Pengusaha Real Estate dan SPBU Tertipu Rekan Bisnis Miliaran Rupiah

Dokumentasi. Dr.Togar Situmorang (kemeja hitam) dan tim dengan klien Gung Indra (sebelah kanan Dr.Togar Situmorang)

Ir. AAM SUKADHANA WENDHA alias Gung Indra
hari selasa, 28 Mei 2024 kembali datang di Polda Bali untuk melakukan BAP tambahan terkait Laporan Polisi No.LP : LP/B/559/IX/2023/SPKT/POLDA BALI diRuang/Unit : 4 Subdit III Ditreskrimum karena telah mengalami Kerugian Hampir Rp. 6,9 Miliar.

Langkah Hukum Togar Situmorang Law Firm

Advokat dan Kurator
DR. TOGAR SITUMORANG, SH,MH, MAP, CMED,CLA, CRA bersama tim hebat Alexander Ricardo Gracia Situmorang, S.H.,MKn(c) dan Akhmad Rodhiat Salim, S.H mendampingi Ir. Aam Sukadhana Wendha alias Gung Indra saat diperiksa oleh penyidik selaku saksi Pelapor dan Korban.

Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang menjelaskan akan ada pemeriksaan kepada Driver dan Security dari Ir. Aam Sukadhana Wendha alias Gung Indra dan selanjutnya penyidik akan melakukan Gelar Perkara untuk lanjut dari Proses Lidik ke Sidik.

Dalam hal proses bila menjadi Sidik itu berarti pihak penyidik Polda Bali yakin peristiwa tersebut ada Tindak Pidana sehingga akan menentukan Tersangka atas peristiwa yang dilaporkan oleh Ir. AAM Sukadhana Wendha alias Gung Indra terhadap Terlapor Inisial EE yang telah mengakibatkan kerugian 6,9 Miliiar.

Advokat dan Kurator Dr. Togar Situmorang sangat berterima kasih kepada pihak penyidik yang telah bekerja profesional dan berharap kasus ini bisa segera tuntas,” demikian tutupnya saat memberikan wawancara kepada media di Denpasar.

Dr. Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,C.Med.,CLA.,CRA mendampingi Klien Gung Indra terkait kasus penipuan dan penggelapan di Ditreskrimum Polda Bali. Selasa, 28 Mei 2024.