Denpasar, Panglimahukum| Pengamat Publik Dr. Togar Situmorang tegas mengkampanyekan “Hukum tidak Boleh Tebang Pilih”.
Penegasan ini dirinya sampaikan saat ditemui di kantornya GRAHA SITUMORANG, Ketewel, Gianyar pada hari Jumat (10/2/2023).
Menyikapi berita yang beredar di tengah masyarakat terkait oknum Pengacara yang menodongkan pistol kepada Debt Colector, Lawyer yang biasa disebut Panglima Hukum ini berpendapat, bahwa apa yang dilakukan oknum Pengacara tersebut bukanlah perkara yang bisa dianggap enteng.
“Dan jangan sampai tidak diproses secara hukum karena akan menciderai rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya dengan nada khasnya.
Dari sisi mata hukum, menurut Pengacara beberapa artis ternama ini mengatakan, apa yang dilakukan oknum Pengacara tersebut adalah jelas melanggar undang-undang dan Kode Etik Advokat.
“Sehingga wajib diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Doktor Hukum ini kembali menekankan akan terus mendukung pihak berwajib supaya memproses kasus seperti ini.
“Ya paling tidak, biar dijadikan pelajaran untuk tidak bergaya koboy ke masyarakat biasa termasuk kepada Debt Colector dengan cara menodongkan senjata api,” tuturnya.
Dr. Togar Situmorang sekedar mengingatkan bahwa oknum pengacara ini juga pernah terlibat kasus perampasan toko emas Mayang Bali di Kuta tahun 2019.
“Namun tidak jelas kelanjutan proses hukumnya,” ungkapnya.
“Jadi masyarakat berharap, hukum tidak boleh tebang pilih dalam hal penegakkannya. Apalagi ini jelas merupakan tindakan kriminal dan sangat meresahkan,” katanya seraya menjelaskan ihwal kejadian tersebut gara-gara pihak Debt Colector akan menarik Mobil Nopol DK 1111 ALO, namun dengan berlagak koboy sambil mengatakan, kalau kamu ambil mobil ini, semua akan ditembak.
“Jelas itu telah mengancam para Debt Colector,” terang Dr. Togar Situmorang Bacaleg Partai Demokrat Dapil Jakarta Timur untuk DPR RI.
“Kita masyarakat Pulau Bali menolak kekerasan dan premanisme. Di mana akan berdampak kepada kondisi parawisata apabila keadaan tidak kondusif dan oknum pengacara punya senjata api mesti diusut karena akan sangat berdampak negatif dan rawan disalahgunakan,” pungkas Dr. Togar Situmorang.***