Pasca bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini disebut BTP, Kamis (24/1/2019), tagar Welcome Back BTP (#WelcomeBackBTP) memuncaki daftar teratas trending topic di media sosial di Indonesia.
Cuitan dengan tagar #WelcomeBackBTP datang dari jutaan masyarakat Indonesia dan juga para pendukung BTP. Salah satunya dukungan dan ucapan selamat atas bebas dan kembalinya BTP juga disampaikan advokat kawakan yang dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga ikut meramaikan tagar #WelcomebackBTP.
Dilihat dari halaman akun Instagramnya @situmorang.togar, caleg millenial yang maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari partai Golkar itu juga mengupload gambar BTP dengan caption #WelcomebackBTP
Advokat yang juga pengamat kebijakan publik itu berharap yang terbaik bagi BTP untuk ke depannya. Baik untuk rencana pernikahannya, dan untuk rencana BTP Foundation yang akan dijalankannya.
Sebagai warga negara bebas, BTP bisa menjalankan aktivitas dan mendapatkan hak politik baik memilih maupun dipilih. “Kalau BTP mau kembali ke dunia politik kami sangat dukung dan nantikan,” kata Togar Situmorang yang juga menjagokan Jokowi 2 Periode itu.
Sebab BTP adalah representasi pejabat publik yang bersih dan tidak melakukan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Saat menjabat Bupati Belitung Timur hingga menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi saat itu hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta ketika Jokowi terpilih sebagai presiden, BTP dikenal sebagai sosok pejabat dan tokoh yang memang totalitas berjuang membangun daerah dan masyarakatnya.
Ketika Jokowi terpilih kembali menjadi presiden untuk periode 2019-2024, Togar pun berharap agar BTP diangkat oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu pejabat tinggi negara ataupun menteri mengingat totalitasnya untuk membangun negeri.
“Kalau Jokowi terpilih lagi, saya berharap BTP bisa menempati pos strategis. Apakah jadi Jaksa Agung atau duduk di pimpinan KPK. Agar BTP bisa betul-betul bersinergi dengan eksekutif berantas korupsi dan maling uang rakyat, berantas maling berdasi,” harap Togar.
Jikapun BTP memilih terjun ke jalur politik, para pendukung BTP khususnya di Bali juga diharapkan mendukung kegiatan Ahok untuk kembali ke dunia politik maupun pemerintahan.
“Masyarakat Bali berharap BTP kembali berkiprah di politik dan pemerintahan. Beliau contoh dan representatif kaum minoritas yang dapat dukungan penuh di hati rakyat,” ujar advokat yang dikenal kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu.
Seperti diketahui, BTP atau Ahok terjerat kasus penodaan agama soal pernyataan Surat Al-Maidah 51. BTP dinilai melanggar Pasal 156a huruf a KUHP, yaitu secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan agama.
BTP akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara 9 Mei 2017. Setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari, akhirnya sekarang BTP bebas murni per tanggal 24 Januari 2019.
Togar Situmorang menilai BTP bebas murni karena ia selama menjalani masa pidananya tidak pernah mengambil haknya untuk cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.
Padahal sebagaimana diketahui mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu mendapatkan remisi selama tiga bulan 15 hari.
“Karena BTP bebas murni dan bukan narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat, maka BTP tidak wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham,” terang Togar Situmorang yang kini tengah menyelesaikan disertasi pada Program Studi Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Udayana itu.
Maka BTP dapat melakukan aktivitas sebagaimana warga biasa, termasuk bepergian ke luar negeri. “He is Free Man with New Life,” tutup Togar Situmorang yang juga mengidolakan BTP ini.