidak hanya itu, kedudukan  Rusdi Hermawan sebagai pemilik PT. Autogrill Taurus Gemilang Indonesia (Restoran) juga tidak dianggap oleh WNA tersebut dengan cara merubah susunan sistem perusahaan tanpa RUPS dan tanpa melibatkan pemilik. “Ini benar-benar perbuatan yang tidak manusiawi,” kata Agus Sumardana.

    “Sebagai kuasa hukum, kami benar-benar memperjuangkan hak-hak klien kami dengan cara melakukan tindakan-tindakan hukum baik secara pidana maupun perdata,” tegas Togar Situmorang

    Togar mengaku tidak bisa menerima ketika harga diri Warga Negara Indonesia (WNI) diperlakukan semena-mena oleh WNA di tanah air sendiri. Hak-hak WNI harus dilindungi dari bentuk perampasan oleh pihak manapun, apalagi oleh WNA.

    “Kami akan bertindak cepat. Kami akan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait,” terang Togar yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu. .

    Pria yang tengah menyelesaikan disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Udayana itu juga meminta kepada instansi-instansi seperti kepolisian, imigrasi, pajak, dan bandara untuk bekerja secara profesional dan melindungi hak-hak warga negaranya.

    “Hak warga negara kita tidak boleh diinjak-injak. Siapapun yang merampas hak saudara kita, akan saya libas tentu sesuai jalur hukum yang ada,” tandas Togar Situmorang yang selama ini memang dikenal kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu. (Wid)

  • Togar Ramaikan Tagar #WelcomeBackBTP, Dukung Ahok Kembali ke Politik dan Pemerintahan

    Togar Ramaikan Tagar #WelcomeBackBTP, Dukung Ahok Kembali ke Politik dan Pemerintahan

    Pasca bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini disebut BTP, Kamis (24/1/2019), tagar Welcome Back BTP (#WelcomeBackBTP) memuncaki daftar teratas trending topic di media sosial di Indonesia.

    Cuitan dengan tagar #WelcomeBackBTP datang dari jutaan masyarakat Indonesia dan juga para pendukung BTP. Salah satunya dukungan dan ucapan selamat atas bebas dan kembalinya BTP juga disampaikan advokat kawakan yang dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga ikut meramaikan tagar #WelcomebackBTP.

    Dilihat dari halaman akun Instagramnya @situmorang.togar, caleg millenial yang maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar itu juga mengupload gambar BTP dengan caption #WelcomebackBTP

    Advokat yang juga pengamat kebijakan publik itu berharap yang terbaik bagi BTP untuk ke depannya. Baik untuk rencana pernikahannya, dan untuk rencana BTP Foundation yang akan dijalankannya.

    Sebagai warga negara bebas, BTP bisa menjalankan aktivitas dan mendapatkan hak politik baik memilih maupun dipilih. “Kalau BTP mau kembali ke dunia politik kami sangat dukung dan nantikan,” kata Togar Situmorang yang juga menjagokan Jokowi 2 Periode itu.

    Sebab BTP adalah representasi pejabat publik yang bersih dan tidak melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Saat menjabat Bupati Belitung Timur hingga menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi saat itu hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta ketika Jokowi terpilih sebagai presiden, BTP dikenal sebagai sosok pejabat dan tokoh yang memang totalitas berjuang membangun daerah dan masyarakatnya.

    Ketika Jokowi terpilih kembali menjadi presiden untuk periode 2019-2024, Togar pun berharap agar BTP diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu pejabat tinggi negara ataupun menteri mengingat totalitasnya untuk membangun negeri.

    “Kalau Jokowi terpilih lagi, saya berharap BTP bisa menempati pos strategis. Apakah jadi Jaksa Agung atau duduk di pimpinan KPK. Agar BTP bisa betul-betul bersinergi dengan eksekutif berantas korupsi dan maling uang rakyat, berantas maling berdasi,” harap Togar.

    Jikapun BTP memilih terjun ke jalur politik, para pendukung BTP khususnya di Bali juga diharapkan mendukung kegiatan Ahok untuk kembali ke dunia politik maupun pemerintahan.

    “Masyarakat Bali berharap BTP kembali berkiprah di politik dan pemerintahan. Beliau contoh dan representatif kaum minoritas  yang dapat dukungan penuh di hati rakyat,”  ujar advokat yang dikenal kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.

    Seperti diketahui, BTP atau Ahok terjerat kasus penodaan agama soal pernyataan Surat Al-Maidah 51.  BTP dinilai melanggar Pasal 156a huruf a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan agama.

    BTP akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara 9 Mei 2017. Setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari, akhirnya sekarang BTP bebas murni per tanggal 24 Januari 2019.

    Togar Situmorang menilai BTP bebas murni karena ia selama menjalani masa pidananya tidak pernah mengambil haknya untuk cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.

    Padahal sebagaimana diketahui mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu mendapatkan remisi selama tiga bulan 15 hari.

    “Karena BTP bebas murni dan bukan narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat, maka BTP tidak wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham,” terang Togar Situmorang yang kini tengah menyelesaikan disertasi pada Program Studi Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Udayana itu.

    Maka BTP dapat melakukan aktivitas sebagaimana warga biasa, termasuk bepergian ke luar negeri. “He is Free Man with New Life,” tutup Togar Situmorang yang juga mengidolakan BTP ini.

  • “Panglima Hukum” Togar Situmorang Tuntut Keadilan bagi Pemilik Rumah di Seroja, Dampingi Klien Tanpa Dibayar

    Langkah advokat senior yang dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang,S.H., M.H.,M.AP, dalam membela kepentingan masyarakat yang tertindas dalam penegakan hukum tidak pernah surut.

    Hal ini pun dilakukan secara pro bono (pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya alias gratis).

    Hal ini sebagaimana ditunjukkan Togar dalam mengawal kasus eksekusi lahan dan rumah di Jalan Seroja, Denpasar. Selaku kuasa hukum Wiranata yang merupakan pemilik rumah dan juga selaku penggugat, Togar tetap komitmen, konsisten dan serius berjuang menuntut keadilan bagi kliennya.

    Togar melakukannya dengan iklhas, tanpa dibayar sepersen alias gratis. Sebab hal itu dilakukan sesuai panggilan hati nurani untuk menegakkan hukum, mencari keadilan dan membela kepentingan rakyat kecil yang tertindas dalam penegakan hukum.

    “Klien kami hanya berharap keadilan. Sebab ini tanah milik mereka. Karena klien kami tidak pernah menerima uang pembayaran sepeser pun dari proses jual beli tanah tersebut,” ungkap Togar Situmorang usai sidang Peninjauan Setempat (PS) oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (8/2/2019).

    Peninjauan Setempat (PS) atas Perkara Nomor 656 in dihadiri Hakim dan Panitera PN Denpasar, kuasa hukum tergugat dan Wiranata bersama istri yang didampingi kuasa hukumnya Togar Situmorang dan rekan.

    Sebagaimana diketahui, dalam kasus sengketa lahan dan bangunan di Jalan Seroja Denpasar ini, pada 31 Juli 2018 lalu, lahan tersebut telah dieksekusi oleh Tim Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dibantu petugas kepolisian.  

    Meski sempat mendapatkan perlawanan dari pihak Putu Gede Wiranata selaku pemilik lahan dan bangunan, namun eksekusi tetap dilakukan. Guna mendapatkan keadilan, pihak Wiranata kemudian mengajukan gugatan ke PN Denpasar. 

    Togar Situmorang  yang juga calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar ini sangat menyayangkan, karena sejak awal perkara ini digelar pihak tergugat serta para pihak terkait sama sekali tidak hadir.

    “Hingga digelarnya PS saat ini, mereka sama sekali tidak hadir. Hanya diwakili kuasa hukum. Ini sudah mengangkangi peraturan perundang-undangan. Padahal para pihak terkait penting untuk hadir, sehingga perkara ini bisa menjadi terang benderang,” tandas Togar yang membela Wiranata tanpa bayaran ini. 

    Advokat nyentrik tapi dermawan ini menjelaskan, kliennya melayangkan gugatan ke PN Denpasar karena dianggap telah menandatangani Akta Jual Beli Tanah di Notaris Putra Wijaya di Jalan Veteran Denpasar. Di dalam Akta Jual Beli Tanah tersebut, ada pernyataan yang menyebutkan harga tanah senilai Rp556 juta. 

    “Faktanya, klien kami tidak pernah menerima uang sepeser pun. Celakanya lagi, sertifikat tanah sudah di Notaris. Dan tanpa diduga, beberapa tahun kemudian ada surat perintah pengosongan dari Pengadilan Negeri Denpasar,” terang Togar.

    “Dalam surat perintah pengosongan tersebut tanah milik klien kami sudah berbalik nama atas nama Henry Wahyudi dengan pemenang lelang Putu Agus Aryawan,” imbuh advokat yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali itu. .

    Dari penelusuran, ternyata Henry Wahyudi menggadaikan sertifikat tanah dimaksud ke BPR Lestari. Selanjutnya lantaran Henry Wahyudi tidak bisa mengembalikan dana BPR Lestari, lahan milik Wiranata akhirnya dilelang dan dimenangkan oleh Putu Agus Aryawan dari Negara. 

    “Rangkaian proses tersebut, kami anggap cacat hukum. Karena klien kami tidak pernah menerima uang pembayaran sepeser pun dari proses jual beli tanah tersebut. Itu sebabnya, klien kami mencari keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar,” ujar Togar, yang kini tengah menyelesaikan Progam Doktor Ilmu Hukum Universitas Udayana. 

    Wiranata Sekeluarga Kini Tak Punya tempat Tinggal

    Sementara itu Ayu Suartana (istri Wiranata) pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya hanya ingin keadilan dan memenangkan perkara ini di PN Denpasar. 

    “Kami berharap bisa menang. Semoga kami bisa kembali ke tempat ini, karena ini rumah keluarga. Apalagi ada sanggah keluarga. Kami tidak punya rumah lagi, dan hanya bisa kontrak,” tutur Ayu. 

    Ia mengaku bersyukur, karena dalam situasi sulit saat ini, Togar Situmorang dan rekan bersedia menjadi kuasa hukum keluarganya tanpa bayaran alias gratis. “Pak Togar bantu kami tanpa bayaran sepeser pun. Beliau ikhlas,” pungkas Ayu. (wid)

  • Viral Soal Unicorn, Togar Situmorang Harapkan Startup Unicorn Berikutnya Bisa Lahir dari Bali

    Viral Soal Unicorn, Togar Situmorang Harapkan Startup Unicorn Berikutnya Bisa Lahir dari Bali

    UNICORN! Itulah kata-kata yang saat ini sedang hangat menjadi perbincangan publik dan viral juga di berbagai lini masa media sosial pasca debat Capres, Minggu (17/2/2019).

    “Perbincangan soal unicorn jadi viral dan perhatian luas publik, mulai dari yang remeh remeh hingga serius. Ini tentu kami harapkan membuat generasi muda semakin penasaran dan tertarik untuk terjun di dunia startup teknologi hingga menjadi unicorn,” kata pengamat kebijakan publik yang juga advokat senior Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar kepada wartawan Kamis (21/2/2019) saat ditanya tanggapannya tentang unicorn.

    Istilah unicorn ini sebenarnya merupakan sebutan bagi perusahaan startup (usaha rintisan) berbasis teknologi yang mempunyai valuasi (nilai perusahaan) di atas 1 miliar dolar AS atau setara di atas Rp 14 triliun.

    Indonesia sendiri kini sudah memiliki 4 unicorn yang sudah cukup dikenal masyarakat luas. Yaitu Gojek, Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka. Jumlah unicorn Indonesia memang terbanyak di Asia Tenggara dari total 10 unicorn yang ada berdasarkan data Techsauce.co.

    “Kita tentu bangga jumlah unicorn Indonesia terbanyak di Asia Tenggara. Bahkan dalam waktu dekat diprediksi akan ada tambahan dua unicorn baru lagi di tanah air, mungkin dari sektor startup fintech, pendidikan atau kesehatan,” ungkap Togar Situmorang yang juga sering berdiskusi dengan pelaku startup tanah air ini.

    Bahkan ia berharap ke depan bisa muncul startup unicorn dari Bali yang bisa jadi kebanggaan masyarakat Bali. “Jadi Bali tidak hanya terkenal sebagai destinasi pariwisata kelas dunia tapi juga punya startup unicorn kelas dunia,” harap pria yang dikenal sebagai advokat dermawan dan kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.

    Yakin Unicorn dan Dexacorn Indonesia Terus Bertambah

    Bahkan Togar juga mengapresiasi dari empat startup yang ada saat ini kabarnya Gojek sudah berubah status dan naik kelas menjadi dexacorn, julukan bagi perusahaan yang nilainya lebih dari 10 miliar dolar AS (setara Rp 140 triliun). Sementara nilai Gojek saat ini berkisar diantara US$8 hingga US$10 miliar atau Rp111,5 hingga Rp139,4 triliun. 

    Hal ini menyusul adanya pendanaan  seri F yang diterima Gojek dari sejumlah perusahaan dengan nama besar, yaitu Google, JD.com, Tencent, Mitsubishi Corporation, dan Provident Capital yang kabarnya nilainya mencapai lebih dari 1 miliar dolar AS atau Rp 14 triliun lebih.

    “Jadi Indonesia akan punya minimal empat hingga lima unicorn dan satu dexacorn. Gojek jadi dexacorn kedua di Asia Tenggara setelah Grab Holding dan satu dari 30 dexacorn di dunia. Ini capaian luas biasa dari Bos Gojek Nadiem Makarim dan seluruh kru Gojek,” ungkap Togar Situmorang.

    Tentu jumlah unicorn dan dexacorn yang lahir dari startup lokal Indonesia bisa terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini, kata Togar, melihat pesatnya perkembangan startup di tanah air dan derasnya pendanaan yang mengalir baik dari dalam maupun luar negeri.

    Bertambahnya jumlah unicorn hingga dexacorn dan terusnya muncul startup baru terus naik kelas dan bertambahnya valuasinya, imbuh Togar yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara ini, tentu menjadi sinyal yang super positif mendekatkan Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020 yang nilainya diprediksi mencapai 130 miliar dolar AS. Hal ini sesuai dengan visi ekonomi digital Presiden Jokowi.

    “Kami super positif Indonesia bisa jadi negara dengan kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah dan seluruh stakeholder bahu membahu menguatkan iklim startup dan ekonomi digital,” tegas Togar Situmorang yang juga dikenal sebagai caleg milenial dan dekat dengan generasi muda ini yang juga di sela-sela kesibukan masih konsern memperhatikan altet dengan menjadi Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar.

    Seperti diketahui dan diberitan, dalam debat calon presiden kedua, Minggu (17/2/2019), capres nomor 01, Joko Widodo alias Jokowi, bertanya kepada capres nomor 02, Prabowo Subianto, soal startup unicorn-unicorn di Indonesia. 

    Setelah mendengar pertanyaan itu, Prabowo menjawab: “Yang Bapak maksud unicorn? Unicorn? Maksudnya-apa itu-yang online-online itu?” kata Prabowo tampak kebingungan.

    Ketidaktahuan Prabowo tentang unicorn ini lantas viral dan juga menjadi bahan olok-olok netizen (warganet) hingga banjir juga komentar dan meme-meme lucurl serta nyeleneh. (wid)

  • Soal OTT Ketum PPP, Togar Situmorang : Bukti KPK di Era Presiden Jokowi Tak Tebang Pilih

    Advokat senior yang juga Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Bali, Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P., mengapresiasi kinerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas OTT (Operasi Tangkap  Tangan) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

    Ia menilai penangkapan salah satu ketum umum (ketum) partai partai pengusung kubu capres petahana Jokowi-Ma’ruf Amin ini telah membuktikan KPK di era kepemimpinan Jokowi tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi di Indonesia.

    “Ini buktinya KPK bekerja profesional dan bukan jadi alat kepentingan politik pihak manapun,” kata Togar Situmorang saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Sabtu (16/3/2019).

    Pria yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar,  ini juga menjelaskan, operasi senyap yang dilakukan Komisi Anti Rasuah terhadap Ketum PPP ini tidak bernuansa politis. Penegakan hukum yang dilakukan KPK justru untuk menjaga hukum Indonesia agar tetap bermartabat.

    “Ini baru kita dapatkan di pemerintahan sekarang,” tegas advokat senior pemilik tiga Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5 A Renon, Jl. By Pass Ngurah Rai No. 407 Sanur, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali ini.

    Selain apresiasi kepada KPK, Togar Situmorang sebagai pengamat publik juga menilai peristiwa OTT terhadap Ketum PPP tersebut sebagai hal positif di pemerintahan Jokowi. Ia melihat Presiden Jokowi konsisten dalam penegakan dan tidak mengintervensinya.

    Apresiasi ini perlu diberikan secara luar biasa bukan hanya kepada KPK tetapi juga terhadap Presiden Jokowi. “Karena kejadian ini menunjukkan bahwa dalam penindakan hukum Presiden Jokowi konsisten tidak mengintervensi hukum dan KPK,”, tambah Togar Situmorang yang juga Dewan Pembina Forum Bela Negara Bali itu.

    Jokowi Tidak Intervensi Hukum Ketum Parpol Pendukungnya

    Menurut  pria saat ini sedang menyelesaikan Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum di Universitas Udayana itu, Presiden Jokowi terbukti tidak pernah melakukan intervensi hukum bahkan kepada pendukung utamanya sendiri.

    “Mari kita applause kepada pemerintahan Presiden Jokowi. Ini bukti bukan janji bahwa hukum tidak pernah diintervensi,” ujar Togar Situmorang yang masuk dalam daftar 100 besar advokat terkenal versi Majalah Propertyn Bank.

    Ini menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa KPK semasa pemerintahan Jokowi bisa bekerja secara independen. “Periode pertama Jokowi dan ini menjadi bukti bahwa presiden Jokowi adalah sosok anti korupsi tanpa pandang bulu untuk 2 Periode,” tegas Ketua Tim Advokasi Cagub-Cawagub Mantra-Kerta pada Pilgub Bali 2018 ini.

    Seperti diketahui di era kepemimpinan Jokowi, OTT terhadap  Ketum PPP ini menjadi kali kedua ketua umum partai ditangkap KPK. Hal ini bukti KPK bekerja secara profesional.

    “Dan seharusnya aparatur hukum yang lain bisa bekerja seperti KPK, yang tidak pandang bulu dan tidak bisa didikte walau dari atasan ataupun penguasa,” tutup Partner Hukum Show Room Mobil OTO 27 dan Happy Family yang didalamnya ada Property Konsultan dan Insurance Agent, Coffee Shop, Barber Shop dan Juga Food Court itu. (wid)

  • Konflik Driver Taksi Konvensional Vs Online di Bandara, Togar Situmorang: Sama-sama Cari Makan, Jangan Arogan

    Konflik Driver Taksi Konvensional Vs Online di Bandara, Togar Situmorang: Sama-sama Cari Makan, Jangan Arogan

    Denpasar (Panglimahukum.com)

    Driver taksi konvensional dan taksi online di Bandara Internasional Ngurah Rai masih saja belum bisa akur.  Gesekan hingga berujung konflik diantara dua kelompok driver ini maaih kerap terjadi.

    Pemicu adalah soal adanya anggapan driver online ini merebut penumpang driver taksi konvensional yang mangkal di bandara. Gesekan ini pun kembali terjadi Minggu (17/3/2019). Bahkan video adu mulut antara driver taksi konvensional dan online yang berujung pada aksi fisik menjadi viral

    Pemerhati kebijakan publik yang juga advokat senior Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P., menyayangkan insiden ini. Pria yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar ini meminta tidak ada oknum driver taksi konvensional yang sengaja memanaskan suasana dan seolah merasa sok jadian ingin “kuasai lahan” di bandara.

    “Jalur hukum akan kita tempuh untuk memberikan efek jera bagi orang-orang yang merasa sok jagoan (oknum driver taksi konvensional-red). Sama-sama cari makan jangan ada,” tegas Togar Situmorang, Senin (18/3/2019).

    Hal itu diungkapkan Togar ditemui usai menerima perwakilan driver taksi online korban persekusi tersebut yang mendatangi Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar. Kedatangan mereka karena
    mereka ingin hak-haknya diperjuangkan.

    “Kita akan kawal kasus ini. Kita sudah buatkan laporkan ke kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/06/III/2019/Bali/RestaDps/SekKwsUdr/tanggal 17 Maret 2019,” ungkap Togar Situmorang yang namanya masuk dalam 100 besar advokat terkenal versi Majalah PropertynBank.

    Advokat senior yang dijuluki “panglima  hukum” ini juga menyayangkan adanya pernyataan oknum pihak keamanan Angkasa Pura I yang sepertk menegaskan pihak taksi online dilarang untuk mengambil penumpang di kawasan Bandara sehingga terjadinya tindakan persekusi.

    Tidak Ada Larangan Taksi Online Beroperasi di Bandara

    Togar Situmorang  menjelaskan operasional taksi online ini sudah di dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Kriteria Pelayanan Pasal 3 Point A menyebutkan, wilayah operasi berada di dalam kawasan perkotaan dan dari dan ke bandar udara, pelabuhan, atau simpul transportasi lainnya.

    “Artinya tidak ada larangan yang melarang Warga Negara Indonesia untuk mencari nafkah dimana saja. Termasuk taksi online tidak dilarang beroperasi di bandara,” jelasnya.

    Pria yang juga Dewan Penasihat Forum Bela Negara menambahkan, kita semua sama-sama tahu sekarang sudah zamannya dunia dalam genggaman. Artinya cara kerja taksi online tersebut mereka datang karena adanya pesanan dari penumpang. Bukan mereka mangkal seperti taksi konvensional.

    “Kalau memang mereka mangkal dan mengambil lahan mangkal taksi konvensional itu beda cerita. Karena lahan mereka tersebut memang disediakan oleh pihak Bandara, ya wajar mereka marah ujar,” kata Togar.

    “Tapi ini kan tidak. Taksi online datang karena pesanan, lalu mereka pergi ketempat yang sudah di tentukan. Lalu dimana letak salahnya?
    Parkir juga mereka bayar, tambah Togar yang juga Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar itu.

    Nah, kalau memang taksi online datang karena pesanan, kenapa taksi konvensional mempermasalahkan? “Dari segimananya taksi konvensional di rugikan? tanya Togar Situmorang yang pernah menjadi Ketua Tim Advokasi Cagub-Cawagub Mantra-Kerta dalam Pilgub Bali 2018 silam.

    Ditambahkannya, taksi konvensional sudah dapat lahan parkir di Bandara. Mobil-mobil mereka juga sudah dilabeli taksi. “Tapi ketika para penumpang lebih memilih taksi online, apakah hal tersebut menjadi salahnya taksi online? Mari berpikir jernih. Sama-sama cari makan jangan arogan,”tegas Togar. (wid)

    Bentrok driver taksi konvensional dan taksi online ini terjadi Minggu (17/3/2019). Keributan tersebut berawal dari penghadangan yang dilakukan oleh driver-driver taksi konvensional yang ada di Bandara. Ini karena mereka merasa keberatan adanya taksi online yang mengambil penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

    Pada saat keributan terjadi salah satu pihak keamanan Bandara datang untuk mengamankan situasi. Pihak keamanan yang mengenakan rompi hijau bertulisan Airport Security tersebut menjelaskan bahwa masing-masing pihak silahkan datang ke management Angkasa Pura keesokan harinya. Agar permasalahan tersebut dapat di jembatani, karena untuk berusaha di Bandara ada aturannya.

    Salah seorang driver taksi online yang ada disitu ingin untuk permasalahan tersebut ada solusi dari pihak keamanan Bandara. Namun pihak keamanan Bandara menjelaskan  bahwa dirinya sedang banyak kerjaan lain dan menyarankan keesokan harinya silakan berkoordinasi dengan pihak management Angkasa Pura. Sebab menurut pihak keamanan Bandara dirinya bukan pengambil keputusan.

    Salah satu driver taksi online lainnya juga menayakan kepada pihak keamanan, berarti initinya pihak Angkasa Pura melarang untuk taksi online mengambil penumpang di Bandara? lalu pihak keamanan Bandara menjawab “Iya jelas seperti itu,” tegasnya.

    Karena ada penegasan melarang driver taksi online untuk mengambil penumpang oleh pihak keamanan Bandara, hal tersebut akhirnya memicu driver-driver konvensional untuk mempersekusi driver taksi online hingga menyebabkan salah satu driver online terluka.
    (wid)

  • Rai Wirajaya Serahkan 25 Traktor bagi Petani dan Dana Bantuan Nelayan Rp 5,3 Miliar di Negara

    Rai Wirajaya Serahkan 25 Traktor bagi Petani dan Dana Bantuan Nelayan Rp 5,3 Miliar di Negara

    Jembrana (Panglimahukum.com)

    Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E.,M.M., memberikan perhatian serius tidak hanya pada dunia perbankan di Bali tapi juga bagi kesejahteraan petani dan nelayan.

    Buktinya Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI juga ikut memperjuangkan dan memfasilitasi  bantuan alat pertanian sebanyak 25 buah traktor dan bantuan kepada nelayan totalnya Rp 5,3 miliar yang diserahkan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (18/3/2019).

    Bantuan ini berasal dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan Perikanan yang sebelumnya menjadi aspirasi warga yang juga disampaikan kepada Rai Wirajaya agar dapat dikomunikasikan, diperjuangkan dan difasilitasi di pemerintahan pusat.

    “Saya menjawab aspirasi Wakil Bupati Jembrana dan masyarakat bahwa petani kekurangan traktor dan juga kebutuhan permodalan nelayan yang minim. Ini saya komunikasikan di pusat dan bantuannya diserahkan sekarang,” kata Rai Wirajaya ditemui usai penyerahan bantuan ini.

    Rai Wirajaya yang sudah tiga periode ngayah di DPR RI itu (2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019) berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas petani dan nelayan di Jembrana dan tentunya meningkatkan kesejahteraan mereka.

    “Kami harapkan petani padi di Jembrana bisa menghasilkan lebih banyak beras sehingga bisa jadi lumbung beras Bali seperti di Tabanan. Sehingga ke depan bisa swasembada beras dan tidak perlu lagi ada impor beras,” kata caleg petahana DPR RI dapil Bali nomor urut 4 dari PDI Perjuangan ini.

    Nelayan Bisa Perkuat Modal dan Pemasaran

    Terkait dana bantuan kepada nelayan yang totalnya Rp 5,3 miliar nantinya akan digunakan untuk penguatan kelompok nelayan dan untuk pengolahan ikan. Diharapkan para nelayan tetap bisa mencari nafkah dengan usaha lain walau kondisi cuaca buruk dan tidak bisa melaut maupun saat hasil tangkapan ikan minim.

    “Modal para nelayan selama ini sangat minim. Dengan dana bantuan ini banyak hal yang bisa dikerjakan misalnya ikan hasil tangkapan bisa diolah lebih lanjut dan dipasarkan,” kata Rai Wirajaya.

    Acara ini dihadiri Anggota IV BPK RI, Prof. Dr. H. Rizal Djalil, M.M., Wakil Bupati Jembrana Made Kembang Hartawan, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi, S.T., Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Dr. Sarwo Edhy, S.P, M.M.

    Sejumlah pejabat terkait lainnya juga tampak hadir seperti Direktur Pelabuhan Perikanan Ir. Frits Penehas Lesnussa, M.Si, Sesditjen Perikanan Tangkap Ir. Yuliadi, M.M, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ir. Suharyanto, M.Sc., Inspektur II Inspektorat Jenderal KKP Ir. Nur Arif Azizi, M.M.

    Lalu Direktur Pengo|ahan dan Bina Mutu Innes Rahmania, A Pi.,S.Sos.,M.M., Kepala Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian  Ir. Tri Susetyo, M.M., Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan Syarif Syahrial, S.E, M.S.E,

    Kemudian Kepala Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan, Gondol, Buleleng Singaraja Ir. Bambang Susanto, M.Si.,Kepala Bank Mandiri Kanwil Regional XI Bali Nusa Tenggara Made Turta. (wid)

  • Berikan Pelayanan Terbaik Pelanggan Jeep, Nadia Auto Graha dan Hascar Group Sambut Peserta Java Overland

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Hascar Group selaku Agen Pemegang Merek (APM) Jeep, terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan di seluruh Indonesia termasuk di Bali dan Jawa Timur. Bersamaan dengan kegiatan touring Java Overland  tahun ini  yang bertandang ke pulau dewata Bali, Hascar menyambut para peserta Java Overland di Dealer Resmi Jeep, Nadia Auto Graha (NAG), Minggu (17/3/2019).

    CEO Hascar Group Ari Utama mengatakan bahwa Hascar selaku APM Jeep selalu memiliki komitmen bagi para pelanggan termasuk komunitas Jeep. Saat momen kali ini sekaligus untuk memperkenalkan Dealer Resmi Jeep Bali, Nadia Auto Graha (NAG) yang memiliki kategori 3S (Sales, Service & Spare Parts)

    “Kami menyambut baik kegiatan touring Java Overland dari teman-teman komunitas yg hadir di Bali. Kami akan terus dukung kegiatan komunitas datang ke Bali untuk menyambut peserta Java Overland sekaligus mengunjungi Dealer Resmi Jeep di Bali,” jelas Ari Utama.

    Sementara Direktur Nadia Auto Graha, Vigor Agungwaluya juga menyambut baik kedatangan Hascar selaku Agen Pemegang Merek (APM) Jeep dan para peserta Java Overland di Bali.
    Dikatakannya juga termasuk peserta Java Overland yg bertandang ke Bali adalah pelanggan setia Jeep.

    Pihaknya pun berharap dapat memenuhi harapan konsumen terhadap produk Jeep, khususnya di wilayah Bali dan sekitarnya. “Karena dengan adanya dealer resmi 3S akan memudahkan pelanggan secara resmi mendapatkan layanan pembelian, layanan purna jual dan layanan workshop di Bali,” Jelas Vigor.

    Juga Kenalkan All New Wrangler JL dan Jeep All New Compas

    Imam Taufik selaku  Event Director Java Overland  atas nama para peserta Java Overland mengucapkan terima kasih kepada Hascar sebagai APM Jeep dan Nadia Auto Graha, Dealer Resmi Jeep Bali yang mendukung kegiatan tahunan komunitas pecinta Jeep ini.

    Dengan adanya bagian dari dealer networking Hascar Group di Bali, bersama itu pula Hascar memberikan komitmen yang tinggi bagi para pelanggan yang pada akhirnya akan memberikan juga ketenangan (peace of mind) bagi pemilik kendaraan Jeep untuk mendapatkan unit baru dan merawat mobil mereka. Tidak hanya itu, hadirnya dealer anyar akan memberikan warna baru di pasar otomotif wilayah Bali dan sekitarnya.

    Dalam kesempatan ini, para peserta touring juga dapat melihat langsung dua mobil terbaru keluaran Jeep yang telah hadir di pulau Dewata yakni All New Wrangler JL dan Jeep All New Compas (premium SUV) yang secara khusus juga dipamerkan Dealer Nadia Auto Graha untuk pacar pecinta Jeep.

    Sementara terkait pengembangan dealer resmi Jeep di Indonesia terus direncanakan akan berjumlah lima dealer hingga tahun ini. Selain juga beberapa dealer resmi di luar kota Jakarta  yang akan segera bergabung seperti Bogor, Bandung, Surabaya, Medan dan Kalimantan. (wid)

  • Dealer Nadia Auto Graha Sambut “Touring Java Overland” Pecinta Jeep, Kenalkan All New Wrangler JL dan Jeep All New Compas

    Denpasar (Panglimahukum.com)-

    Dealer Jeep ternama di Bali Nadia Auto Graha menyambut dan menerima kehadiran ratusan anggota komunitas pemilik dan pecinta mobil Jeep yang menggelar touring Java Overland dari Jawa ke Bali. Mereka tiba di dealer resmi Jeep ini yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Timur No. 777 Denpasar, Minggu siang (17/3/2019).

    Lebih dari 40 mobil Jeep berbagai jenis ikut memeriahkan touring di Bali ini. Kehadiran mereka langsung disambut hangat Direktur Nadia Auto Graha Vigor Agungwaluya, Chief Executive Officer (CEO) Hascar (satu-satunya Agen Pemegang Merek/APM Jeep di Indonesia)  Ari Utama bersama Chief Marketing Officer Hasca Arry Bw Sng.

    “Kami  mengapresiasi dan menyambut teman-teman peserta Touring Java Overland ini. Ini juga  bagian menjaga komitmen penggunaan Jeep di Bali,” kata Direktur Nadia Auto Graha Vigor Agungwaluya.

    Pihaknya mengaku senang dan bangga dapat berkumpul bersama para pencinta Jeep dari berbagai daerah ini dan juga sambil berbagi pengalaman dan informasi terkini seputar mobil terbaru keluaran Jeep.

    Vigor juga menerangkan Jeep di Bali sudah ada sejak tahun 1994 dengan masuknya Cherokee, dan Wrangler. Jadi Jeep bukan suatu yang baru. Pecinta otomotif di Bali kenal brand ini sudah sejak 25 tahun lalu.

    “Kami yakin pecinta Jeep ini makin banyak dan terus berkembang. Komunitas Jeep juga akan semakin kuat,” tegas pria yang juga fans berat Jeep ini.

    All New Wrangler JL Lebih Bertenaga

    Dalam kesempatan ini, para peserta touring juga dapat melihat langsung dua mobil terbaru keluaran Jeep yakni All New Wrangler JL dan Jeep All New Compas (premium SUV) yang secara khusus juga dipamerkan Dealer Nadia Auto Graha untuk pacar pecinta Jeep ini.

    CEO Hascar Ari Utama menjelaskan All New Wrangler JL ini lebih bertenaga dari  seri sebelumnya dengan mesin berkekuatan 2000 CC turbo. Kemudian kekuatan torsi juga naik jadi 400. Dengan tenaga yang  besar, All New Wrangler JL ini sangat cocok bagi pecinta off-road

    “Banyak perubahan dari dapur pacu, mesin turbo, suspensi jauh lebih nyaman, interior juga berubah total. Ini akan membuat pecinta Wrangler makin tampil gagah dan berkelas,” kata Ari Utama.

    Pihaknya pun optimis penjualan dua produk baru Jeep ini akan menggembirakan. Terlebih saat ini sudah ada terjual mencapai 100 unit dan banyak yang masuk daftar pesanan secara ident atau masuk daftar tunggu karena mobil belum tersedia. (wid)