Kantor Hukum di Kabupaten Bandung Dirusak oleh Beberapa Oknum Tak Bertanggung Jawab

Bandung [PH] ~ Polresta Kabupaten Bandung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di seputaran gedung samping SPBU 34.403.17 yang menjadi kantor hukum Law Firm Togar Situmorang, dimana telah terjadi pengrusakan yang dilakukan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab.

Tim olah TKP Polresta Kabupaten Bandung, Ade Kurnia Darmawan melihat langsung dari apa yang telah dilaporkan Romi SH dan hal itu sesuai dengan yang terlihat di tempat kejadian tersebut. Juga memberikan surat panggilan kepada 2 orang di SPBU 34.403.17 untuk dimintai keterangan adanya pengrusakan tersebut. Ke-2 orang staf tersebut adalah orang kepercayaan dan sangat penurut kepada majikannya.

Teks Foto Atas: Gedung samping SPBU Jl. Raya Pengalengan No.355 yang dijadikan kantor hukum Law Firm Togar Situmorang ada dugaan sengaja dikunci oleh Pemilik Gedung dan lari dari tanggungjawab.

Pelapor pengrusakan kantor hukum itu, yakni Romi SH tidak berada di TKP karena sedang ada Sidang di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Jl. RE Martadinata. Ketika dimintai komentarnya, Romi membenarkan adanya olah TKP yang dilakukan tim Polresta Kabupaten Bandung.

“Memang benar saya dikirim beberapa foto-foto dari olah TKP tersebut dan penyidikan, Senin hari ini sekiar jam 11.00 WIB, dan saya sangat geram dengan tidak bertanggungjawabnya pihak pemilik gedung yang telah kerja sama atau MoU dengan Law Firm Togar Situmorang,” ujar Romi SH.

Gambar Atas: Neon Box Law Firm Togar Situmorang yang berada di Jl. Raya Pengalengan No.355 saat terpasang (20/05/2021).
Gambar bawah: Neon Box telah dibongkar atau dicabut tanpa konfirmasi lebih dahulu saat oleh TKP, Senin 11/04/2022.

Pria keturunan ‘Wong Kito’ Palembang itu pada saat mengambil beberapa barang-barang di gedung samping SPBU 34.403.17 itu kaget, kalau tiang Neon Box kantor hukum Law Firm Togar Situmorang sdh dicabut. Karena telah ada perjanjian kerja sama antara pemilik gedung dan Law Firm Togar Situmorang. “Mereka bongkar tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, jelas ini melanggar,” tambah Romi, SH.

Sementara Togar Situmorang, SH., MH., MAP., C.Med., CLA selaku pimpinan atau CEO & Founder Law Firm Togar Situmorang yang berada di Bali, ketika dihubungi wartawan mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polresta Bandung bagian penyidik yang telah melakukan olah TKP. Karena gedung kantor tersebut diberikan tanpa ada paksaan dari siapapun diberikan untuk menjadi kantor hukum Law Firm Togar Situmorang, yang juga telah dilakukan kerja sama Perjanjian Reteiner Jasa Hukum Nomor: 001/PRJH/TS-JKT/III/2021.

“Dengan langkah yang dilakukan Polresta Bandung untuk menggelar olah TKP sangat saya apresiasi, sangat setuju yang namanya kekerasan baik kepada benda apalagi harta itu adalah murni Pidana. Sehingga Polisi segera menetapkan Tersangka juga ditahan untuk tidak mempengaruhi saksi apalagi menghilangkan barang bukti dengan melakukan pembongkaran atau pengrusakan,” ujar Togar Situmorang di ruang kantor kerjanya, Jl. Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar Timur, Bali.

Pria keturunan Medan kelahiran Jakarta dan sukses di Bali itu lebih lanjut mengatakan, dengan upaya-upaya melarikan diri dari kontrak kuasa hukum yang telah ditandatangani juga jelas telah melanggar hukum. Juga ada beberapa barang milik Law Firm Togar Situmorang yang berada di gedung samping SPBU beralamat di Jl. Raya Pengalengan No.355 Kp. Bojong Raya, Kecamatan Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Untuk itulah saya mohon kepada aparat Kepolisian Jawa Barat dalam hal ini Polresta Kabupaten Bandung agar otak Pelaku Kriminal tersebut bisa dijerat agar ada kepastian hukum dimana jelas itu bentuk Arogansi dengan melecehkan advokat,” pungkas Pimpinan Law Firm Togar Situmorang Jl. Teuku Umar Barat No.10 Permata Cargo, Denpasar Barat dan di Jl. Raya Gumecik Gg. Melati No.8, By Pass Prof. IB. Mantra, Ketewel, Kabupaten Gianyar Bali. Kantor Jawa Barat di Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18 Kecamatan Antapani, Kota Bandung serta di DKI, Jl. Pejaten Raya No.78 RT.006/05 Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tim Redaksi PH