Berbagi dengan Anak Yatim-Piatu Menjadi Agenda Law Firm Togar Situmorang Jelang Natal

Denpasar [PH] ~ Sabtu (18/12/2021) kemarin, advokat kondang, Togar Situmorang, mengunjungi panti asuhan untuk berbagi dengan anak yatim-piatu setelah menjalankan rangkaian aktivitas sepanjang tahun 2021. Praktisi hukum dan kebijakan publik yang juga kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Udayana (Unud) ini mengunjungi Panti Asuhan Kristen Baithel 400 di Jl.Jempiring 22, Klungkung. Menjelang hari raya Natal, Togar bersama anak yatim-piatu saling berbagi sesama dengan orang yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu Togar Situmorang mengatakan bahwa kesuksesan dan harta duniawi tak membuat dia lupa berbagi kasih dengan sesama. Dia bahkan tidak keberatan berinteraksi dan berbagi bersama di panti asuhan. “Berbagi bahagia Natal bersama dengan para staf yang beda agama, juga wajib kita lakukan untuk menjaga toleransi. Jangan karena perbedaan agama menghalangi kita berbagi kasih dan kebahagiaan. Akan lebih menyenangkan saat kita tidak terkotak-kotak karena perbedaan,’’ tegas advokat yang menyatakan maju menjadi bakal calon Gubernur DKI tahun 2024 ini.

Tahun 2021, bagi Togar Situmorang, merupakan tahun yang berat karena banyak peristiwa hukum yang menerpa dirinya sebagai advokat. Dia pernah dilaporkan di Polresta Denpasar oleh warga Jerman atas dugaan penggelapan dan berakhir dengan dikeluarkannya penetapan SP3 karena Togar tak terbukti melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan WNA itu.

Selain masalah hukum pada Juni hingga Juli 2021, Togar dirawat di RS Bali Mandara akibat terjangkit covid-19. Dia terus melawan maut yang hampir merenggut nyawanya. Setelah  berjuang selama 16 hari di ruang ICU dan berkat kasih Tuhan Yesus melalui para dokter dan perawat, dia akhirnya sembuh dan sehat dari virus yang mematikan itu.

Kado manis datang akhir tahun ini. Pengadilan Militer Denpasar, pada 30 November 2021, memutus perkara No.21-K/PM-III -14/AD/VII/2021 atas nama Peltu Muhaji yang divonis bebas. Untuk itu, Togar berharap Kapolda Bali menginstruksikan ke Ditkrimum agar menghentikan Dumas/401/X/2020 tertanggal 3 Oktober 2020 yang ditangani di Unit 5 Subdit 2. Hal itu karena apa yang dilaporkan Hendra sebagai fitnah keji terhadap Togar Situmorang. Peltu Muhaji juga telah melaporkan Hendra dengan Dumas/433/X/2020/Ditreskrimum Tanggal 26 Oktober 2020 tentang dugaan larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak dan atau kuasanya.

Togar Situmorang mengaku bersyukur karena kebenaran tidak akan kalah akibat fitnah. Rasa syukur tersebut kemudian diwujudkannya bersama para advokat, beserta keluarga besar Law Firm Togar Situmorang, dan PT Bali Global Servise (BGS) untuk berbagi kasih berupa pembagian sembako, makan nasi jinggo bersama anak yatim-piatu, pemberian pakaian dan pembagian amplop berupa dana tunai untuk 100 anak panti.

Togar Berbagi Kasih – KLIK DISINI

“Syukur kami mampu melampaui masa sulit, baik terkait kasus fitnah dalam masalah hukum serta selamat dari jerat maut covid-19, sehingga kami mengajak anak yatim-piatu bersuka-cita bersama pada Desember ini,” tutur Togar Situmorang.

Dia menambahkan perayaan Natal ini mewarnai dan memaknai perjalanan ke depan. Dia berharap agar semua menghargai waktu sebagai berkat yang sangat berharga dari Tuhan. ‘’Berdoa bersama anak yatim-piatu bisa diagendakan kembali tahun depan karena akan banyak anak yatim-piatu yang bisa kita bahagiakan,” tambah Togar.

Dia menyampaikan selamat menyongsong Tahun Baru 2022. Semoga menjadi tahun yang lebih baik dan lebih maju serta bisa lebih banyak membantu masyarakat yang kurang mampu. ‘’Tetap semangat juga taat prokes dan jangan pernah menyerah dalam perjuangan hidup, Tuhan Yesus memberkati”,” tutup Togar Situmorang.

Redaksi PH