PERDAMAIAN TERJALIN, PT. ARTHA BERKAT TIGA SAUDARA DAN GITA KIRANA AKHIRI KONFLIK VIRAL DI MEDIA SOSIAL

Bali – Perseteruan antara pihak PT. Artha Berkat Tiga Saudara dengan seorang perempuan bernama Gita Kirana (27) akhirnya menemukan titik terang. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik melalui jalur damai setelah sebelumnya bersitegang akibat video yang sempat viral di media sosial Instagram dan TikTok.

Dalam video yang beredar luas tersebut, Gita Kirana melontarkan pernyataan yang menuding tim lapangan PT. Artha Berkat Tiga Saudara melakukan tindakan dengan modus penipuan, bahkan menyebut mereka sebagai “preman tidak jelas.” Pernyataan tersebut dinilai mencemarkan nama baik perusahaan dan berdampak serius terhadap citra serta reputasi profesional yang telah dibangun oleh PT. Artha Berkat Tiga Saudara.

Atas dasar itu, Direktur PT. Artha Berkat Tiga Saudara, Yunus Bakarbessy, yang merasa sangat dirugikan, menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Reserse Siber Polda Bali. Laporan itu diajukan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun demikian, setelah melalui serangkaian proses mediasi yang difasilitasi oleh Law Firm Togar Situmorang selaku kuasa hukum dari PT. Artha Berkat Tiga Saudara, perdamaian akhirnya dapat terwujud. Kedua belah pihak secara terbuka menyatakan kesepakatan untuk menyudahi perselisihan tersebut dengan semangat saling memaafkan.

Dalam kesepakatan itu, Gita Kirana menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak PT. Artha Berkat Tiga Saudara, yang kemudian diterima dengan lapang dada oleh Yunus Bakarbessy. Sebagai wujud nyata dari komitmen damai tersebut, Yunus Bakarbessy menyatakan akan mencabut laporan kepolisian yang telah diajukan sebelumnya di Ditreskrimsus Polda Bali.

Menanggapi perdamaian tersebut, pendiri sekaligus pimpinan Law Firm Togar Situmorang, Dr. Togar Situmorang, menyampaikan apresiasi atas sikap dewasa dan bijak yang diambil oleh kedua belah pihak. Ia menekankan bahwa dalam setiap persoalan hukum, penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat adalah jalan terbaik yang harus dikedepankan.

“Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, khususnya dalam penggunaan media sosial. Di era digital seperti saat ini, media sosial bagaikan pisau bermata dua. Ia dapat menjadi sarana informasi yang bermanfaat, namun juga dapat menimbulkan persoalan hukum bila disalahgunakan,” ujar Dr. Togar Situmorang.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menyampaikan pendapat atau informasi di ruang publik digital, serta mengedepankan etika dalam berkomunikasi secara daring.

Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan tidak hanya mengakhiri konflik yang sempat mencuat ke ruang publik, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat, serta menumbuhkan semangat penyelesaian masalah melalui cara-cara damai dan bermartabat.