Denpasar, Panglimahukum| Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman mengusulkan agar menonaktifkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama Kompolnas, Komnas HAM, serta LPSK, Selasa (23/8/2022) di Komplek Parlemen, Senayan, jakarta.
Advokat dan Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., CMED., CLA. sangat menyayangkan pernyataan politikus tersebut.
Menurutnya, langkah tegas Kapolri yang telah mentersangkakan Irjen Pol. Fredy Sambo sebagai pelaku utama, merupakan keberanian dan ketegasan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
“Justru dengan pernyataan tersebut, malah akan menimbulkan kontroversi baru, sehingga pihak terkait menjadi tidak fokus dalam mengusut tuntas proses hukum tersangka Fredy Sambo,” tegasnya.
Dr. Togar Situmorang melihat kerja keras Kapolri dalam membongkar peristiwa pembunuhan tersebut sudah begitu sangat transparan.
“Apalagi sang istri tersangka, Putri Candrawati juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pula. Ini tidak mudah loh,” ujarnya seraya menambahkan, termasuk tersangka lain seperti Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal serta pembantu rumah tangga Kuat Maruf.
Sebagai Warga Batak, Doktor Hukum Togar Situmorang sangat bersyukur, keadilan bisa ditegakkan.
“Bilamana Kapolri di non-aktifkan, apa bisa menjamin semua akan baik hasilnya. Apalagi ini hanya pendapat pribadinya saja, bukan dari partainya. Jadi saya rasa tidak perlu dibesar-besarkan dan tetap dukung langkah Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo agar kasus Irjen Pol. Fredy Sambo bisa menjadi terang seterang cahaya,” pungkasnya.(*/01)